Home / Musi Rawas / Olahraga / Sumsel

Jumat, 24 Oktober 2025 - 18:04 WIB

PABSI Sumsel Nilai Keputusan KONI Langgar Aturan

MUBA – Pengurus Provinsi (Pengprov) PABSI Sumatera Selatan bereaksi keras atas keputusan KONI Sumsel yang mengubah jumlah medali cabang olahraga angkat besi dari 57 menjadi 19 medali.

Ketua Pengprov PABSI Sumsel Dr. Hendri Zainuddin, SH, MA, didampingi Ketua Harian Rizky Perdana, ST, menilai langkah tersebut melanggar aturan.

“Ini jelas melanggar aturan. PABSI Sumsel akan melaporkan keputusan ini ke KONI Pusat dan menempuh proses di Badan Arbitrase Olahraga Indonesia (BAORI), karena keputusan KONI Sumsel tersebut belum sah,” tegas Hendri, Jumat (24/10/2025).

Ia menjelaskan, perubahan jumlah medali seharusnya dilakukan sebelum pertandingan dimulai, bukan setelah seluruh pertandingan selesai.

“Kalau mau mengubah aturan, harus sebelum pertandingan. Ini malah setelah selesai baru diubah. Jelas mencoreng proses pertandingan Porprov XV Sumsel,” ujarnya.

Baca Juga :  Lima Tersangka Dugaan Kasus Perkebunan di Musi Rawas dilimpahkan ke Penuntut Umum

Hendri juga membantah tudingan adanya penggelembungan medali.

“Tidak ada penggelembungan. Di dalam THB jelas disebutkan jumlah medali yang diperebutkan sebanyak 57 medali, terdiri dari 33 medali putra dan 24 medali putri,” tegasnya.

Ia menilai keputusan KONI Sumsel tersebut mencederai semangat sportivitas dan perjuangan atlet yang telah berjuang di arena Porprov.

Sementara itu, Ketua Bidang Hukum Pengprov PABSI Sumsel Tito Dalkuci, SH, MH, menegaskan pihaknya akan menempuh jalur hukum melalui BAORI dan melaporkan keputusan tersebut ke KONI Pusat.

“Kami akan menempuh jalur BAORI dan tentu melaporkannya ke KONI Pusat,” ujarnya.

Menurut Tito, keputusan KONI Sumsel menunjukkan inkonsistensi, karena mengacu pada buku panduan, bukan Technical Handbook (THB) yang disusun dan disepakati KONI sendiri.

Baca Juga :  KPU Musi Rawas Sosialisasi Dapil dan Alokasi Kursi Anggota DPRD

“Mengapa KONI Sumsel mengacu pada buku panduan, sementara isinya merupakan turunan dari THB yang dibuat oleh KONI sendiri? Ini sama saja mengingkari produk aturannya sendiri,” tandas Tito.

Sebelumnya, Sekretaris Umum KONI Sumsel Tubagus Sulaiman bersama Panitia Daerah telah menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna membahas persoalan tersebut.
Rapat itu juga melibatkan panitia pelaksana untuk memastikan kejelasan data perolehan medali yang berubah dari 19 menjadi 57 emas.

“Ini terjadi karena adanya kesalahpahaman persepsi mengenai perolehan medali. Kami sangat menghargai keputusan Panwasrah, meskipun keputusan ini menimbulkan polemik,” ujar Tubagus.

Editor: Jhuan

Share :

Baca Juga

Lubuklinggau

Wali Kota Lubuklinggau Terima Penghargaan Satya Lencana Wira Karya dari Presiden

Musi Rawas

Masa Jabatan Berakhir, Pjs Bupati Musi Rawas H Ahmad Rizali Pamitan

Palembang

‘Ngopi’ Bareng PWI, Kapolda Sumsel Janji Tak Ada Kasus Yang ‘Berulang Tahun’

Sumsel

Kasad Terima Atase Darat Amerika Serikat

Covid-19

Hari Kedua, Bantuan Sembako Didistribusikan di Kecamatan Lubuklinggau Barat II

Musi Rawas

Berhasil Ungkap Kasus, 25 Personil Polres Mura Diganjar Penghargaan

Palembang

Tuan Rumah Fornas VI, Hunian Hotel Meningkat Berdampak Pemulihan Ekonomi Sumsel

Covid-19

Binda Sumsel Gelar Vaksinasi di Puskesmas Muara Rupit