Home / Hukum / Kriminal

Minggu, 21 Juni 2026 - 15:45 WIB

Polda Sumsel Ungkap 16 Kasus Senpi Ilegal, Ratusan Senjata Diamankan dalam Operasi Senpi Musi 2026

Polda Sumsel berhasil mengungkap 16 kasus kepemilikan dan penyalahgunaan senjata api ilegal serta mengamankan ratusan senjata

Polda Sumsel berhasil mengungkap 16 kasus kepemilikan dan penyalahgunaan senjata api ilegal serta mengamankan ratusan senjata

PALEMBANG — Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat melalui pelaksanaan Operasi Senpi Musi 2026. Hingga hari kesembilan pelaksanaan operasi, jajaran Polda Sumsel berhasil mengungkap 16 kasus kepemilikan dan penyalahgunaan senjata api ilegal serta mengamankan ratusan senjata api yang berpotensi digunakan untuk tindak pidana dan gangguan kamtibmas.

Berdasarkan hasil Analisa dan Evaluasi Operasi Senpi Musi 2026 per Sabtu (20/6/2026), penyidik menetapkan 16 orang tersangka dari berbagai wilayah hukum di Sumatera Selatan. Dari pengungkapan tersebut, petugas menyita 18 pucuk senjata api, terdiri dari empat pucuk senjata api laras panjang dan 14 pucuk senjata api laras pendek, serta 107 butir amunisi berbagai kaliber.

Selain pengungkapan kasus pidana, operasi ini juga mendapat respons positif dari masyarakat. Sebanyak 101 pucuk senjata api rakitan diserahkan secara sukarela kepada aparat kepolisian. Senjata yang diserahkan terdiri dari 52 pucuk senjata api laras panjang dan 49 pucuk senjata api laras pendek beserta 57 butir amunisi.

Baca Juga :  Kapolda Sumsel : Pelayanan dan Personel Polres Musi Rawas Cukup Baik

Pada hari kesembilan operasi, masyarakat kembali menyerahkan 24 pucuk senjata api secara sukarela kepada petugas. Capaian tersebut dinilai menunjukkan meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap bahaya kepemilikan senjata api ilegal serta dukungan terhadap terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Pol Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum., mengatakan Operasi Senpi Musi 2026 merupakan langkah strategis untuk menciptakan lingkungan yang aman dan terbebas dari ancaman kejahatan bersenjata.

“Keberadaan senjata api ilegal berpotensi memicu berbagai tindak pidana yang dapat mengganggu keamanan masyarakat. Karena itu, kami akan terus melakukan penindakan tegas terhadap pelaku kepemilikan senjata api tanpa hak sekaligus mengedepankan pendekatan humanis agar masyarakat secara sadar menyerahkan senjata api yang dimiliki secara ilegal,” ujar Sandi Nugroho.

Menurutnya, keberhasilan operasi tersebut menjadi indikator kuat sinergi antara aparat keamanan dan masyarakat dalam menjaga keamanan wilayah. Berkurangnya peredaran senjata api ilegal diyakini akan berdampak pada menurunnya potensi kejahatan bersenjata, konflik sosial, maupun tindak kriminal yang mengancam keselamatan warga.

Baca Juga :  PHR Gandeng Polda Sumsel Perkuat Penegakan Hukum Hulu Migas

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., mengapresiasi partisipasi aktif masyarakat yang telah mendukung pelaksanaan operasi melalui penyerahan senjata api secara sukarela.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah menunjukkan kesadaran hukum dengan menyerahkan senjata api secara sukarela. Ini merupakan bentuk kolaborasi yang sangat positif dalam menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif di Sumatera Selatan. Kami mengimbau masyarakat yang masih menyimpan atau menguasai senjata api ilegal agar segera menyerahkannya kepada aparat kepolisian terdekat,” katanya.

Polda Sumsel memastikan Operasi Senpi Musi 2026 akan terus dilaksanakan secara maksimal hingga berakhirnya masa operasi. Langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan rasa aman kepada masyarakat serta mewujudkan situasi keamanan yang tertib dan kondusif di Sumatera Selatan.

Editor: Jhuan

Share :

Baca Juga

Kriminal

Randi Tewas Usai Ditikam Silvarus

Kriminal

Teganya Ayah Hamili Anak Tiri

Kriminal

Berdalil Kehabisan Ongkos, Pemuda Itu Nekat Bobol Kios Pedagang

Kriminal

Polisi Bekuk Terduga Pengedar Sabu di Bandung Ujung

Hukum

Ini Arahan Kompol Rocky Marpaung kepada Polwan Polres Musi Rawas

Kriminal

Polda Sumsel dan Bea Cukai Gagalkan Peredaran 11.443 Butir Ekstasi dan 1,3 Kg Sabu

Kriminal

Kedapatan Simpan Sabu 5,70 Gram, AP Diamankan Satresnarkoba Polres Musi Rawas

Kriminal

Tebus Motor dengan Emas Palsu Berujung Masuk Bui