Home / Musi Rawas / Sumsel

Sabtu, 6 Juni 2026 - 11:01 WIB

Command Center Polres Musi Rawas Pantau Titik Panas, Kapolres Ingatkan Ancaman Pidana Karhutla

Kapolres Musi Rawas AKBP Agung Adhitya Prananta memantau titik panas (hotspot) secara real time melalui sistem Dashboard Televisi di ruang Command Center dan layanan Call Center 110 Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Musi Rawas.

Kapolres Musi Rawas AKBP Agung Adhitya Prananta memantau titik panas (hotspot) secara real time melalui sistem Dashboard Televisi di ruang Command Center dan layanan Call Center 110 Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Musi Rawas.

MUSI RAWAS – Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Musi Rawas, AKBP Agung Adhitya Prananta, menegaskan seluruh titik panas (hot spot) di wilayah Kabupaten Musi Rawas dapat terpantau secara real time melalui sistem Dashboard Televisi di ruang Command Center dan layanan Call Center 110 Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Musi Rawas.

“Seluruh titik hot spot dapat kami ketahui lengkap dengan koordinat lokasinya karena sistem ini terhubung dengan satelit penginderaan jauh yang dilengkapi sensor inframerah untuk mendeteksi anomali suhu panas di permukaan bumi,” ujar AKBP Agung Adhitya Prananta saat memantau titik hot spot dan layanan pengaduan Call Center 110 di ruang Command Center SPKT Polres Musi Rawas, Sabtu (6/6/2026) sekitar pukul 10.00 WIB.

Kapolres menjelaskan, setiap informasi titik panas yang terdeteksi akan langsung diteruskan petugas Command Center kepada Kapolsek wilayah setempat dan personel Bhabinkamtibmas untuk dilakukan pengecekan di lapangan.

Baca Juga :  Sambut HUT RI, Polsek Muara Lakitan Bagikan 250 Bendera Merah Putih

Langkah tersebut dilakukan guna mempercepat penanganan apabila terjadi kebakaran sehingga tidak meluas dan menimbulkan dampak yang lebih besar.

“Jika di lokasi ditemukan adanya pelaku pembakaran, maka akan langsung diamankan dan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Selain memantau titik panas, petugas juga mengoperasikan layanan Call Center 110 Nyago Musi Rawas untuk menerima laporan masyarakat terkait berbagai kejadian yang memerlukan penanganan kepolisian.

Kapolres menegaskan pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan (karhutla).

“Sudah ada contoh pelaku karhutla yang berhasil diamankan. Silakan jika ada yang ingin mencoba-coba, kami akan mengambil tindakan tegas dan terukur terhadap pelaku karhutla,” katanya.

Lebih lanjut, AKBP Agung mengajak seluruh masyarakat serta seluruh komponen pembangunan di Kabupaten Musi Rawas untuk bersama-sama mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan.

Baca Juga :  Protes Suami ingin Menikah Lagi, Sang Istri di Lempar Sekop

Menurutnya, dampak kabut asap akibat karhutla akan dirasakan langsung oleh masyarakat sehingga kepedulian terhadap lingkungan menjadi tanggung jawab bersama.

“Kalau bukan kita yang peduli, siapa lagi. Karena yang menerima dampak dari udara yang tercemar asap adalah kita sendiri dan masyarakat luas,” ujarnya.

Kapolres juga menegaskan akan menerapkan sanksi hukum secara tegas terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan.

“Saya tidak segan-segan menerapkan Pasal 108 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup maupun Pasal 308 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Kami tegas, tidak ada toleransi bagi siapa pun yang sengaja merusak lingkungan dan memicu kabut asap,” pungkasnya.

Editor: Jhuan

Share :

Baca Juga

Kriminal

Curi Sawit, Wawan Dipolisikan

Kriminal

Tak Dipenuhi Permintaannya, Pemuda ini Tega Pukul Ibu Kandung

Lubuklinggau

Mendadak, 35 Personil Polres Lubuklinggau di Test Urine

Lahat

Sekda Lahat Meninggal Bukan Karena Terpapar Covid-19

Musi Rawas

Mambang – Muara Megang Lancar, Akses Jalan Mantap 43,84 Persen

Muratara

Gencarkan Vaksin, Wujudkan Kekebalan Sebelum Lebaran

Sumsel

Gubernur Lantik Dewan Hakim MTQ ke 29 Tingkat Provinsi Sumsel

Musi Rawas

23 Personil Polres Musi Rawas Terima Piagam Penghargaan