MUSI RAWAS, Sumatera Headline – Pria berinisial MS (40) ditangkap Kepolisian Sektor Megang Sakti pada Kamis (15/11/2018) sekitar jam 17.00 di wilayah Desa Jajaran Baru, Kecamatan Megang Sakti, Kabupaten Musi Rawas, Sumsel.
MS ditangkap setelah aksi bejatnya yang tega menyetubuhi anak dibawah umur sebut saja Bunga (8) yang tidak lain anak tirinya itu diketahui oleh warga sekitar.
Bahkan pelaku saat diamankan hampir babak belur di hajar warga yang terlihat emosi mengetahui perbuatan bejat pelaku.
Polisi yang cepat turun ke lokasi langsung mengamankan pelaku dan membawanya ke Puskesmas Megang Sakti untuk diberikan perawatan kemudian dibawa ke Polsek Megang Sakti untuk dilakukan penahanan dan pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres Musi Rawas AKBP Suhendro melalui Kapolsek Megang Sakti Iptu Hendrawan membenarkan kejadian itu.
Dalam keterangannya, perbuatan bejat itu dilakukan pelaku didalam kamarnya. Saat itu pelaku melarang korban yang hendak bermain keluar rumah.
“Di dalam kamar, perbuatan bejat itu dilakukan pelaku,” katanya.
Setelah peristiwa itu, korban merasakan nyeri saat ingin buang air kecil. Kejadian itu diceritakan kepada ibu kandungnya saat pulang dari sekolah.
Mendengar cerita pahit yang dialami putrinya, ibu korban langsung melaporkan kejadian itu ke Polsek Megang Sakti dan meminta pelaku diproses sesuai hukum yang berlaku.
Kapolsek mengungkapkan sebelum dilakukan penangkapan terhadap pelaku, informasi diterima pelaku telah diamankan warga dan hampir babak belur dihajar massa.
Bersama Kanit Reskrim Aipda A Kurnianto serta anggota Polsek lainnya langsung meluncur ke lokasi. Pelaku yang sempat dihajar warga langsung diamankan dan diberikan perawatan di Puskesmas setempat.
“Pelaku saat ini telah ditahan dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tandas Kapolsek.
Editor : J. Silitonga