Home / Hukum / Kriminal / Sumsel

Sabtu, 3 Agustus 2019 - 14:51 WIB

Polisi Temukan 3.700 Batang Ganja di Lahan Seluas 1,5 Hektar di Muratara

MUSI RAWAS, SH – Tim gabungan yang terdiri dari Direktorat Narkoba Polda Sumsel bersama Satuan Narkoba Polres Musi Rawas dan Satuan Narkoba Polres Lubuklinggau kembali menemukan ladang ganja seluas 1,5 Hektar di kawasan Bukit Cermin Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) pada Kamis (1/8/2019).

Tim gabungan yang di back up Detasemen Brimob Petanang Polda Sumsel tersebut menemukan sebanyak 3.700 batang ganja di dua lokasi. Di lokasi pertama ditemukan tanaman ganja setinggi 1,5 meter yang diperkirakan berusia lima bulan sebanyak 3.000 batang di lahan seluas 1 hektar.

Sementara, di lokasi kedua tim gabungan yang dipimpin AKBP Edi Nugroho kembali menemukan ladang ganja seluas 0,5 hektar dengan tanaman ganja siap panen sebanyak 700 batang.

Baca juga :

Beberapa batang ganja dibawa ke Mapolres Musi Rawas sebagai sample barang bukti, sementara sisanya langsung dimusnahkan di tempat.

Baca Juga :  Terjaring Razia, Warga Nibung Kedapatan Membawa Sabu

Dari penemuan ladang ganja tersebut, tim gabungan mendapatkan informasi identitas pemilik ladang ganja di lahan pertama seluas 1 hektar, yakni Arpan (45) warga Desa Sukaraja, Kecamatan Karang Jaya Kabupaten Muratara yang sudah ditetapkan Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh polisi.

Saat penggeledahan di rumah tersangka, polisi tidak menemukan pelaku, namun beberapa barang bukti yakni ganja kering berhasil diamankan. Sementara empat orang yang ada di dalam rumah tersebut juga dibawa ke Mapolres Musi Rawas dengan status sementara sebagai saksi.

Kapolda Sumsel Irjen Pol Drs Firli Bahari saat melakukan press release di Mapolres Musi Rawas, Sabtu (3/8/2019) sangat mengapresiasi jajarannya yang telah berhasil menemukan ladang ganja tersebut.

Sample Barang bukti ganja dari lahan seluas 1,5 hektar yang diamankan polisi

Dikatakannya, penemuan ganja di kawasan Bukit Cermin yang diketahui masuk dalam wilayah hutan TNKS itu merupakan yang ketiga kalinya. Namun, dibalik keberhasilan pengungkapan tersebut, Kapolda merasakan prihatin sebab, peredaran narkoba di wilayah Sumsel diketahui masih tinggi.

Untuk itu, katanya, pihaknya akan terus komitmen melakukan pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkotika, baik itu shabu, ekstasi dan ganja.

Saat ini, ungkap Kapolda, di dalam melakukan penanganan kasus narkotika, kepolisian tidak hanya menggunakan pidana pokok saja namun di dalam melakukan pengembangan kasus tersebut juga akan menggunakan undang-undang tentang tindak pidana pencucian uang yakni UU No 8 Tahun 2010.

Baca Juga :  Gara-gara Sabu, Bastari Mendekam di Penjara

“Jadi seluruh aset pelaku narkoba ini akan dikenakan undang-undang tentang tindak pidana pencucian uang, karena di dalam UU No 8 tahun 2010 terdapat pasal yang menyebutkan bahwa, penyidik dapat melakukan penyidikan tindak pidana pencucian uang setelah diketahui pidana asal apakah itu ganja (narkotika), korupsi dan terorisme,” jelas Kapolda.

Sementara, terhadap kasus penanam ganja, ungkap Kapolda, diatur dalam undang undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dimana pelaku dalam kasus ini akan dikenakan ancaman hukuman paling rendah 5 tahun dan maksimal seumur hidup.

Terkait masih tingginya peredaran narkoba di wilayah Sumsel, Kapolda berharap kepada seluruh instansi dan masyarakat dapat bekerjasama melakukan pencegahan dan pemberantasan narkotika.

Hal ini menurutnya harus segera dilakukan, sebab akan mengganggu keberlangsungan hidup manusia.

“Sudah menjadi kewajiban kita bersama melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia,” pungkasnya.

Editor : J. Silitonga

Share :

Baca Juga

Musi Rawas

Operasi Patuh Musi 2020 Di laksanakan Selama Dua Minggu

Kriminal

Polisi Bekuk Terduga Pengedar Narkoba, 4,40 Gram Sabu dan 13,40 Gram Ganja Diamankan

Musi Rawas

Daftarkan Bacalegnya ke KPU Musi Rawas, Partai Gerindra Teriakan Prabowo Presiden Gerindra Menang

Musi Rawas

Delapan Personil Polres Musi Rawas Wisuda Purna Bhakti

Kriminal

Dor..!! Hendak Lakukan Aksi, Pelaku ini Dilumpuhkan

Palembang

Hadiri Rakor, Gubernur Minta TP PKK Sumsel Fokus Rumuskan Tiga Program Kerja

Musi Rawas

Dari Sumur Gas ke Dapur Warga: Efek Berganda Hulu Migas Berikan Manfaat Nyata Warga Musi Rawas

Kriminal

Dua Warga Suka Makmur Simpan Sabu