Home / Hukum / Musi Rawas / Sumsel

Rabu, 10 Agustus 2022 - 13:52 WIB

Direskrimsus Polda Sumsel Supervisi Satreskrim Polres Mura, Tingkatkan Kualitas Proses Penyidikan

Foto bersama, Kabag Wassidik Direskrimsus Polda Sumsel, AKBP Arif Hidayat Ritonga, SH., SIK  bersama Kasat reskrim Polres Mura, Lubuklinggau dan Mura tara pada kegiatan Supervisi

Foto bersama, Kabag Wassidik Direskrimsus Polda Sumsel, AKBP Arif Hidayat Ritonga, SH., SIK bersama Kasat reskrim Polres Mura, Lubuklinggau dan Mura tara pada kegiatan Supervisi

MUSI RAWAS, Sumatera Headline – Direktorat Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Sumsel melakukan supervisi Satreskrim Polres Musi Rawas. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas proses penyelidikan.

Hal ini dikatakan Kabag Wassidik Direskrimsus Polda Sumsel, AKBP Arif Hidayat Ritonga, SH., SIK saat melaksanakan kegiatan Supervisi Satuan Reskrim diwilayah hukum Polres Mura, Rabu (10/8/2022).

Kedatangan perwira berpangkat melati dua disambut langsung, Kasat Reskrim Polres Mura, AKP Dedi Rahmat Hidayat mewakili Kapolres Mura, AKBP Achmad Gusti Hartono beserta tim Satreskrim Polres Mura.

Selain, Satuan Reskrim Polres Mura juga dihadiri, Satuan Reskrim Polres Lubuklinggau, Satuan Reskrim Polres Muratara dan Satuan Reskrim Polres Empat Lawang.

Baca Juga :  Berhasil Ungkap Kasus, 25 Personil Polres Mura Diganjar Penghargaan

Kabag Wassidik Direskrimsus Polda Sumsel, AKBP Arif Hidayat Ritonga, SH., SIK, mengatakan, tujuan supervisi ini, untuk memberikan bantuan dan meningkatkan kualitas dalam proses penyidikan di tingkat Polres khususnya Polres Mura, Polres Lubuklinggau, Polres Muratara dan Polres Empat Lawang.

“Diharapkan pula supervisi dapat mendukung kinerja kepolisian khususnya di bidang atau fungsi penyidikan,” katanya.

Sementara, Kasat Reskrim Polres Mura, AKP Dedi Rahmat Hidayat mengatakan, supervisi yang dilakukan ini untuk melihat sejauh mana proses penyidikan di tingkat Polres maupun kendala dan hambatan dalam pelaksanaannya.

“Dalam supervisi dibahas beberapa hal berkaitan dengan penanganan perkara tindak pidana mulai dari administrasi penyidikan, dokumen pendukung serta anggaran yang dipergunakan,” kata Kasat Reskrim.

Baca Juga :  Istri Diganggu, Roziza Habisi Tetangganya

Pada kesempatan ini, ditekankan kembali kepada unit Reskrim Polres Mura agar lebih aktif lagi mengakses aplikasi E Manajemen Penyidikan (EMP) serta melengkapi dokumen pendukung yang dibutuhkan.

Selain itu, disampaikan pula untuk pembuatan dan pengiriman SP2HP harus sesuai dengan prosedur penyidikan perkara dan dalm penanganannya harus sesuai dengan Perkap nomor 6 tahun 2019.

“Pastinya, melalui supervisi, diharapkan kinerja unit Reskrim jajaran semakin meningkat baik dalam upaya penegakan hukum maupun penyelesaian perkara pidana yang ditangani,” kata AKP Deddi. (SH-02)

Share :

Baca Juga

Musi Rawas

Pelayanan Prima Kepada Masyarakat Harus Ditingkatkan

Muratara

Binda Sumsel Gencarkan Vaksinasi Covid-19 untuk Warga Muratara

Musi Rawas

Polres Musi Rawas Bagikan 1.000 Bendera Sambut HUT RI ke-80

Covid-19

PPKM di Musi Rawas Turun Level 3, Bupati Minta Masyarakat Tetap Patuhi Prokes 5 M

Kriminal

Dalam Hitungan Jam, Polisi Berhasil Ringkus Dalang Perampokan

Pendidikan

Peduli Pendidikan, Pertamina EP Ramba Field Laksanakan Program Pertamina Mengajar

Palembang

Mengenal Lebih Dekat SMSI Sumsel

Musi Rawas

Gubernur Akui Kinerja Dua Srikandi Musi Rawas