Home / Kriminal

Selasa, 14 Mei 2019 - 10:24 WIB

Jadi Kurir Narkoba, Oknum Polisi Diringkus Anggota Satuan Narkoba

LAHAT, SH – Anggota Satuan Narkoba (Sat Narkoba) Polres Lahat telah menangkap FS (26) seorang oknum polisi yang bertugas di Polres Empat Lawang pada Senin 13 Mei 2019 lalu di Jalan Desa Petikal Kecamatan Kikim Timur, Kabupaten Lahat.

Dari penangkapan tersebut, team Opsnl Sat Narkoba Polres Lahat mengamankan narkotika diduga jenis Shabu bernilai ratusan juta dari tangan tersangka yang menurut keterangan merupakan pesanan seseorang.

Kapolres Lahat AKBP Ferry Harahap melalui Kasat Narkoba AKP Bobby Eltarik membenarkan peristiwa itu.

Dikatakannya, operasi penangkapan terhadap pelaku setelah pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat adanya transaksi pesanan Shabu dalam jumlah yang besar untuk diantarkan kepada pemesan.

Informasi yang diterima, ungkap Kasat, bahwa tersangka mengendarai sepeda motor dan sedang melintasi jalan di Desa Petikal.

Tak buang waktu, lanjutnya, sekitar jam 14.00 Wib pada Senin 13 Mei 2019 tim berangkat dari Lahat langsung melakukan penyelidikan, hingga akhirnya sekitar jam 17.00 Wib pelaku berhasil diamankan.

Baca Juga :  101,70 Gram Shabu Gagal Beredar, Polisi Bekuk Kurir Narkoba di Simpang Semambang

“Saat penangkapan itu, tim kami tepat sasaran orang yang mengaku bernama Frengki Saputra. Saat ia sedang di atas motor dipinggir jalan Desa Petikal dan langsung dilakukan pengeledahan badan, anggota kami mendapatkan Barang Bukti (BB) diduga narkoba jenis shabu paket besar senilai ratusan juta di dalam saku jaket sebelah kiri depan yang dipakai oleh tersangka,” kata Kasat Narkoba saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Selasa (14 /5/19).

Selain shabu dengan paket besar, jelasnya, juga ditemukan barang bukti shabu dengan paket kecil yang tersimpan dalam dompet pelaku yang tercatat sebagai warga Kelurahan Jaya Loka, Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Empat Lawang ini.

Baca Juga :  Ribuan Pil Ekstasi dan Sabu Gagal Beredar, Dua Kurir Asal Riau Diringkus di Muratara

Dari penangkapan tersebut, berdasarkan laporan polisi bernomor: Lp/A-75/V/2019/Sumsel/Res Lahat, Tanggal 13 Mei 2019. Tersangka dan barang bukti telah diamankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Adapun barang bukti yang diamankan diantaranya, satu paket besar seberat 100,3 gram dan satu paket kecil seberat 0,4 gram yang digugat narkotika jenis Shabu, lalu, satu potong jaket levis merk Lois, satu buah kantong plastik hitam, satu buah dompet panjang warna coklat merk Imperial.

Kemudian, satu unit handphone merk Nokia Biru dan satu unit sepeda motor merk Yamaha Jupiter Z warna biru tanpa nomor polisi.

“Tersangka dan barang bukti telah kami amankan di Mapolres untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Kasat Narkoba.

Naskah : Ahmad

Editor : J. Silitonga

Share :

Baca Juga

Kriminal

Polisi Ringkus Terduga Pengedar Narkoba di Karang Jaya

Kriminal

Jambret di Tugumulyo, Warga Lubuklinggau Diciduk Polisi

Kriminal

Curi 10 Kubik Kayu Racuk Suwono Ditangkap Polisi

Kriminal

Terduga Pengedar Shabu Warga Muara Lakitan Diringkus di Kebun Sawit

Kriminal

Berusaha Melarikan Diri, Bandar Sabu Dilumpuhkan Polisi

Kriminal

Diduga Lakukan Pengrusakan, 5 Penjaga Kemanan PT CLBB Dilaporkan ke Polisi

Kriminal

Pencuri Motor di ‘Mabes’ Berhasil di Bekuk Polisi

Kriminal

Abdul Aziz Diserang Orang Tak Dikenal