Home / Covid-19 / Musi Rawas / Sumsel

Jumat, 22 Mei 2020 - 20:29 WIB

Pemkab Musi Rawas Alokasikan Rp 133,7 Miliar untuk Penanggulangan Covid-19, Baru Terealisasi Rp 4,5 Miliar

MUSI RAWAS, SH – Ketua Unit Logistik Gugus Tugas Covid-19, H Aidil Rusman menjelaskan, anggaran keseluruhan yang dialokasikan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas (Mura) untuk dana penanganan Covid-19 totalnya mencapai Rp133, 7 Miliar. Hanya saja, hingga saat ini baru teralisasi sebesar Rp 4,5 Miliar yang sudah mencakup tiga intruksi presiden, yakni kesehatan, jaring sosial dan penanganan dampak ekonomi.

Dikatakannya, adapun rincian penggunaan anggaran sebesar Rp 4,5 Miliar tersebut, yakni berupa belanja tak terduga seperti untuk bidang kesehatan sebesar Rp 2,02 Miliar untuk pembelian alat kesehatan mulai dari Alat Pelindung Diri (APD) dan sebagainya.

Kemudian lanjut Aidil anggaran Rp 2 Miliar untuk Dinas Sosial (Dinsos) untuk membangun jaring sosial dan penanganan dampak ekonomi dengan penyaluran bantuan sosial (Bansos) di tahap pertama untuk 19.900 kepala keluarga (KK).

“Untuk Badan Penangulangan Bencana Daerah (BPBD) sebesar Rp 200 juta digunakan untuk kegiatan penyemprotan Disinfektan di 14 kecamatan. Hal ini sudah dilakukan dua putaran. Kemudian untuk operasional posko dan petugas BPBD,” kata Aidil Rusman.

Baca Juga :  Ini Hasil Rakor Bupati Musi Rawas dengan KPK RI Melalui Video Conference

Ditambahkannya, sedangkan sisanya Rp 280 juta diperuntukan untuk 14 kecamatan dalam Kabupaten Mura, yang juga digunakan untuk pencegahan dini dalam penangulangan Covid-19.

Baca juga:

Dari anggaran tersebut, untuk tahap/putaran kedua Pemkab Mura telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 87,16 Miliar yang nantinya akan digunakan untuk bansos, pembelian alat-alat kesehatan, pengadaan alat radiologi, biaya operasional Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Sobirin, menyiapkan RS Muara Beliti untuk dijadikan sebagai Fasilitas Darurat untuk ruang isolasi.

“Termasuk juga ventilor ruang isloasi dan tempat tidur, kemudian penyiapan tempat karantina di Wisma Silampari dan Hotel Cozy untuk warga yang berstatus Orang Dalam Pengawasan (ODP), baik biaya hotel, biaya makan dan vitamin untuk orang dikarantina,” jelasnya.

Baca Juga :  Pemkab dan BNN Musi Rawas Sepakati Bahas Perda Larangan Pesta Malam

Sedangkan untuk tahap ketiga sambung Asisten, Pemkab Mura juga sudah menyiapkan anggaran sebesar Rp 41,7 Miliar untuk belanja tidak terduga yang dicadangkan, namun penggunaannya melihat perkembangan Covid-19 di Kabupaten Mura, baik untuk bidang kesehatan, jejaring sosial dan dampak ekonomi.

“Selain itu, kalau pemerintah pusat menggratiskan tagihan PLN, Pemkab Mura mengambil kebijakan untuk penggratisan tagihan PAM selama tiga bulan (April, Mei dan Juni) untuk 32.323 sambungan rumah (SR) dengan kategori rumah tidak mampu. Dimana tagihan tersebut ditalangi oleh Pemkab Mura yang dibebankan dalam dana penanganan Covid-19,” ungkapnya.

Tak hanya itu, Pemkab Mura juga memberikan informasi terkait dengan penanganan Covid-19 terutama untuk pemberian bantuan kepada masyarakat, baik untuk bansos maupun penyedian APD kesehatan dan lain-lain.

Editor: J. Silitonga

Bagikan:

Share :

Baca Juga

Covid-19

Tenaga Kesehatan akan Mendapatkan Dosis Ketiga Vaksin Moderna

Musi Rawas

Jelang Asian Games, Polres Musi Rawas Gelar Apel Siaga Penanganan Karhutla

Musi Rawas

Dana Desa Tiap Tahun Meningkat, Hendra Gunawan: Jangan Diselewengkan

Kriminal

Lagi Konsumsi Sabu, Tenaga Honorer KPU Lahat Diringkus Tim Satnarkoba

Musi Rawas

Peresmian Gedung Sekretariat IBI Musi Rawas

Musi Rawas

ST-24 Mendapat Rekom dari Partai PAN untuk Maju di Pilkada Musi Rawas

Kriminal

Juragan Tuak Asal Tugumulyo Diciduk Polisi

Palembang

Kapolda Sumsel Pimpin Apel dan Periksa Senjata Api Dinas Personel