Home / Hukum / Musi Rawas / Sumsel

Rabu, 10 Agustus 2022 - 13:52 WIB

Direskrimsus Polda Sumsel Supervisi Satreskrim Polres Mura, Tingkatkan Kualitas Proses Penyidikan

Foto bersama, Kabag Wassidik Direskrimsus Polda Sumsel, AKBP Arif Hidayat Ritonga, SH., SIK  bersama Kasat reskrim Polres Mura, Lubuklinggau dan Mura tara pada kegiatan Supervisi

Foto bersama, Kabag Wassidik Direskrimsus Polda Sumsel, AKBP Arif Hidayat Ritonga, SH., SIK bersama Kasat reskrim Polres Mura, Lubuklinggau dan Mura tara pada kegiatan Supervisi

MUSI RAWAS, Sumatera Headline – Direktorat Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Sumsel melakukan supervisi Satreskrim Polres Musi Rawas. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas proses penyelidikan.

Hal ini dikatakan Kabag Wassidik Direskrimsus Polda Sumsel, AKBP Arif Hidayat Ritonga, SH., SIK saat melaksanakan kegiatan Supervisi Satuan Reskrim diwilayah hukum Polres Mura, Rabu (10/8/2022).

Kedatangan perwira berpangkat melati dua disambut langsung, Kasat Reskrim Polres Mura, AKP Dedi Rahmat Hidayat mewakili Kapolres Mura, AKBP Achmad Gusti Hartono beserta tim Satreskrim Polres Mura.

Selain, Satuan Reskrim Polres Mura juga dihadiri, Satuan Reskrim Polres Lubuklinggau, Satuan Reskrim Polres Muratara dan Satuan Reskrim Polres Empat Lawang.

Baca Juga :  14 Catatan Dirkrimum Polda Sumsel untuk Diterapkan Satreskrim Polres Mura

Kabag Wassidik Direskrimsus Polda Sumsel, AKBP Arif Hidayat Ritonga, SH., SIK, mengatakan, tujuan supervisi ini, untuk memberikan bantuan dan meningkatkan kualitas dalam proses penyidikan di tingkat Polres khususnya Polres Mura, Polres Lubuklinggau, Polres Muratara dan Polres Empat Lawang.

“Diharapkan pula supervisi dapat mendukung kinerja kepolisian khususnya di bidang atau fungsi penyidikan,” katanya.

Sementara, Kasat Reskrim Polres Mura, AKP Dedi Rahmat Hidayat mengatakan, supervisi yang dilakukan ini untuk melihat sejauh mana proses penyidikan di tingkat Polres maupun kendala dan hambatan dalam pelaksanaannya.

“Dalam supervisi dibahas beberapa hal berkaitan dengan penanganan perkara tindak pidana mulai dari administrasi penyidikan, dokumen pendukung serta anggaran yang dipergunakan,” kata Kasat Reskrim.

Baca Juga :  Bongkar Lokasi Penimbunan BBM, Tim Gabungan Polres Musi Rawas Amankan Ratusan Liter Solar Bersubsidi

Pada kesempatan ini, ditekankan kembali kepada unit Reskrim Polres Mura agar lebih aktif lagi mengakses aplikasi E Manajemen Penyidikan (EMP) serta melengkapi dokumen pendukung yang dibutuhkan.

Selain itu, disampaikan pula untuk pembuatan dan pengiriman SP2HP harus sesuai dengan prosedur penyidikan perkara dan dalm penanganannya harus sesuai dengan Perkap nomor 6 tahun 2019.

“Pastinya, melalui supervisi, diharapkan kinerja unit Reskrim jajaran semakin meningkat baik dalam upaya penegakan hukum maupun penyelesaian perkara pidana yang ditangani,” kata AKP Deddi. (SH-02)

Share :

Baca Juga

Musi Rawas

Polres Musi Rawas Salurkan Bantuan Sosial kepada Warga Purwodadi melalui Program Jumat Berkah Berbagi

Muratara

Warga Tebing Tinggi Serahkan Dua Pucuk Senpira ke Polsek Nibung

Musi Rawas

Bupati Musi Rawas Hadiri Apkasi Otonomi Expo 2019

Musi Rawas

Wabup Musi Rawas Hadiri Upacara Hari Bhayangkara ke-79

Lubuklinggau

Pemkot Lubuklinggau Terima Hibah 8 Jenis Barang Milik Negara

Musi Rawas

Partai Demokrat Tetapkan Dukungan ke H2G di Pilkada Musi Rawas

Musi Rawas

Satlantas Polres Musi Rawas Edukasi Pelajar di Hari Anak Nasional

Musi Rawas

Kerja Keras Polres Mura Hasilkan Situasi Kamtibmas Tetap Kondusif