Home / Musi Rawas / Politik

Senin, 4 Desember 2023 - 21:18 WIB

Wujudkan Pemilu Damai, Kesbangpol Musi Rawas Gelar Rapat Koordinasi dan Dialog Politik Bersama Stakeholder dan Parpol

MUSI RAWAS, SumateraHaedline– Wujudkan Pemilu 2024 yang aman dan sejuk, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Musi Rawas (Mura), gelar rapat koordinasi dan dialog politik, Senin (4/12/2023) di Auditorium Kantor Bupati Musi Rawas.

Kegiatan yang dibuka langsung oleh Bupati Mura, Hj Ratna Machmud tersebut, melibatkan seluruh stake holder terkait, mulai dari TNI, Polri, Kejaksaan, Kepala Desa, Lurah, Camat dan OPD terkait, partai politik dan penyelenggara pemilu yakni Bawaslu dan KPU.

Bupati Musi Rawas, Hj Ratna Machmud mengaku menyambut baik dan memberi apresiasi atas terselenggaranya rapat koordinasi dan dialog politik menjelang Pemilu 2024.

Menurut Bupati, pemilu merupakan salah satu sarana untuk mewujudkan kedaulatan rakyat, guna menghasilkan pemerintahan negara yang demokratis berdasarkan Pancasila dan undang-undang dasar 1945.

Baca Juga :  Polres Musi Rawas Salurkan Bantuan 3 Ribu Paket Beras Bagi Warga yang Lagi Isoman

Pelaksanaan kegiatan ini merupakan proses yang sangat penting dan strategis, agar Pemilu tahun 2024 di Kabupaten Musi Rawas berjalan dengan tertib, aman dan lancar seperti pelaksanaan Pemilu di tahun-tahun sebelumnya.

Untuk itu dikatakan Bupati, maksud dan tujuan pelaksanaan kegiatan ini adalah untuk mengkoordinasikan dan mensinergikan setiap stakeholder, dalam rangka mempersiapkan pelaksanaan Pemilu tahun 2024 serta untuk melihat sejauh mana kesiapan kita pada Pemilu 2024 nantinya.

“Kita berharap seluruh jajaran bisa bersama-sama mensukseskan pemilu 2024, mulai dari pemerintahan desa, kelurahan dan Kecamatan dalam wilayah Kabupaten Musi Rawas,” kata Bupati.

Sementara itu, Kepala Kesbangpol Musi Rawas, Dody Irdiawan mengatakan, dasar pelaksanaan kegiatan rapat koordinasi dan dialog politik tersebut adalah UU nomor 6 tahun 2020,tentang pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota,serta UU nomor 7 tahun 2003.

Baca Juga :  Pembangunan JITUT Berikan Manfaat Petani Desa Air Lesing

“Terkait tentang penetapan pengganti UU nomor 1 tahun 2022,tentang perubahan atas UU nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilihan umum menjadi UU,” terang Dody.

Kegiatan ini dilaksanakan dengan maksud dan tujuan, untuk mengkoordinasikan maupun mensinergikan dalam rangka persiapan pelaksanaan Pemilu Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024.

Serta untuk melihat sejauh mana kesiapan steak holder Dinas OPD terkait,dalam berkoordinasi sekaligus mensinergikan antara Pemda dan penyelenggara Pemilu terutama TNI maupun Polri.

Lebih lanjut dia mengatakan, kegiatan ini diikuti  250 orang yang terdiri dari 186 orang Kades,13 Lurah,14 orang Camat serta Kapolsek dan danramil dalam wilayah Kabupaten Mura.

“Selanjutnya para narasumber pada cara hari ini, adalah dari Kajari Lubuklinggau, BKPSDM, Bawaslu, KPU, Dandim dan Kapolres,” jelasnya. (SH-03)

Share :

Baca Juga

Musi Rawas

Pleno di Tuah Negeri dan Muara Lakitan Dikawal Ketat

Musi Rawas

Jelang Idul Adha, Polsek Jayaloka Lakukan Pengecekan Hewan Kurban

Musi Rawas

Replanting Ribuan Lahan di Musi Rawas

Kriminal

Polisi Bekuk Supir di Muara Lakitan, Ditemukan Sabu Didalam Kloset

Musi Rawas

Hj Suwarti Kembalikan Berkas Formulir Pendaftaran Bacabup ke DPD PAN Musi Rawas

Hukum

Tindakan Heriyanto Serahkan Senpira Patut Dicontoh Masyarakat

Musi Rawas

Wujudkan Kawasan Sehat, Bupati Musi Rawas Terima Penghargaan Swasti Saba Padapa

Palembang

PWI Sumsel akan Gelar ‘Ngopi Cow’ Bertajuk Kontribusi Parpol dan Publik dalam Sinergi Membangun Pers yang Memajukan Demokrasi