LUBUKLINGGAU, SH – Komitmen dalam pemberantasan penyalahgunaan narkotika merupakan tanggung jawab bersama.
Guna memerangi permasalahan yang melibatkan kartel di berbagai lini ini, selain terus berupaya melakukan penegakan hukum pemberantasan narkotika, Polres Lubuklinggau juga rutin melakukan pemeriksaan urine bagi jajarannya.
Seperti yang dilakukan Korps Bhayangkara di Lubuklinggau, Senin (18/01/2021), secara mendadak, usai apel pagi, 35 anggota Polres Lubuklinggau dilakukan test urine.
Diketahui, dari hasil test urine tersebut, semua sample dinyatakan negatif. Belum ditemukan ada yang terindikasi mengkonsumsi narkotika.
“Ketika apel rutin tadi, kebetulan saya yang ambil apel, saya perintahkan tidak ada anggota yang meninggalkan tempat. Dari situ, tim medis dan tim dari Sat Narkoba saya perintahkan, untuk menyiapkan IVD atau in vitro diagnostic alat cek urine,” kata Kapolres Lubuklinggau AKBP Nuryono SH.
Secara random, jelasnya, semua sample pemeriksaan dipisahkan. Prioritas utama, personel yang tergolong masuk kategori pleton pembinaan besutan Kapolda Sumsel atau dikenal dengan istilah Mang Pedeka Jero, ditambah perwakilan masing-masing satuan fungsi, Polwan, termasuk ASN di Polres Lubuklinggau.
Lanjut Kapolres, dalam sceen test drug menggunakan IVD ini, pelaksanaan di pantau secara langsung di ruang propam Polres Lubuklinggau.
“Tidak hanya anggota, saya, pak waka, para kabag dan perwira juga kita cek urine bersama-sama, hasilnya langsung kita perlihatkan di depan semuanya, semua negatif,” ujar Kapolres.
Pelaksanaan test urine ini dilaksanakan sebagai wujud komitmen bersama untuk bersih-bersih dari keterlibatan dan penyalahgunaan narkoba.
Editor: J. Silitonga