Home / Musi Rawas

Senin, 13 November 2023 - 19:55 WIB

Perangkat Desa Jajaran Baru II Serahkan Senpira ke Polsek Megang Sakti

Perangkat Desa Jajaran Baru II saat menyerahkan Senpira Laras Panjang ke Polsek Megang Sakti.

Perangkat Desa Jajaran Baru II saat menyerahkan Senpira Laras Panjang ke Polsek Megang Sakti.

MUSI RAWAS – Perangkat Desa Jajaran Baru II, Kecamatan Megang Sakti, Kabupaten Musi Rawas, Senin (13/10/2023). Mendatangi Polsek Megang Sakti guna menyerahkan senjata api rakitan (Senpira) Laras panjang, yang sebelumnya diserahkan oleh masyarakat.

Sekdes Jajaran Baru II Harji Ansah didampingi Kaur Pemerintahan, Nur Ahmad, menyerahkan Senpira laras panjang dan diterima langsung oleh Kapolsek Megang Sakti, Iptu Fauzan Aziman didampingi Kanit Reskrim, Ipda Ipandri, Kanit Samapta, Aipda A. Aris Fitriansyah, Bhabinkamtibmas Bripka Johanes Hendra dan Sekcam Megang Sakti Dedi Mardiansyah.

Penyerahan tersebut merupakan salah satu bentuk pendekatan Kanit Reskrim Polsek Megang Sakti bersama Bhabinkamtibmas Desa Jajaran Baru II, kepada warga tentang bahaya penyalahgunaan senpi.

Baca Juga :  Satnarkoba Polres Musi Rawas Bagi Takjil

Kapolres Mura, AKBP Danu Agus Purnomo SIK, MH melalui Kapolsek Megang Sakti, Iptu Fauzan Aziman menyampaikan saat dimulainya Operasi PEKAT 2 Musi 2023 Polda Sumsel. Pihaknya terus melakukan sosialisasi, penyuluhan dan himbauan kepada masyarakat tentang kegiatan mendukung Polri dalam pemeliharaan Kamtibmas.

Lanjut Kapolsek, hasil dari sosialisasi, penyuluhan dan himbauan kepada masyarakat, pihaknya menerima satu buah senpira laras panjang dari masyarakat Desa Jajaran Baru II melalui pemerintah Desa Jajaran Baru II.

Baca Juga :  Setubuhi Anak Dibawa Umur, Ayah Tiri Ditangkap

“Penyerahan Senpira tersebut merupakan upaya koordinasi, sosialisasi dan penyuluhan serta himbauan kami kepada seluruh para kades dan seluruh warga dalam wilayah hukum Polsek Megang Sakti, sehingga masyarakat dengan kesadaran menyerahkan senpira kepada pihak Polsek Megang Sakti,” jelasnya

Kapolsek mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang sadar untuk menyerahkan senpi. “Apabila kedapatan membawa ataupun menyimpan Senpira, maka akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” tuturnya.(SH-04)

Editor : Juliyanto

Share :

Baca Juga

Musi Rawas

Pupuk Kesadaran Anggota Pelihara Kebersihan Lingkungan

Musi Rawas

Anggota Satlantas Polres Mura Mengajar Ngaji

Kriminal

17 Tersangka Berhasil Dibekuk Polres Musi Rawas

Musi Rawas

Lepas Kontingen PEDA KTNA, Bupati: Gali Informasi Ilmu Pengetahuan dan Teknologi untuk Musi Rawas

Kriminal

Satresnarkoba Polres Musi Rawas Amankan IRT Pengedar Sabu

Hukum

Ini Arahan Kompol Rocky Marpaung kepada Polwan Polres Musi Rawas

Musi Rawas

Sertijab Empat Orang Pimpinan di Lingkungan Polres Musi Rawas

Musi Rawas

Jalin Keakraban dengan Masyarakat, Personil Polsek Jayaloka Laksanakan Safari Subuh