Home / Kriminal

Selasa, 26 Maret 2019 - 11:09 WIB

Polisi Ciduk Warga Semeteh

MUSI RAWAS, Sumatera Headline – RK (48) warga Dusun VI Desa Semeteh Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Musi Rawas tidak berkutik saat anggota Satuan Narkoba Polres Musi Rawas meringkusnya, Senin (25/3/2019) sekitar jam 09.30 WIB di depan rumah tersangka.

Saat dilakukan penggeledahan pada badannya, petugas menemukan sebuah tas warna hitam dari pinggang tersangka dan didalam tas tersebut ditemukan beberapa barang bukti.

Baca Juga :  Polisi Amankan Pelaku Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkoba di Lubuk Rumbai

“Dari dalam tas hitam ditemukan dua puluh lima plastik klip berisikan kristal putih diduga narkotika jenis shabu dengan berat bruto 4,76 gram,” terang Kapolres Musi Rawas AKBP Suhendro melalui Kasat Narkoba, AKP Haerudin, Selasa (26/3/2019).

Baca Juga :  Ringkus Pengedar Narkoba, 200 Butir Ineks dan 1,40 Gram Shabu Berhasil Diamankan Polisi

Selain itu, lanjut kasat, barang bukti lain yang ditemukan diantaranya, satu kotak rokok merek sampoerna, satu unit HP dan satu buah tas pinggang warna hitam.

“Saat ini tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Musi Rawas untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ungkapnya.

Editor : J. Silitonga

Share :

Baca Juga

Kriminal

Limbat Temukan Jasad Pria di Ayek Guho

Kriminal

Gara – gara Minta Uang, Asmadi Tega Bacok Tangan Istrinya

Kriminal

Pria Pengancam Jokowi Diangkut ke Polda Metro

Kriminal

Ribut dalam Rumah Tangga Mengantarkan Sang Suami Meringkuk dalam Penjara

Kriminal

Akhirnya Begal ini Tersungkur oleh Timah Panas

Kriminal

Dua Pemuda ini Keburu Ditangkap Polisi saat Bawa Hasil Curian

Kriminal

Warga Lubuklinggau Ini, Terancam Denda Rp800 juta

Empat Lawang

Satu Kepala Dinas dan Tiga Kades Terkena OTT