Home / Kriminal / Muratara

Kamis, 12 Juni 2025 - 17:34 WIB

Sempat Lawan Petugas, Pelaku Curanmor Suzuki Carry di Bekuk Polsek Nibung

Barang bukti satu unit kendaraan roda empat Suzuki Carry diamankan di Polsek Nibung Polres Muratara

Barang bukti satu unit kendaraan roda empat Suzuki Carry diamankan di Polsek Nibung Polres Muratara

MURATARA — Tim Unit Reskrim Polsek Nibung, Polres Musi Rawas Utara (Muratara) Polda Sumsel berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan pemberatan yang terjadi di Desa Tebing Tinggi, Kecamatan Nibung, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara). Seorang pelaku berinisial IM (28), warga Kelurahan Karya Makmur, diamankan saat sedang tertidur di rumah mertuanya pada Rabu (11/6).

Peristiwa pencurian itu terjadi pada Kamis dini hari (5/6) sekitar pukul 02.00 WIB, saat mobil Suzuki Carry milik Wiwin Astomo Arbi (40), seorang petani warga Desa Tebing Tinggi, raib dari teras rumahnya.

“Saya masih sempat lihat mobil itu ada di teras rumah sepulang dari rumah teman sekitar jam 00.05. Tapi pagi jam 07.00, anak saya bilang mobil itu sudah tidak ada. Ternyata dicuri,” ujar Wiwin saat memberikan keterangan.

Baca Juga :  Kenalan Lewat Aplikasi, Dua Ponsel Raib Digondol Pria yang Baru Dikenal

Wiwin melaporkan kejadian itu ke Polsek Nibung dan menyebut kehilangan satu unit mobil Suzuki Carry tahun 2017 warna putih bernomor polisi BE 8053 QM, dengan taksiran kerugian sebesar Rp95 juta.

Menanggapi laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Nibung langsung melakukan penyelidikan. Pada Rabu (11/6), sekitar pukul 11.30 WIB, polisi berhasil melacak keberadaan pelaku di rumah mertuanya di Jalan Poros, Kelurahan Karya Makmur. Pelaku ditangkap saat sedang tidur.

“Kami amankan pelaku tanpa perlawanan saat itu. Namun saat dilakukan pengembangan untuk mencari pelaku lain dan barang bukti, dia mencoba melawan dan melarikan diri. Kami terpaksa ambil tindakan tegas dan terukur,” ujar Kanit Reskrim Polsek Nibung, IPDA Didian Perkasa, S.H.

Pelaku sempat mencoba merebut senjata milik petugas saat dibawa ke wilayah Desa Pauh, Kecamatan Rawas Ilir untuk pencarian barang bukti. Akibat aksinya, polisi melumpuhkan pelaku dengan tembakan ke kaki kanannya. Pelaku lalu dilarikan ke Puskesmas untuk perawatan medis sebelum dibawa kembali ke Polsek Nibung.

Baca Juga :  Polisi Ringkus Terduga Pengedar Narkoba di Karang Jaya

Dari hasil interogasi, pelaku mengakui telah melakukan aksi curanmor di beberapa lokasi lain di wilayah hukum Polsek Nibung.

“Saat ini pelaku sudah kami amankan dan sedang dalam proses hukum. Satu unit mobil Suzuki Carry hasil curian juga sudah kami sita sebagai barang bukti,” tegas Kapolsek Nibung, IPTU M. Arifin saat dikonfirmasi secara terpisah.

Pihak kepolisian masih mendalami kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam sindikat pencurian kendaraan tersebut.

Editor: Jhuan

Share :

Baca Juga

Kriminal

101,70 Gram Shabu Gagal Beredar, Polisi Bekuk Kurir Narkoba di Simpang Semambang

Kriminal

Miliki Senpira, Mahasiwa di Musi Rawas Meringkuk dalam Tahanan

Muratara

Syarif Hidayat : Tingkatkan Disiplin Kerja Dalam Membangun Daerah

Hukum

Penyidik Kejaksaan Negeri Lubuklinggau Panggil Kabag Humas Muratara

Hukum

Ludes untuk Judi, BLT DD Covid-19 Tidak Disalurkan, Berkas Perkara Terduga Kades Sukowarno P21

Kriminal

Sempat Viral di Medsos, Pemuda yang Melawan Polantas Polres Lubuklinggau Terancam Hukuman 1 Tahun

Kriminal

Warga Petunang Temukan Mayat Tanpa Identitas di Pinggir Sungai Kelingi

Kriminal

Empat Pelaku Pencuri Motor di STL Terawas Diringkus Polisi