Home / Hukum / Muratara / Sumsel

Rabu, 15 November 2017 - 10:30 WIB

Polda Sumsel OTT Sekretaris Dinas PU Bina Marga Muratara

PALEMBANG, Sumatera Headline – Informasi adanya Operasi Tangkap Tangan (OTT) seorang pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) pada Selasa (14/11/2017) sekitar jam 18.15 Wib di Rumah Makan Pagi Sore Kota Lubuklinggau sudah semakin jelas setelah pihak Polda Sumsel memberikan keterangan kepada awak media, Rabu (15/11/2017).

Dalam keterangannya, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel, Kombes Pol Rudi Setiawan, mengatakan OTT dilakukan karena adanya potensi penyimpangan dalam proyek pengadaan dan pemasangan perluasan pipa distribusi air minum di Kecamatan Rawas Ulu, Kabupaten Muratara senilai Rp 1,5 miliar.

Pelaku Ardiansyah (47) yang menjabat sebagai sekretaris Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga (PU BM) Kabupaten Muratara diduga melakukan pemerasan terhadap kontraktor dengan meminta sejumlah uang.

Pelaku akhirnya diamankan dan dilakukan penahanan di Mapolda Sumsel,Ā beserta barang bukti uang sebanyak Rp 50 juta pecahan 100 ribu, uang Rp 14 juta pecahan seribu hingga 50 ribu, dua unit HP, CCTV, tas, dan satu unit mobil dinas.

“Pelaku sudah ditahan dan masih diperiksa. Yang dia lakukan menerima hadiah dan memperkaya diri sendiri dengan cara pemerasan,” ungkap Rudi, Rabu (15/11), dikutip dari merdeka.com.

Mengenai status pelaku jelasnya, seiring gelar perkara awal akan segera ditingkatkan menjadi tersangka dan dilakukan pengembangan ke tingkat penyidikan kemungkinan adanya tersangka baru.

“Rekomendasi ke tingkat penyidikan, artinya kemungkinan besar jadi tersangka. Apakah pemerasan itu atas perintah atasannya atau uang itu akan dibagi-bagi belum tahu, masih diperiksa,” jelasnya.

Sumber : merdeka.com

Editor : J. Silitonga

 

Share :

Baca Juga

Kriminal

Miliki Narkoba Jenis Sabu, Miswar Meringkuk Dalam Tahanan

Musi Rawas

Mulusnya Jalan Rigit Beton Desa Semeteh

Lubuklinggau

Tiga Bapaslon Lubuklinggau Lolos Tes Kesehatan

Musi Rawas

Jalan Desa Dono Rejo dan Desa Giriyoso Telah Menghitam

Musi Rawas

Diskominfo Musi Rawas Gelar Seminar Jurnalistik

Musi Rawas

Cegah Covid-19, Bupati Musi Rawas Lakukan Penyemprotan Cairan Disinfektan

Hukum

Mahkamah Konstitusi Wajib Putuskan Pendapat DPR Terkait Pemakzulan

Covid-19

Kasus Covid-19 Sumsel, 478 Orang Sembuh dan 703 Orang Masa Penyembuhan