Home / Hukum / Kriminal

Selasa, 1 Desember 2020 - 10:34 WIB

Operasi Sikat Musi 2020, 37 Tersangka Diamankan

MUSI RAWAS, SH – Operasi Sikat Musi 2020 yang digelar selama 23 hari terhitung mulai 8 November hingga 30 November 2020 berhasil mengamankan 37 tersangka dalam perkara 3C, yakni pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (Curat) pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).

Hal ini dikatakan, Kapolres Musi Rawas (Mura), AKBP Efrannedy didampingi Kasat Reskrim, AKP Alex Andriyan serta beberapa kapolsek dan Tim Landak Satreskrim Polres Mura saat mengggelar Press Release Operasi Sikat Musi 2020, Selasa (1/12/2020).

“Sedikitnya dari 33 perkara meliputi curas, curat, curanmor serta tindak pidana lainnya, petugas berhasil mengamankan 37 tersangka,” katanya.

Kapolres juga menjelaskan, Operasi Sikat Musi 2020 ini bertujuan, untuk menekan angka kriminalitas dan juga dalam upaya cipta kondisi kamtibmas menjelang Pilkada Kabupaten Mura yang akan dilaksanakan pada 9 Desember 2020 mendatang.

Baca Juga :  Polres Musi Rawas Pastikan Kesiapan Pos Pelayanan Nataru

“Target awal dari Operasi Sikat Musi ini adalah kejahatan 3C serta tindak pidana lainnya, namun karena koordinasi yang baik antara Intelkam dan Resesse berhasil mengungkap 33 perkara dengan tersangka sebanyak 37 orang,” kata Kapolres.

Dijelaskannya, selama tahun 2020 ini, kasus kejahatan konvensional jalanan turun drastis yang dilaporkan dengan jumlah laporan 250 perkara, sedangkan tahun lalu sebanyak 537 perkara.

“Tetapi di tahun ini bisa menekan, jadi bukan hanya menangkap tapi juga upaya pencegahan. Alhamdulillah ini berhasil, dapat dibuktikan dengan menurunkan tindak pidana di Kabupaten Mura, tetapi pengungkapan naik. Artinya tunggakan tahun lalu kita selesaikan,” jelas AKBP Efrannedy

Selain itu, terhitung selama 23 hari ini, dari 33 laporan yang diungkap didominanasi kasus Curat dan Curas dan ada juga kasus Curanmor, Cabul, Sajam dan Korupsi dana BLT-DD tahun 2020.

Baca Juga :  Petugas Ringkus Empat Terduga Pelaku Pencuri Pipa Besi Trasel Milik PT Medco E&P

Disamping target 3C, Polres Mura juga terus melakukan pengungkapan kasus narkoba. dan dua kasus ini menjadi atensi.

“Kemudian Barang Bukti (BB), yang diamankan, mulai dari kendaraan hasil kejahatan untuk roda dua sebanyak 9 unit dan roda empat sebanyak 2 unit, sajam, dan BB lain sebagainya,” papar pria nomor satu Polres Mura.

Kapolres berpesan kepada pelaku yang mempunyai niat untuk melakukan kejahatan di Kabupaten Mura, kami tidak main main pasti akan kami ungkap dan kita kejar sampai tuntas, baik 3C maupun Narkoba.

“Selain itu, juga menegaskan, agar menindak tegas terukur, jangan gentar jangan takut terhadap pelaku. Jika memanuhi unsur cukup bukti, tindak tegas,” tegas pria berseragam coklat ini.

Editor: J. Silitonga

Share :

Baca Juga

Kriminal

Ribuan Pil Ekstasi dan Sabu Gagal Beredar, Dua Kurir Asal Riau Diringkus di Muratara

Empat Lawang

Bupati Empat Lawang Apresiasi Kepolisian Ungkap Ladang Ganja 1 Hektar

Kriminal

Ringkus Pengedar Narkoba, 200 Butir Ineks dan 1,40 Gram Shabu Berhasil Diamankan Polisi

Kriminal

Narkoba Bernilai Miliaran Rupiah Berhasil Digagalkan di Lubuklinggau

Kriminal

Pisau di Pinggang, Subroto Ditangkap Polisi

Kriminal

Satu Bulan DPO, Pelaku Curas Ditangkap, Polisi Temukan Narkoba dari Saku Celana Tersangka

Hukum

Belum Ada Jaminan Keamanan, Pengadilan Negeri Lubuklinggau Tunda Eksekusi Lahan

Kriminal

Sembunyikan Sabu di Lemari, Pria di Lubuk Linggau Ditangkap di Kontrakan Warna-Warni