Home / Kriminal / Musi Rawas

Selasa, 19 Desember 2017 - 16:17 WIB

Mencoba Perkosa IRT, Remaja ini Ditangkap Polisi

MUSI RAWAS, Sumatera Headline – NA remaja berusia 14 tahun warga Blok A1 Desa Marga Baru, Kecamatan Muara Lakitan Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan harus menghuni tahanan Mapolsek setempat setelah dilaporkan atas perbuatan percobaan perkosaan kepada MA (27) seorang Ibu Rumah Tangga (IRT), Selasa (19/12/2017) sekitar jam 05.00 WIB.

Kapolres Musi Rawas, AKBP Bayu Dewantoro melalui Kapolsek Muara Lakitan, AKP Nasharudin membenarkan kejadian itu dengan dasar laporan polisi LP/B.74/XI/2017/SUMSEL /RES MURA /SEK LKT TGL 19 DES 2017.

“Menerima laporan, anggota langsung terjun dan cek ke TKP dan menangkap pelaku tanpa perlawanan,” katanya.

Kapolsek mengungkapkan modus operandi pelaku dengan masuk kerumah korban yang berada di Blok B1 Desa Marga Baru, melalui pintu belakang dan langsung ke kamar korban.

“Melihat korban tidak pakaian, pelaku langsung meraba dan mencekik leher korban lalu korban terbangun dan melawan dan pelaku lari sambil telanjang,” urainya.

Saat ini, kata Nasharudin pelaku telah diamankan di Mapolsek Muara Lakitan dan akan dilakukan tindakan hukum lebih lanjut. (*)

Editor : J. Silitonga

Share :

Baca Juga

Musi Rawas

Raih Penghargaan Kepala Daerah Peduli HAM, Bupati : Fokus Bekerja dan Tetap Mengabdi untuk Masyarakat Musi Rawas

Kriminal

BNNK Mura Berhasil Amankan 3,49 Gram Sabu di Desa Lubuk Muda

Musi Rawas

Terima Bantuan APD, Kapolres: APD ini Berguna Bagi Anggota dalam Menjalankan Tugas

Musi Rawas

Tim Penilai Smesco Award Kunjungi Uma Inovasi Selangit

Musi Rawas

Zero Konflik, Kapolda Apresiasi Kinerja Polri dan TNI dalam Pengamanan Pilkada Serentak

Musi Rawas

Media Gathering Bersama Bawaslu Musi Rawas, Peran Pers Dalam Menyukseskan Pilkada Musi Rawas

Musi Rawas

Senam Bersama, AKBP Efrannedy: Rutin Olahraga Tingkatkan Imun dan Disiplin Prokes

Kriminal

Di duga Mencuri Motor, Pemuda Ini Hampir Babak Belur di Hajar Masa