Home / Kriminal / Musi Rawas

Selasa, 19 Desember 2017 - 16:17 WIB

Mencoba Perkosa IRT, Remaja ini Ditangkap Polisi

MUSI RAWAS, Sumatera Headline – NA remaja berusia 14 tahun warga Blok A1 Desa Marga Baru, Kecamatan Muara Lakitan Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan harus menghuni tahanan Mapolsek setempat setelah dilaporkan atas perbuatan percobaan perkosaan kepada MA (27) seorang Ibu Rumah Tangga (IRT), Selasa (19/12/2017) sekitar jam 05.00 WIB.

Kapolres Musi Rawas, AKBP Bayu Dewantoro melalui Kapolsek Muara Lakitan, AKP Nasharudin membenarkan kejadian itu dengan dasar laporan polisi LP/B.74/XI/2017/SUMSEL /RES MURA /SEK LKT TGL 19 DES 2017.

“Menerima laporan, anggota langsung terjun dan cek ke TKP dan menangkap pelaku tanpa perlawanan,” katanya.

Kapolsek mengungkapkan modus operandi pelaku dengan masuk kerumah korban yang berada di Blok B1 Desa Marga Baru, melalui pintu belakang dan langsung ke kamar korban.

“Melihat korban tidak pakaian, pelaku langsung meraba dan mencekik leher korban lalu korban terbangun dan melawan dan pelaku lari sambil telanjang,” urainya.

Saat ini, kata Nasharudin pelaku telah diamankan di Mapolsek Muara Lakitan dan akan dilakukan tindakan hukum lebih lanjut. (*)

Editor : J. Silitonga

Share :

Baca Juga

Musi Rawas

Dari Senam Sehat hingga Makan Buah Segar, Hendra Gunawan : Biasakan Hidup Sehat

Kriminal

Pencuri Kambing Asal Suka Makmur Diciduk Saat Tertidur

Kriminal

Diringkus Polisi, Novi Kini Mendekam di Tahanan

Musi Rawas

Satu Kursi Gerindra dari Dapil Sumsel 8 untuk Rica Novlianty

Advertorial

Danau Gegas Akan Menjadi Destinasi Wisata Nasional

Musi Rawas

Terima Bantuan CSR PT Seleraya, Bupat Pastikan Kemudahan Berinvestasi di Musi Rawas

Musi Rawas

Perintah Prabowo, Hj Suwarti Wajib Maju Pilkada Musi Rawas

Musi Rawas

Bupati Musi Rawas Siap Bantu Wujudkan Sumsel Mandiri Pangan