MUSI RAWAS,Sumatera Headline – Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Musi Rawas berhasil membekuk Dimas Permana (18) tersangka penyalahgunaan narkoba di Dusun Madiun Baru Kelurahan Sumber Harta Kecamatan Sumber Harta Kabupaten Musi Rawas,Senin (03/07/2017) sekitar jam 15.00 Wib.
“Dari tangan tersangka berhasil diamankan 2 bungkus plastik kecil diduga narkotika jenis sabu dengan berat brutto 0,26 gram, 1 buah alat bong, 1 buah pirek kaca, 1 buah alat scop, 2 buah korek gas dan 1 buah gunting,” terang Kapolres Musi Rawas, AKBP Pambudi melalui Kasat Res Narkoba, AKP Forliamzon.
Dijelaskannya, tersangka yang berdomisili di Desa S Kerto Sari Kecamatan Purwodadi Kabupaten Musi Rawas tersebut saat diinterogasi mengatakan barang haram itu didapatnya dari seseorang di Kota Lubuklinggau dengan inisial At.
“Dari keterangan tersebut dilakukan pengembangan menyisir lokasi di rel kereta api dekat pangkalan ojek yang sering digunakan tersangka bertransaksi narkoba. Namun target tidak ditemukan,” ungkap Forliamzon.
Saat ini jelasnya tersangka beserta barang bukti telah diamankan dan akan dilakukan penyelidikan. ***
Editor : J.Silitonga