Home / Kriminal

Sabtu, 23 Oktober 2021 - 12:06 WIB

Polisi Ringkus Pelaku Pencurian Motor di Lubuklinggau

LUBUKLINGGAU, Sumatera Headline – Tim Macan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lubuklinggau, berhasil menangkap pelaku pencurian satu unit sepeda motor merk Yamaha Vision milik Aprizal di Jalan Bukit Sulap, Lorong Sidodadi, Kelurahan Wira Karya, Kecamatan Lubuklinggau Timur II, Kota Lubuklinggau pada Rabu (4/8/2021) lalu.

Pelaku dengan inisial PY (24) berdomisili di Kelurahan Simpang Periuk Rt.07 Kecamatan  Lubuklinggau Selatan I Kota Lubuklinggau ini, terpaksa dilumpuhkan petugas setelah mencoba melakukan perlawanan saat hendak diamankan.

Dari pengungkapan kasus curat ini, petugas mengamankan barang bukti satu lembar STNK asli Sepeda Motor Yamaha Vixion warna putih hitam Tahun 2015 No. Pol : BG 5426 AAT dan satu buah kotak Hp Merk Vivo Seri Y50 serta sepasang sandal jepit warna hitam orange milik tersangka.

Baca Juga :  Satu Keluarga Bobol Warung Manisan di Musi Rawas

Kapolres Lubuklinggau AKBP Nuryono melalui Kasat Reskrim AKP M Ismail dalam keterangan, Sabtu (23/10/2021) membenarkan telah mengamankan pelaku curat beserta barang bukti tersebut.

Dijelaskan, pelaku melakukan aksinya, dengan cara mencongkel jendela rumah korban menggunakan sebilah golok. Setelah berhasil kemudian membuka kunci grendel pintu samping rumah korban.

“Berhasil memasuki rumah korban, tersangka mengambil satu unit sepeda motor Yamaha Vixion warna putih hitam dan satu unit Handphone merk Vivo,” ujarnya.

Pengungkapan kasus curat ini, jelas Kasat setelah menerima laporan korban. Dilakukan penyelidikan dan penyidikan. Berdasarkan informasi dan keterangan dari sumber Satreskrim, diketahui identitas tersangka.

Baca Juga :  Empat Pelaku Pencuri Motor di STL Terawas Diringkus Polisi

Tim Opsnal Macan Satreskrim Polres Lubuklinggau langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka di Jalan Amula Rahayu Kecamatan Lubuklinggau Selatan II Kota Lubuklinggau pada Jum’at (22/10/2021) sekitar jam 16.00 Wib.

“Petugas terpaksa melumpuhkan tersangka yang mencoba melakukan perlawanan saat hendak ditangkap dan membawa ke Polres Lubuklinggau untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata Kasat.

“Dari aksi pencurian yang dilakukan tersangka, korban mengalami kerugian yang ditaksir sebesar Rp 16 juta,” lanjut AKP M Ismail menambahkan.

Editor: J Silitonga

Share :

Baca Juga

Kriminal

Bobol Warung Makan, Topo Dihadiahi Timah Panas

Kriminal

Bacok Security PT Lonsum, Saswanto Dibekuk Polisi

Kriminal

Satu Pelaku Pengeroyokan Dibekuk Satreskrim Polres Mura

Empat Lawang

Kurang dari 24 Jam, Polres Empat Lawang Bekuk Empat Pelaku Curas di SPBU

Kriminal

Satu Bulan DPO, Pelaku Curas Ditangkap, Polisi Temukan Narkoba dari Saku Celana Tersangka

Kriminal

Tim Elang Polres Musi Rawas Amankan Pelaku Pembawa 2.090 Gram Sabu dan 20 Butir Ekstasi

Kriminal

Dua Warga Desa Muara Megang Diamankan Polisi

Hukum

Protes Suami ingin Menikah Lagi, Sang Istri di Lempar Sekop