Home / Musi Rawas

Senin, 13 November 2023 - 19:55 WIB

Perangkat Desa Jajaran Baru II Serahkan Senpira ke Polsek Megang Sakti

Perangkat Desa Jajaran Baru II saat menyerahkan Senpira Laras Panjang ke Polsek Megang Sakti.

Perangkat Desa Jajaran Baru II saat menyerahkan Senpira Laras Panjang ke Polsek Megang Sakti.

MUSI RAWAS – Perangkat Desa Jajaran Baru II, Kecamatan Megang Sakti, Kabupaten Musi Rawas, Senin (13/10/2023). Mendatangi Polsek Megang Sakti guna menyerahkan senjata api rakitan (Senpira) Laras panjang, yang sebelumnya diserahkan oleh masyarakat.

Sekdes Jajaran Baru II Harji Ansah didampingi Kaur Pemerintahan, Nur Ahmad, menyerahkan Senpira laras panjang dan diterima langsung oleh Kapolsek Megang Sakti, Iptu Fauzan Aziman didampingi Kanit Reskrim, Ipda Ipandri, Kanit Samapta, Aipda A. Aris Fitriansyah, Bhabinkamtibmas Bripka Johanes Hendra dan Sekcam Megang Sakti Dedi Mardiansyah.

Baca Juga :  Gudang Pengoplosan BBM di Lubuk Rumbai Dibongkar

Penyerahan tersebut merupakan salah satu bentuk pendekatan Kanit Reskrim Polsek Megang Sakti bersama Bhabinkamtibmas Desa Jajaran Baru II, kepada warga tentang bahaya penyalahgunaan senpi.

Kapolres Mura, AKBP Danu Agus Purnomo SIK, MH melalui Kapolsek Megang Sakti, Iptu Fauzan Aziman menyampaikan saat dimulainya Operasi PEKAT 2 Musi 2023 Polda Sumsel. Pihaknya terus melakukan sosialisasi, penyuluhan dan himbauan kepada masyarakat tentang kegiatan mendukung Polri dalam pemeliharaan Kamtibmas.

Lanjut Kapolsek, hasil dari sosialisasi, penyuluhan dan himbauan kepada masyarakat, pihaknya menerima satu buah senpira laras panjang dari masyarakat Desa Jajaran Baru II melalui pemerintah Desa Jajaran Baru II.

Baca Juga :  36 Paket Sabu Siap Edar Diamankan Anggota Satres Narkoba Polres Musi Rawas

“Penyerahan Senpira tersebut merupakan upaya koordinasi, sosialisasi dan penyuluhan serta himbauan kami kepada seluruh para kades dan seluruh warga dalam wilayah hukum Polsek Megang Sakti, sehingga masyarakat dengan kesadaran menyerahkan senpira kepada pihak Polsek Megang Sakti,” jelasnya

Kapolsek mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang sadar untuk menyerahkan senpi. “Apabila kedapatan membawa ataupun menyimpan Senpira, maka akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” tuturnya.(SH-04)

Editor : Juliyanto

Share :

Baca Juga

Berita TNI

Pra TMMD ke 112, Rehab Tiga Unit RTLH Suku Anak Dalam di Musi Rawas

Musi Rawas

Bupati Musi Rawas Apresiasi Program Dapur Masuk Sekolah

Musi Rawas

Bertemu Penyuluh dan PPA, Bupati Membahas Kebutuhan Air untuk Petani Musi Rawas

Kriminal

Cabuli Cucu Tirinya, Kakek ini Mendekam dalam Tahanan

Musi Rawas

Penyaluran Bantuan Gubernur Sumsel Bagi Korban Angin Puting Beliung di STL Terawas

Musi Rawas

Diskominfo Musi Rawas Gelar Sosialisasi Persandian Kesadaran Pengamanan Informasi

Advertorial

Lestarikan Seni Budaya Lokal, Disbudpar Musi Rawas Gelar Festival Lan Serasan Sekantenan

Musi Rawas

Delapan Personil Polres Musi Rawas Wisuda Purna Bhakti