MUSI RAWAS, Sumatera Headline – Menjelang arus mudik lebaran beberapa hari kedepan, jajaran kepolisian Resort Kabupaten Musi Rawas meningkatkan patroli di beberpa titik Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) wilayah itu.
Selain untuk mengantisipasi terjadinya kemacetan menjelang arus mudik pihaknya juga berupaya mencegah adanya aksi pemerasan kepada para pengguna jalan.
Upaya yang dilakukan jajaran kepolisian di daerah itu membuahkan hasil dimana pada Jumat (16/06/2107) sekitar jam 14.30 Wib pihak Polsek Muara Beliti Kabupaten Musi Rawas berhasil mengamankan pelaku “Pak Ogah” Samsudin alias Sam (45) warga Desa Rantau Bingin Kecamatan Tiang Pungpung Kepungut Kabupaten Musi Rawas.
“Tersangka Samsudin adalah salah satu pelaku “Pak Ogah” yang memeras sopir truk ketika melintas di Jalinsum Desa Rantau Serik. Berkedok uang keamanan melintas, tersangka ditangkap tanpa perlawananan sedang tidur di rumahnya dengan Laporan Polisi : LP / A-03 / IV / 2017 / Sumsel / Res Mura / Sek Ma Beliti tanggal 17 April 2017,” jelas Kapolres Musi Rawas, AKBP Pambudi melalui Kapolsek Muara Beliti, AKP Trisopa.
Diterangkan Trisopa, tersangka Samsudin melakukan aksi pemerasan tersebut di Jalinsum Desa Rantau Serik. Aksi tersebut dilakoni tersangka bersama rekannya Sultan yang telah ditangkap sebelumnya dan telah menjalani hukuman.
“Saat ditangkap tersangka Samsudin bersama tiga rekannya yakni, Yadi, (40) Semidi, (35) dan Sahrul, (40). Berusaha kabur dengan loncat ke dalam sungai. Sedangkan tersangka Sultan berhasil ditangkap,” terangnya.
Dijelaskannya, para pelaku melakukan pungli dengan cara menghadang mobil truk yang melintasi jalan itu dan meminta uang dengan alasan untuk keamanan.
“Para sopir truk yang melintas di mintai uang sebesar 50 Ribu. Pelaku memberikan stiker merk THG yg ditempelkan di depan mobil truk,” urai Trisopa. ***
Editor : J. Silitonga