Home / Palembang

Jumat, 12 Januari 2024 - 00:52 WIB

Kapolres Mura Terjun Langsung Evakuasi Korban Lakalantas

Kapolres Musi Rawas  AKBP Andi Supriadi SH, SIK, MH  membantu mengevakuasi korban kecelakaan lalu lintas  di Jalan Tol KM 29 Prabumulih - Kramasan.

Kapolres Musi Rawas AKBP Andi Supriadi SH, SIK, MH membantu mengevakuasi korban kecelakaan lalu lintas di Jalan Tol KM 29 Prabumulih - Kramasan.

PALEMBANG – Kapolres Musi Rawas (Mura), AKBP Andi Supriadi SH, SIK, MH terjun langsung membantu mengevakuasi korban kecelakaan lalu lintas di Jalan Tol KM 29 Prabumulih – Kramasan, sekira pukul 20.30 WIB, Kamis (11/1/2024).

Dalam kecelakaan tersebut mengakibatkan tiga orang korban diantaranya satu meninggal dunia berjenis kelamin laki-laki dan dua korban lainnya masih dilakukan perawatan medis.

Kebetulan, Kapolres Mura, AKBP Andi Supriadi SH, SIK, MH, sedang melintas saat kecelakaan tersebut, tanpa pikir panjang perwira berpangkat melati dua yang masih menggenakan seragam dinas Polri ini langsung membantu dan mengevakuasi, mengangkat tubuh korban dari jalan menuju kedalam mobil ambulance

Baca Juga :  Bupati dan Kapolres Musi Rawas Tebar Benih Ikan di Sungai Dulu

Hal tersebut dibenarkan, Kapolres Mura, AKBP Andi Supriadi SH, SIK, MH, saat dimintai keterangan, bahwa kebetulan saat hendak melintas di Jalan Tol KM 29 Prabumulih-Kramasan, tiba-tiba terjadi kecelakaan lalulintas.

“Pastinya sebagai aparat penegak hukum, yakni dengan tugas memberikan pelayanan, mengayomi, melindungi masyarakat, harus memberikan pertolongan kepada masyarakat. Dan kebetulan saat kecelakaan terjadi, saya hendak melintas di lokasi kejadian,” kata Kapolres.

Kapolres menjelaskan, sedikitnya ada tiga korban yang mengalami kecelakaan lalulintas diantaranya, satu korban laki-laki meninggal dunia, namun dua korban lainnya masih dilakukan perawatan medis di RS Arroyan Indralaya.

Baca Juga :  Tinjau Pos Pelayanan dan Pengamanan, Kapolres Musi Rawas Bagikan Vitamin untuk Personil

“Satu korban luka berat, yang diketahui identitasnya sedang dirawat berdasarkan KTP yakni, Oktar Rivaldi, tempat tanggal lahir Palembang 18-10-1966, dan alamat Jalan Super Semar No 1052, Kelurahan Pipa Reja, Kecamatan Kemuning, Kota Palembang, Provinsi Sumsel,” jelasnya.

Kapolres berharap, kiranya kepada warga ataupun keluarga yang mengenali identitas korban kecelakaan kiranya untuk datang ke RS Arroyan Indralaya.

“Saat ini korban masih dilakukan penanganan medis. Selain itu saya juga menghimbau kepada pengguna jalan kiranya untuk lebih berhati-hati saat berkendara patuhi peraturan lalulintas sehingga tidak kembali terjadi hal yang serupa,” tuturnya. (SH-04).

Editor : Juliyanto

Share :

Baca Juga

Palembang

RA Anita Bagikan Paket Sembako ke Petugas TPU Gandus

Palembang

Tingkatkan Pariwisata Daerah, SMSI Sumsel Jalin Kerjasama dengan GIPI

Palembang

Masa Pandemi Covid-19, Visi Sumsel Maju untuk Semua Diwujudkan Gubernur Melalui Bantuan 500 M untuk Kabupaten dan Kota

Palembang

Komitmen Mawardi Yahya Bila Dipercaya Menjadi Gubernur akan Kembalikan Kejayaan Sumsel

Hukum

17 Kepala Daerah di Sumsel Komitmen Dukung Pemberantasan Korupsi

Palembang

Wakapolda Sumsel Lakukan Pemeriksaan 2229 Pemegang Senpi Dinas

Covid-19

Kasus Covid-19 Sumsel, 478 Orang Sembuh dan 703 Orang Masa Penyembuhan

Palembang

SKK Migas Apresiasi Pertamina EP Selesaikan Perekaman Survey Seismik 2D – AMALIA Tanpa Insiden