Home / Kriminal

Selasa, 26 Maret 2019 - 11:09 WIB

Polisi Ciduk Warga Semeteh

MUSI RAWAS, Sumatera Headline – RK (48) warga Dusun VI Desa Semeteh Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Musi Rawas tidak berkutik saat anggota Satuan Narkoba Polres Musi Rawas meringkusnya, Senin (25/3/2019) sekitar jam 09.30 WIB di depan rumah tersangka.

Saat dilakukan penggeledahan pada badannya, petugas menemukan sebuah tas warna hitam dari pinggang tersangka dan didalam tas tersebut ditemukan beberapa barang bukti.

Baca Juga :  Tiga Pemuda, Terduga Pengedar Narkoba Asal Rejang Lebong Dibekuk di Tugumulyo

“Dari dalam tas hitam ditemukan dua puluh lima plastik klip berisikan kristal putih diduga narkotika jenis shabu dengan berat bruto 4,76 gram,” terang Kapolres Musi Rawas AKBP Suhendro melalui Kasat Narkoba, AKP Haerudin, Selasa (26/3/2019).

Baca Juga :  36 Paket Sabu Siap Edar Diamankan Anggota Satres Narkoba Polres Musi Rawas

Selain itu, lanjut kasat, barang bukti lain yang ditemukan diantaranya, satu kotak rokok merek sampoerna, satu unit HP dan satu buah tas pinggang warna hitam.

“Saat ini tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Musi Rawas untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ungkapnya.

Editor : J. Silitonga

Share :

Baca Juga

Kriminal

Nekat Simpan Kecepek, Mustakim Lebaran di Penjara

Kriminal

Dua Pelaku Pembobol Kantor Desa Sadar Karya Terungkap, Satu Pelaku Masih DPO

Kriminal

Tiga Warga Linggau Diciduk saat Rekap Nomor Togel

Kriminal

Sesosok Mayat yang Ditemukan Warga di Pinggir Sungai Kelingi Berhasil Diungkap Identitasnya

Kriminal

Kapolres Musi Rawas Tegaskan Larangan Membakar Hutan dan Lahan

Kriminal

Polisi Berhasil Ungkap Motif Pembunuhan Petani Karet

Kriminal

Polisi Ringkus Terduga Pengedar Narkoba di Karang Jaya

Hukum

Protes Suami ingin Menikah Lagi, Sang Istri di Lempar Sekop