Home / Kriminal / Musi Rawas

Jumat, 2 Februari 2018 - 11:46 WIB

Curi Egreg, Pemuda ini Ditahan Polisi

MUSI RAWAS, Sumatera Headline – Zasmin Charles Bin Rosidi (23) warga Pulau Panggung ini harus berurusan dengan polisi setelah dilaporkan security PT Perkebunan Hasil Musi Lestari (PT PHML) dengan tuduhan mencuri satu buah alat pemotong sawit atau biasa disebut egreg.

Penangkapan terhadap pelaku tersebut dibenarkan Kapolres Musi Rawas, AKBP Bayu Dewantoro melalui Kapolsek Muara Kelingi, AKP Syafarudin.

Dikatakannya, pelaku ditangkap setelah anggota menerima laporan adanya tindak pidana pencurian alat pemotong sawit atau egreg yang terjadi di Bascamp PT PHML yang terletak di kawasan Desa Binjai Kecamatan Muara Kelingi Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan pada Selasa (30/1/2018) sekitar jam 20.00 Wib.

Baca Juga :  Dalam Hitungan Jam, Polisi Berhasil Ringkus Dalang Perampokan

“Piket spk menerima laporan 363 KUHP yang terjadi di PT PHML  berupa satu buah egreg dengan
Lp /B.07/II/2018 /sek M Kelingi,” ungkapnya.

Menurut keterangan saksi pelapor, Dwi Setiawan jelas Syafarudin, pada saat itu dirinya pulang dari memancing dan diketahui egreg tersebut sudah tidak ada lagi di belakang bascamp.

“Sebelumnya saya letakkan di belakang bascamp namun sudah tidak ada,” kata kapolsek menirukan ucapan Dwi.

Lalu, Dwi melaporkan hal itu pada mandor PT PHML, Budiono dan kemudian keduanya melaporkan kejadian itu kepada security.

Baca Juga :  Bacok Security PT Lonsum, Saswanto Dibekuk Polisi

Menerima laporan itu, sambung Syafarudin, ternyata pihak security pun melihat pelaku bersama seorang temannya membawa sebuah egreg dengan menggunakan sepeda motor Honda Blade.

“Pihak security melihat pelaku saat lagi melakukan kegiatan patroli rutin,” katanya.

Atas kejadian itu ungkapnya, korban dari yang bersangkutan pihak PT PHML mengalami kerugian materil sebesar RP 1,5 juta.

Kemudian tindakan yang dilakukan pihaknya tambah Syafarudin melakukan pengamanan terhadap pelaku dan dilakukan pemeriksaan.

“Menerima laporan dan BAP saksi, pelaku langsung diamankan untuk diperiksa, sementara pelaku lain sedang dilakukan penyelidikan,” ungkap Syafarudin.

Editor : J. Silitonga

Share :

Baca Juga

Hukum

14 Catatan Dirkrimum Polda Sumsel untuk Diterapkan Satreskrim Polres Mura

Kriminal

Tiga Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Diringkus di TPU

Musi Rawas

20 Ton Beras GPM Polres Mura Ludes Diserbu Warga Megang Sakti

Musi Rawas

Kunjungi PWI Musi Rawas, Kurnaidi Bawa Berkah Kebijakan bagi Anggota

Hukum

Giat Patroli dan Razia dilakukan Guna Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Musi Rawas

Jalan Simpang Lubuk Besar Menuju Jayaloka Mulus dan Menghitam

Musi Rawas

Bupati Musi Rawas Berikan Bantuan Biaya Pengobatan Pelajar SD Korban Pengeroyokan

Musi Rawas

Hendra Gunawan : Penggunaan Dana Desa Harus Terbuka dan Transparan