LAHAT, SH – Anggota Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Kikim Timur Polres Lahat berhasil mengungkap dan meringkus tersangka X terduga pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) pada Rabu (8/5/2019).
Petugas terpaksa melumpuhkan pelaku yang diketahui warga Desa Lubuk Layang Kecamatan Kikim Timur dengan menyarangkan peluru ke kaki kanannya, tindakan tegas tersebut dilakukan petugas karena pelaku berusaha melarikan diri saat hendak ditangkap.
“Sempat dilakukan tembakan peringatan beberapa kali. Tapi, tak diindahkan pelaku. Sehingga, petugas mengambil tindakan tegas dan terukur,” kata Kapolres Lahat, AKBP Ferry Harahap melalui Kapolsek Kikim Timur Iptu Syamsuardi yang disampaikan PAUR Humas Polres Lahat, Iptu Sabar T, Minggu (12/5/2019).
Dikatakannya, sewaktu dilakukan penggeledahan di rumah tersangka, petugas mendapatkan Senjata Api Rakitan (Senpira) laras pendek.
Tidak itu saja, terduga X juga telah melakukan tindak pencurian barang-barang rumah tangga (Perabot) guru milik SD 14 Negeri Lubuk Layang, sesuai dengan LP/B-12/ III/ 2019/ Sek KimTim, tanggal 9 Maret 2019/ Sek KimTim.
- Curi 55 Janjang Sawit, Satu Pelaku Diamankan Polsek BTS Ulu
- Gelapkan Motor Modus Jual Beli Sapi, Pria di Megang Sakti Dibekuk Polisi
- Satresnarkoba Polres Muratara Amankan Pengedar Sabu Asal Jambi
- Satresnarkoba Polres Muratara Amankan Pengedar Sabu Asal Jambi
- Awal Tahun 2026, Polres Musi Rawas Ringkus Empat Tersangka, Dua Perkara Jadi Sorotan
“Akibat dari kejadian tersebut, korban bernama Rozali, mengalami kerugian sebesar Rp 3 juta rupiah,” tuturnya.
Sementara dari hasil pengembangan, jelas Sabar menambahkan, petugas juga mendapati barang bukti (BB) hasil curian, berupa 1 unit magic com, 1 set dispenser/galon, 1 buah tabung gas, 1 buah kompor gas, 1 buah kuali, dan 1 unit microphone.
“Nah, saat itulah terduga berusaha kabur, sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur oleh petugas terhadap terduga. Lalu terduga dibawa ke Puskemas Bunga Mas, selanjutnya tersangka dan BB diamankan di Polsek Kikim Timur,” tandas Sabar T.
Naskah : Ahmad
Editor : J. Silitonga









