Home / Musi Rawas

Senin, 13 November 2023 - 19:55 WIB

Perangkat Desa Jajaran Baru II Serahkan Senpira ke Polsek Megang Sakti

Perangkat Desa Jajaran Baru II saat menyerahkan Senpira Laras Panjang ke Polsek Megang Sakti.

Perangkat Desa Jajaran Baru II saat menyerahkan Senpira Laras Panjang ke Polsek Megang Sakti.

MUSI RAWAS – Perangkat Desa Jajaran Baru II, Kecamatan Megang Sakti, Kabupaten Musi Rawas, Senin (13/10/2023). Mendatangi Polsek Megang Sakti guna menyerahkan senjata api rakitan (Senpira) Laras panjang, yang sebelumnya diserahkan oleh masyarakat.

Sekdes Jajaran Baru II Harji Ansah didampingi Kaur Pemerintahan, Nur Ahmad, menyerahkan Senpira laras panjang dan diterima langsung oleh Kapolsek Megang Sakti, Iptu Fauzan Aziman didampingi Kanit Reskrim, Ipda Ipandri, Kanit Samapta, Aipda A. Aris Fitriansyah, Bhabinkamtibmas Bripka Johanes Hendra dan Sekcam Megang Sakti Dedi Mardiansyah.

Baca Juga :  Titik Api di Perbatasan Kecamatan Muara Kelingi dan Megang Sakti Berhasil Dipadamkan

Penyerahan tersebut merupakan salah satu bentuk pendekatan Kanit Reskrim Polsek Megang Sakti bersama Bhabinkamtibmas Desa Jajaran Baru II, kepada warga tentang bahaya penyalahgunaan senpi.

Kapolres Mura, AKBP Danu Agus Purnomo SIK, MH melalui Kapolsek Megang Sakti, Iptu Fauzan Aziman menyampaikan saat dimulainya Operasi PEKAT 2 Musi 2023 Polda Sumsel. Pihaknya terus melakukan sosialisasi, penyuluhan dan himbauan kepada masyarakat tentang kegiatan mendukung Polri dalam pemeliharaan Kamtibmas.

Lanjut Kapolsek, hasil dari sosialisasi, penyuluhan dan himbauan kepada masyarakat, pihaknya menerima satu buah senpira laras panjang dari masyarakat Desa Jajaran Baru II melalui pemerintah Desa Jajaran Baru II.

Baca Juga :  Begal Asal B Srikaton Dibekuk di Rumah Pujaan Hatinya

“Penyerahan Senpira tersebut merupakan upaya koordinasi, sosialisasi dan penyuluhan serta himbauan kami kepada seluruh para kades dan seluruh warga dalam wilayah hukum Polsek Megang Sakti, sehingga masyarakat dengan kesadaran menyerahkan senpira kepada pihak Polsek Megang Sakti,” jelasnya

Kapolsek mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang sadar untuk menyerahkan senpi. “Apabila kedapatan membawa ataupun menyimpan Senpira, maka akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” tuturnya.(SH-04)

Editor : Juliyanto

Share :

Baca Juga

Covid-19

Aksi Sosial Karang Taruna Musi Rawas, Salurkan Bantuan di Masa PPKM Level IV

Musi Rawas

Tim Supervisi SPN Polda Sumsel Cek Kondisi Siswa Latja Diktuba Gelombang II di Polres Musi Rawas

Musi Rawas

Desa Sugi Waras Melenggang Menuju LDN Seri Provinsi

Covid-19

Status PPKM di Musi Rawas Turun ke Level 2, Bupati Imbau Tetap Patuhi Protokol Kesehatan

Musi Rawas

Bupati Musi Rawas Hadiri Rakornas Pengendalian Inflasi Tahun 2018

Musi Rawas

Bupati Buka Orientasi PWI Musi Rawas

Hukum

Kapolres Musi Rawas Pimpin Sertijab 4 Kapolsek

Musi Rawas

Usai Bertemu Di Istana Bogor Bupati Musi Rawas Siap Jalankan Arahan Presiden Jokowi