Home / Kriminal / Musi Rawas

Jumat, 2 Februari 2018 - 11:46 WIB

Curi Egreg, Pemuda ini Ditahan Polisi

MUSI RAWAS, Sumatera Headline – Zasmin Charles Bin Rosidi (23) warga Pulau Panggung ini harus berurusan dengan polisi setelah dilaporkan security PT Perkebunan Hasil Musi Lestari (PT PHML) dengan tuduhan mencuri satu buah alat pemotong sawit atau biasa disebut egreg.

Penangkapan terhadap pelaku tersebut dibenarkan Kapolres Musi Rawas, AKBP Bayu Dewantoro melalui Kapolsek Muara Kelingi, AKP Syafarudin.

Dikatakannya, pelaku ditangkap setelah anggota menerima laporan adanya tindak pidana pencurian alat pemotong sawit atau egreg yang terjadi di Bascamp PT PHML yang terletak di kawasan Desa Binjai Kecamatan Muara Kelingi Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan pada Selasa (30/1/2018) sekitar jam 20.00 Wib.

Baca Juga :  PWI Musi Rawas Dukung Polri Tindak Pelaku Penyebar Hoaks

“Piket spk menerima laporan 363 KUHP yang terjadi di PT PHML  berupa satu buah egreg dengan
Lp /B.07/II/2018 /sek M Kelingi,” ungkapnya.

Menurut keterangan saksi pelapor, Dwi Setiawan jelas Syafarudin, pada saat itu dirinya pulang dari memancing dan diketahui egreg tersebut sudah tidak ada lagi di belakang bascamp.

“Sebelumnya saya letakkan di belakang bascamp namun sudah tidak ada,” kata kapolsek menirukan ucapan Dwi.

Lalu, Dwi melaporkan hal itu pada mandor PT PHML, Budiono dan kemudian keduanya melaporkan kejadian itu kepada security.

Baca Juga :  Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Anak Dibawah Umur, Pria Beristri Ini Di Tangkap Polisi

Menerima laporan itu, sambung Syafarudin, ternyata pihak security pun melihat pelaku bersama seorang temannya membawa sebuah egreg dengan menggunakan sepeda motor Honda Blade.

“Pihak security melihat pelaku saat lagi melakukan kegiatan patroli rutin,” katanya.

Atas kejadian itu ungkapnya, korban dari yang bersangkutan pihak PT PHML mengalami kerugian materil sebesar RP 1,5 juta.

Kemudian tindakan yang dilakukan pihaknya tambah Syafarudin melakukan pengamanan terhadap pelaku dan dilakukan pemeriksaan.

“Menerima laporan dan BAP saksi, pelaku langsung diamankan untuk diperiksa, sementara pelaku lain sedang dilakukan penyelidikan,” ungkap Syafarudin.

Editor : J. Silitonga

Share :

Baca Juga

Musi Rawas

Hilangkan Angka 8 dan Zig zag, Ujian Praktek SIM C Menggunakan Model Terbaru

Musi Rawas

Polres Musi Rawas Tunjukkan Kepedulian Lewat Bersih Masjid

Musi Rawas

Dana Desa Tiap Tahun Meningkat, Hendra Gunawan: Jangan Diselewengkan

Kriminal

Polres OKI Amankan Tiga Pelaku dan 77 Senpi Rakitan Diserahkan Warga pada Pekan Pertama Operasi Senpi Musi 2026

Musi Rawas

Pengurus dan Anggota FPK di 14 Kecamatan Segera Dikukuhkan

Musi Rawas

Bupati Musi Rawas Hadiri RUPS Bank Sumsel Babel, Dorong Inovasi Layanan Digital hingga Pelosok Desa

Musi Rawas

Bupati Targetkan 2020, Jalan Simpang Jayaloka Hingga Desa Sungai Bunut ‘Menghitam’

Musi Rawas

Dari Sumur Gas ke Dapur Warga: Efek Berganda Hulu Migas Berikan Manfaat Nyata Warga Musi Rawas