Home / Kriminal

Selasa, 26 Maret 2019 - 11:09 WIB

Polisi Ciduk Warga Semeteh

MUSI RAWAS, Sumatera Headline – RK (48) warga Dusun VI Desa Semeteh Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Musi Rawas tidak berkutik saat anggota Satuan Narkoba Polres Musi Rawas meringkusnya, Senin (25/3/2019) sekitar jam 09.30 WIB di depan rumah tersangka.

Saat dilakukan penggeledahan pada badannya, petugas menemukan sebuah tas warna hitam dari pinggang tersangka dan didalam tas tersebut ditemukan beberapa barang bukti.

Baca Juga :  Genggam Shabu, Polisi TangkapDua Pria di Desa Pelawe

“Dari dalam tas hitam ditemukan dua puluh lima plastik klip berisikan kristal putih diduga narkotika jenis shabu dengan berat bruto 4,76 gram,” terang Kapolres Musi Rawas AKBP Suhendro melalui Kasat Narkoba, AKP Haerudin, Selasa (26/3/2019).

Baca Juga :  Polisi Ringkus Terduga Pengedar Narkoba di Desa Petunang, 7,93 Gram Shabu Berhasil Diamankan

Selain itu, lanjut kasat, barang bukti lain yang ditemukan diantaranya, satu kotak rokok merek sampoerna, satu unit HP dan satu buah tas pinggang warna hitam.

“Saat ini tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Musi Rawas untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ungkapnya.

Editor : J. Silitonga

Share :

Baca Juga

Kriminal

Tertangkap Massa, Dua Pencuri ini diserahkan ke Polisi

Kriminal

BNNK Mura Berhasil Amankan 3,49 Gram Sabu di Desa Lubuk Muda

Kriminal

Polisi Bekuk Joni Indo di dalam Angkot, Ditemukan Shabu 0,65 Gram

Kriminal

Motif Sakit Hati Alasan Siska Bunuh Ipung

Hukum

Operasi Sikat Musi 2020, 37 Tersangka Diamankan

Kriminal

Pria ini Tega Perkosa Anak Tiri

Kriminal

Cumbui Istri Orang, Pria ini Akhirnya Meringkuk Dalam Tahanan

Kriminal

Polisi Ringkus Bandar Narkoba, 80 Gram Shabu Diamankan