Home / Kriminal

Sabtu, 9 Mei 2026 - 18:39 WIB

Tim Elang Polres Musi Rawas Amankan Pelaku Pembawa 2.090 Gram Sabu dan 20 Butir Ekstasi

Kapolres Musi Rawas AKBP Agung Adhitya Prananta didampingi Kasat Narkoba Polres Mura Iptu Jemmy Amin Gumayel dan Kanit Narkoba Julpin Pakpahan berserta barang bukti dan pelaku

Kapolres Musi Rawas AKBP Agung Adhitya Prananta didampingi Kasat Narkoba Polres Mura Iptu Jemmy Amin Gumayel dan Kanit Narkoba Julpin Pakpahan berserta barang bukti dan pelaku

MUSI RAWAS – Tim Elang Satres Narkoba Polres Musi Rawas kembali menunjukkan kinerjanya dalam memberantas peredaran narkotika. Kali ini, petugas berhasil mengamankan seorang pelaku yang membawa narkotika jenis sabu dan ekstasi di Jalan Umum Desa Muara Megang, Kecamatan Megang Sakti, Kabupaten Musi Rawas, Provinsi Sumatera Selatan, Jumat (8/5/2026).

Dari pengungkapan tersebut, polisi berhasil menyita barang bukti berupa 2.090,44 gram sabu dan 20 butir ekstasi dengan berat bruto 9,51 gram. Jumlah tersebut diperkirakan dapat menyelamatkan sekitar 10 ribu pengguna narkoba.

Kapolres Musi Rawas, Agung Adhitya Prananta didampingi Kasatres Narkoba, Jemmy Amin Gumayel membenarkan pengungkapan kasus tersebut, Sabtu (9/5/2026).

Kapolres menjelaskan, pengungkapan kasus bermula dari informasi masyarakat terkait adanya pengantaran narkotika. Menindaklanjuti informasi itu, Tim Elang langsung melakukan penyelidikan dan pemantauan di lokasi.

Baca Juga :  Keluarga Maju Pileg, Polisi Diwajibkan Tetap Jaga Netralitas

“Pada Jumat menjelang magrib sekitar pukul 18.00 WIB, bertempat di Jalan Umum Desa Muara Megang, kami berhasil mengamankan seorang pria asal Lubuklinggau berinisial H. Saat itu pelaku menggunakan sepeda motor Honda Revo warna hitam tanpa plat nomor, melaju dari arah Karang Dapo, Kabupaten Muratara menuju Muara Megang, Kabupaten Musi Rawas,” jelas Kapolres.

Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan satu kantong asoy berisi tas kulit yang dibungkus beberapa plastik dan dilakban. Setelah dibuka, ditemukan narkotika jenis sabu dan ekstasi yang dikemas dalam dua plastik warna kuning emas bertuliskan “Porsche”.

“Barang bukti yang berhasil diamankan berupa dua paket sabu masing-masing seberat lebih kurang satu kilogram, ditambah 53,44 gram sabu serta 20 butir ekstasi. Total keseluruhan berat bruto sabu mencapai 2.090,44 gram dan ekstasi 9,51 gram,” ungkapnya.

Baca Juga :  Dua Pelaku Curanmor di Muara Kelingi Diringkus Polisi Saat Operasi Sikat II Musi 2025

Kapolres menambahkan, pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil operasi penyelidikan yang masuk dalam target operasi atau TO “Big Fish” Satres Narkoba Polres Musi Rawas.

“Setelah pelaku dan barang bukti berhasil diamankan, sekitar pukul 19.00 WIB Tim Elang langsung melaksanakan gelar barang bukti bersama saya di Polsek Megang Sakti. Secara kebetulan saat itu Wakil Bupati Musi Rawas, Suprayitno turut menyaksikan dan mengapresiasi kinerja Polres Musi Rawas dalam pemberantasan narkotika,” tambahnya.

Sementara itu, Kasatres Narkoba IPTU Jemmy Amin Gumayel mengatakan saat ini pihaknya masih terus melakukan pengembangan terhadap jaringan pelaku.

“Untuk pengembangan kasus ini, kami juga dibantu Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel Kombes Pol Yulian Perdana,” pungkasnya.

Editor: Jhuan

Share :

Baca Juga

Hukum

Penyerang Polantas di Betung Diamankan Polisi

Kriminal

Polisi Ringkus Tiga Pelaku Pencuri Buah Sawit

Kriminal

Hendak Memancing, Hendri Temukan Mayat

Kriminal

Dua Warga Desa Muara Megang Diamankan Polisi

Kriminal

Kedapatan Simpan Narkoba, Pria Asal Rupit ini Dibekuk Polisi

Kriminal

Diduga Gelapkan Uang Perusahaan untuk Judi Online, Antarkan Karyawan Kontrak ini ke Penjara

Kriminal

Satresnarkoba Polres Muratara Amankan Pengedar Sabu di Batu Gajah

Kriminal

Tiga Warga Linggau Diciduk saat Rekap Nomor Togel