Home / Kriminal

Sabtu, 9 Mei 2026 - 18:39 WIB

Tim Elang Polres Musi Rawas Amankan Pelaku Pembawa 2.090 Gram Sabu dan 20 Butir Ekstasi

Kapolres Musi Rawas AKBP Agung Adhitya Prananta didampingi Kasat Narkoba Polres Mura Iptu Jemmy Amin Gumayel dan Kanit Narkoba Julpin Pakpahan berserta barang bukti dan pelaku

Kapolres Musi Rawas AKBP Agung Adhitya Prananta didampingi Kasat Narkoba Polres Mura Iptu Jemmy Amin Gumayel dan Kanit Narkoba Julpin Pakpahan berserta barang bukti dan pelaku

MUSI RAWAS – Tim Elang Satres Narkoba Polres Musi Rawas kembali menunjukkan kinerjanya dalam memberantas peredaran narkotika. Kali ini, petugas berhasil mengamankan seorang pelaku yang membawa narkotika jenis sabu dan ekstasi di Jalan Umum Desa Muara Megang, Kecamatan Megang Sakti, Kabupaten Musi Rawas, Provinsi Sumatera Selatan, Jumat (8/5/2026).

Dari pengungkapan tersebut, polisi berhasil menyita barang bukti berupa 2.090,44 gram sabu dan 20 butir ekstasi dengan berat bruto 9,51 gram. Jumlah tersebut diperkirakan dapat menyelamatkan sekitar 10 ribu pengguna narkoba.

Kapolres Musi Rawas, Agung Adhitya Prananta didampingi Kasatres Narkoba, Jemmy Amin Gumayel membenarkan pengungkapan kasus tersebut, Sabtu (9/5/2026).

Kapolres menjelaskan, pengungkapan kasus bermula dari informasi masyarakat terkait adanya pengantaran narkotika. Menindaklanjuti informasi itu, Tim Elang langsung melakukan penyelidikan dan pemantauan di lokasi.

Baca Juga :  Command Center Polres Musi Rawas Pantau Titik Panas, Kapolres Ingatkan Ancaman Pidana Karhutla

“Pada Jumat menjelang magrib sekitar pukul 18.00 WIB, bertempat di Jalan Umum Desa Muara Megang, kami berhasil mengamankan seorang pria asal Lubuklinggau berinisial H. Saat itu pelaku menggunakan sepeda motor Honda Revo warna hitam tanpa plat nomor, melaju dari arah Karang Dapo, Kabupaten Muratara menuju Muara Megang, Kabupaten Musi Rawas,” jelas Kapolres.

Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan satu kantong asoy berisi tas kulit yang dibungkus beberapa plastik dan dilakban. Setelah dibuka, ditemukan narkotika jenis sabu dan ekstasi yang dikemas dalam dua plastik warna kuning emas bertuliskan “Porsche”.

“Barang bukti yang berhasil diamankan berupa dua paket sabu masing-masing seberat lebih kurang satu kilogram, ditambah 53,44 gram sabu serta 20 butir ekstasi. Total keseluruhan berat bruto sabu mencapai 2.090,44 gram dan ekstasi 9,51 gram,” ungkapnya.

Baca Juga :  Polres Musi Rawas Sembelih 61 Hewan Kurban, Daging Dibagikan kepada Masyarakat yang Membutuhkan

Kapolres menambahkan, pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil operasi penyelidikan yang masuk dalam target operasi atau TO “Big Fish” Satres Narkoba Polres Musi Rawas.

“Setelah pelaku dan barang bukti berhasil diamankan, sekitar pukul 19.00 WIB Tim Elang langsung melaksanakan gelar barang bukti bersama saya di Polsek Megang Sakti. Secara kebetulan saat itu Wakil Bupati Musi Rawas, Suprayitno turut menyaksikan dan mengapresiasi kinerja Polres Musi Rawas dalam pemberantasan narkotika,” tambahnya.

Sementara itu, Kasatres Narkoba IPTU Jemmy Amin Gumayel mengatakan saat ini pihaknya masih terus melakukan pengembangan terhadap jaringan pelaku.

“Untuk pengembangan kasus ini, kami juga dibantu Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel Kombes Pol Yulian Perdana,” pungkasnya.

Editor: Jhuan

Share :

Baca Juga

Kriminal

Kain Tersangkut di Meja yang Hentikan Aksi Nekat Pemuda ini

Kriminal

Polisi Ciduk Dua Orang Kakak Beradik Diduga Pengedar Narkoba

Kriminal

Untuk Beli Sabu, Pria ini Nekat Menyatroni Rumah Warga

Kriminal

‘Memanen’ Buah Sawit PT GSSL, Dua Pria Rantau Serik Diamankan Polisi

Kriminal

“Gelapkan” Setoran Konsumen Eks Karyawan Leasing Diamankan Polisi

Kriminal

Dua Pemuda Desa Petunang dan Shabu 10,24 Gram Diamankan Polisi

Kriminal

Berusaha Melarikan Diri, Bandar Sabu Dilumpuhkan Polisi

Empat Lawang

Warga Lubuklinggau Tewas di Desa Saling