Home / Kriminal

Rabu, 31 Agustus 2022 - 20:04 WIB

Terlibat Jaringan Narkoba Seorang Remaja di Muratara di Amankan Polisi

AMANKAN-AS (16) remaja asal Kecamatan Karang Dapo saat diamankan di Polres Muratara.

AMANKAN-AS (16) remaja asal Kecamatan Karang Dapo saat diamankan di Polres Muratara.

MURATARA_Sumateraheadline-Seorang remaja di Kabupaten Muratara Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) yakni AS (16) ditangkap oleh Sat Resnarkoba Polres Muratara lantaran terlibat jaringan Narkoba.

AS ditangkap Selasa 30 Agustus 2022  sekitar pukul 11.45 WIB, di rumah nya.

Dari AS diamankan, satu paket sabu dengan berat brutto 2,65 gram, timbangan digital, dompet berwarna merah, kotak rokok Gudang Garam Surya, kaleng rokok Gudang Garam Surya.

Kemudian, dua bal plastik klip bening, uang Rp100 ribu, plastik warna hitam dan dua buah skop pipet,

Baca Juga :  Satresnarkoba Polres Muratara Amankan Pengedar Sabu di Batu Gajah

Kapolres Muratara AKBP Ferly Rosa Putra melalui Kasat Narkoba AKP Robinson dan Kasi Humas AKP Joni Indrajaya menjelaskan, awalnya personil Sat Narkoba Polres Muratara mendapatkan informasi sering terjadi transaksi jual beli narkotika di Desa Aringin.

“Selanjutnya, tim melakukan penyelidikan dan memang benar bahwa di Desa Aringin sering terjadi transaksi jual beli narkotika,” jelasnya, Rabu 31 Agustus 2022.

Baca Juga :  Satresnarkoba Polres Muratara Amankan Pengedar Sabu Asal Jambi

Kemudian saat petugas melakukan penggerebekan di rumah yang dimaksud, ternyata ditemukan seorang laki-laki, yang diduga yang melakukan transaksi jual beli narkotika sabu.

Ketika digeledah, ditemukanlah barang bukti, yang disimpan tersangka di dalam kaleng rokok Gudang Garam  Surya dan dalam penguasaan tersangka.

“Selanjutnya tersangka, yang ternyata masih anak-anak dan Barang Bukti  dibawa ke Polres Muratara untuk diperiksa lebih lanjut untuk proses penyidikan dan pengembangkan kasusnya,” jelas Kasat. (SH-04).

Share :

Baca Juga

Kriminal

Petugas Ringkus Empat Terduga Pelaku Pencuri Pipa Besi Trasel Milik PT Medco E&P

Hukum

Ludes untuk Judi, BLT DD Covid-19 Tidak Disalurkan, Berkas Perkara Terduga Kades Sukowarno P21

Hukum

Korban Bom Bunuh Diri di Polsek Astana Anyar sebanyak Sembilan Orang dan Satu Terduga Pelaku

Hukum

Polisi Temukan 3.700 Batang Ganja di Lahan Seluas 1,5 Hektar di Muratara

Kriminal

Tim Razia Gabungan Temukan 4,5 Butir Ekstasi dari Dalam Honda Jazz Putih

Kriminal

Satres Narkoba Polresta Palembang Gagalkan Transaksi Ekstasi

Kriminal

Curi Motor, Seorang Remaja Diringkus Polisi

Kriminal

Pedagang Miras Wonosari Digelandang ke Polsek Megang Sakti