Home / Hukum / Musi Rawas

Selasa, 1 Mei 2018 - 03:08 WIB

Tindakan Heriyanto Serahkan Senpira Patut Dicontoh Masyarakat

MUSI RAWAS, Sumatera Headline – Kapolres Musi Rawas AKBP Bayu Dewanyoro melalui Kapolsek Muara Kelingi AKP Hendri Agus apresiasi tindakan yang dilakukan Heriyanto.

Warga Desa SP 5 Karya Teladan Kecamatan Muara Kelingi Kabupaten Musi Rawas ini patut dicontoh masyarakat lainnya, yang dengan kesadarannya akan dampak hukum menyerahkan satu pucuk senjata api rakitan (senpira) laras panjang miliknya kepada kepolisian sektor Muara Kelingi, Senin (30/4/2018).

Baca Juga :  Polisi Berhasil Ringkus Pelaku Curanmor Karyawan J&T Express

Dijelaskan Heriyanto, sebelumnya senjata api rakitan tersebut ia gunakan untuk berburu babi, mengetahui adanya himbauan dari Bhabinkamtibmas bahwa tidak boleh memiliki senjata api, dirinya langsung menyerahkan senpira itu kepada Polsek Muara Kelingi.

“Saya serahkan senjata ini kepada Polsek Muara Kelingi, daripada nantinya saya harus di proses sesuai dengan aturan hukum yang berlaku,” ujar Heri.

Baca Juga :  Cemburu...!! IRT ini Nekat Lukai Buah Zakar Suami

Selain itu jajaran di Kepolisian Resort Musi Rawas, Sumatera Selatan terus gencar melakukan kegiatan Preemtif dan Preventif dengan cara menyebarkan maklumat tentang larangan memiliki atau menggunakan senjata api tanpa izin melalui Bhabinkamtibmas kepada masyarakat.

“Saya harapkan kepada masyarakat yang masih memiliki dan menyimpan senjata api tanpa izin agar segera diserahkan kepada Kepolisian,” kata Kapolres.

Editor : J. Silitonga

Share :

Baca Juga

Musi Rawas

Temu Pamit Kasat Reskrim Polres Musi Rawas Bersama Wartawan

Musi Rawas

Jelang Pemilu,  Kapolres Cek Kesiapan Kendaraan Dinas

Musi Rawas

Hj Suwarti Dampingi PJ Walikota Lubuklinggau Bantu Korban Banjir di Muara Kelingi

Musi Rawas

Wabup Minta 88 Desa Ikuti Pelatihan Pengelolaan Informasi yang di Gagas PWI Musi Rawas pada 2022

Musi Rawas

28 November, Personel Polres Mura Mulai Standby di Gudang Logistik

Hukum

Jamari, Si Penembak Polisi Dikenakan Pasal Berlapis

Musi Rawas

Polres Musi Rawas Renovasi Mushollah Al Hikmah Menjadi Masjid

Hukum

Wabup Lahat Pimpin Razia Kafe Remang-remang, 7 Wanita dan 53 Botol Miras Terjaring Razia