Home / Kriminal

Kamis, 3 Desember 2020 - 08:45 WIB

Giat Patroli, Tim Landak Amankan Dua Pria Atas Kepemilikan Sajam

MUSI RAWAS, SH – “Tim Landak”, Satuan Reskrim Polres Mura berhasil meringkus dua terduga kepemilikan Senjata Tajam (Sama), jenis pisau di Dusun III, Desa Durian Remuk, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Mura, sekitar pukul 18.00 WIB, Rabu (2/12/2020).

Diketahui dua tersangka yakni, Hasbullah (47) dan Harunsohar (45), keduanya warga Dusun III, Desa Durian Remuk, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Mura.

Kapolres Mura, AKBP Efrannedy melalui Kasat Reskrim, AKP Alex Andriyan saat dikonfirmasi membenarkan, adanya perkara kepemilikan sajam jenis pisau tanpa keterangan jelas, maka dari itu keduanya ditangkap.

Baca Juga :  Curi 55 Janjang Sawit, Satu Pelaku Diamankan Polsek BTS Ulu

“Tersangka, kami ringkus saat anggota melakukan patroli, saat digeledah ditemukan sajam jenis pisau,” kata Alex Andriyan.

Kasat Reskrim menjelaskan, saat diringkus, kedua tersangka menyimpan senjata jenis pisau dipinggang sebelah kiri kedua tersangka.

“Maka dari itula, kedua tersangka kami ringkus,” jelas kasat reskrim.

Lebih lanjut, AKP Alex menjelaskan, dari tersangka Hasbullah petugas menyita barang bukti pisau sepanjang lebih kurang lebih 14 CM gagang kayu warna hitam dan bersarungkan kulit warna coklat.

Baca Juga :  Miliki Shabu, Warga Purwodadi Diamankan Polisi

Sedangkan, dari tersangka Harunsohar petugas menyita BB sebilah pisau panjang ukuran kurang lebih 8 CM bergagang kayu warna hitam dan bersarungkan kulit warna coklat.

“Kedua tersangka, melanggar Pasal 2 ayat 1 UU Darurat No 12 Tahun 1951, dengan ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun,” tutupnya.

Editor: J. Silitonga

Share :

Baca Juga

Kriminal

Polres PALI Ungkap Kasus Pembakaran Rumah di Desa Tambak

Kriminal

Berusaha Ancam Nyawa Orang, Pelaku ini Pun Ditangkap

Kriminal

Polisi Amankan Pria Asal Desa Gunung Kembang Atas Kepemilikan Shabu dan Ineks

Kriminal

Diduga Pesta Narkoba, 5 Anggota TNI Polri Diamankan BNN

Kriminal

Pemilik Kendaraan Kabur, 1,2 Ton BBM Subsidi Disita

Kriminal

Tidur Dalam Ayla, Dulamad Di Tangkap Polisi

Kriminal

Satu Tersangka Kasus Perampokan Disertai Pemerkosaan Menyerahkan Diri

Hukum

Polres Musi Rawas Musnahkan Barang Bukti Narkotika Jenis Shabu dan Ekstacy