Home / Kriminal

Kamis, 3 Desember 2020 - 08:45 WIB

Giat Patroli, Tim Landak Amankan Dua Pria Atas Kepemilikan Sajam

MUSI RAWAS, SH – “Tim Landak”, Satuan Reskrim Polres Mura berhasil meringkus dua terduga kepemilikan Senjata Tajam (Sama), jenis pisau di Dusun III, Desa Durian Remuk, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Mura, sekitar pukul 18.00 WIB, Rabu (2/12/2020).

Diketahui dua tersangka yakni, Hasbullah (47) dan Harunsohar (45), keduanya warga Dusun III, Desa Durian Remuk, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Mura.

Kapolres Mura, AKBP Efrannedy melalui Kasat Reskrim, AKP Alex Andriyan saat dikonfirmasi membenarkan, adanya perkara kepemilikan sajam jenis pisau tanpa keterangan jelas, maka dari itu keduanya ditangkap.

Baca Juga :  Adu Tembak dengan Petugas, 2 Pelaku Curat Tewas

“Tersangka, kami ringkus saat anggota melakukan patroli, saat digeledah ditemukan sajam jenis pisau,” kata Alex Andriyan.

Kasat Reskrim menjelaskan, saat diringkus, kedua tersangka menyimpan senjata jenis pisau dipinggang sebelah kiri kedua tersangka.

“Maka dari itula, kedua tersangka kami ringkus,” jelas kasat reskrim.

Lebih lanjut, AKP Alex menjelaskan, dari tersangka Hasbullah petugas menyita barang bukti pisau sepanjang lebih kurang lebih 14 CM gagang kayu warna hitam dan bersarungkan kulit warna coklat.

Baca Juga :  Terduga Bandar Sabu Asal Lahat Diciduk Polisi

Sedangkan, dari tersangka Harunsohar petugas menyita BB sebilah pisau panjang ukuran kurang lebih 8 CM bergagang kayu warna hitam dan bersarungkan kulit warna coklat.

“Kedua tersangka, melanggar Pasal 2 ayat 1 UU Darurat No 12 Tahun 1951, dengan ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun,” tutupnya.

Editor: J. Silitonga

Share :

Baca Juga

Kriminal

Gagal Lakukan Aksi, Dua Jambret Takluk Ditangan Warga

Kriminal

Sesosok Mayat yang Ditemukan Warga di Pinggir Sungai Kelingi Berhasil Diungkap Identitasnya

Kriminal

Disekap dan Dicekoki Sabu, Kedua Pelaku Setubuhi Anak dibawah Umur

Kriminal

Nenek Rodiah ditemukan Terikat diduga Korban Perampokan

Kriminal

Cabuli Anak Tiri, Sang Ayah Meringkuk Dalam Sel Tahanan

Kriminal

Warga Lubuklinggau Ini, Terancam Denda Rp800 juta

Kriminal

Polisi Berhasil Gerebek Gelanggang Sabung Ayam

Kriminal

Menyamar Sebagai Pembeli, Polisi Berhasil Ringkus Pengedar Narkoba