Home / Kriminal

Selasa, 14 Mei 2019 - 10:24 WIB

Jadi Kurir Narkoba, Oknum Polisi Diringkus Anggota Satuan Narkoba

LAHAT, SH – Anggota Satuan Narkoba (Sat Narkoba) Polres Lahat telah menangkap FS (26) seorang oknum polisi yang bertugas di Polres Empat Lawang pada Senin 13 Mei 2019 lalu di Jalan Desa Petikal Kecamatan Kikim Timur, Kabupaten Lahat.

Dari penangkapan tersebut, team Opsnl Sat Narkoba Polres Lahat mengamankan narkotika diduga jenis Shabu bernilai ratusan juta dari tangan tersangka yang menurut keterangan merupakan pesanan seseorang.

Kapolres Lahat AKBP Ferry Harahap melalui Kasat Narkoba AKP Bobby Eltarik membenarkan peristiwa itu.

Dikatakannya, operasi penangkapan terhadap pelaku setelah pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat adanya transaksi pesanan Shabu dalam jumlah yang besar untuk diantarkan kepada pemesan.

Informasi yang diterima, ungkap Kasat, bahwa tersangka mengendarai sepeda motor dan sedang melintasi jalan di Desa Petikal.

Tak buang waktu, lanjutnya, sekitar jam 14.00 Wib pada Senin 13 Mei 2019 tim berangkat dari Lahat langsung melakukan penyelidikan, hingga akhirnya sekitar jam 17.00 Wib pelaku berhasil diamankan.

Baca Juga :  Ribuan Pil Ekstasi dan Sabu Gagal Beredar, Dua Kurir Asal Riau Diringkus di Muratara

“Saat penangkapan itu, tim kami tepat sasaran orang yang mengaku bernama Frengki Saputra. Saat ia sedang di atas motor dipinggir jalan Desa Petikal dan langsung dilakukan pengeledahan badan, anggota kami mendapatkan Barang Bukti (BB) diduga narkoba jenis shabu paket besar senilai ratusan juta di dalam saku jaket sebelah kiri depan yang dipakai oleh tersangka,” kata Kasat Narkoba saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Selasa (14 /5/19).

Selain shabu dengan paket besar, jelasnya, juga ditemukan barang bukti shabu dengan paket kecil yang tersimpan dalam dompet pelaku yang tercatat sebagai warga Kelurahan Jaya Loka, Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Empat Lawang ini.

Baca Juga :  101,70 Gram Shabu Gagal Beredar, Polisi Bekuk Kurir Narkoba di Simpang Semambang

Dari penangkapan tersebut, berdasarkan laporan polisi bernomor: Lp/A-75/V/2019/Sumsel/Res Lahat, Tanggal 13 Mei 2019. Tersangka dan barang bukti telah diamankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Adapun barang bukti yang diamankan diantaranya, satu paket besar seberat 100,3 gram dan satu paket kecil seberat 0,4 gram yang digugat narkotika jenis Shabu, lalu, satu potong jaket levis merk Lois, satu buah kantong plastik hitam, satu buah dompet panjang warna coklat merk Imperial.

Kemudian, satu unit handphone merk Nokia Biru dan satu unit sepeda motor merk Yamaha Jupiter Z warna biru tanpa nomor polisi.

“Tersangka dan barang bukti telah kami amankan di Mapolres untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Kasat Narkoba.

Naskah : Ahmad

Editor : J. Silitonga

Share :

Baca Juga

Kriminal

Mobil Pick Up Raib di Depan Rumah, Pelaku Ditangkap di Jambi

Kriminal

Satreskrim Polres Muratara Tangkap Terduga Pemilik Senjata Api Rakitan

Kriminal

Dua Orang Warga Muba Ditangkap di Muara Lakitan, 40 Butir Ineks Berhasil Diamankan

Kriminal

Polisi Amankan Empat Pria Atas Kepemilikan Narkoba di Tempat dan Waktu Berbeda

Kriminal

Tim Landak Satreskrim Polres Musi Rawas Ringkus DPO Pencuri Sawit

Kriminal

Jatanras Polda Sumsel Ungkap Kasus Penipuan Miliaran Rupiah

Kriminal

Diduga Gelapkan Uang Perusahaan untuk Judi Online, Antarkan Karyawan Kontrak ini ke Penjara

Kriminal

Pelaku Pencurian di Tugumulyo di Tangkap di Provinsi Bengkulu