Home / Kriminal

Rabu, 25 Agustus 2021 - 14:09 WIB

Gerebek Rumah di Muratara, Polisi Temukan 60 Butir Ekstasi

MURATARA, SH – 60 butir pil seberat 15,70  gram diduga narkotika jenis ekstasi, berhasil diamankan Satnarkoba Polres Musi Rawas Utara (Muratara) dari tersangka Maizar Kadapit (42) seorang pengedar narkoba berdomisili di Dusun III, Kelurahan Pasar Surulangun,  Kecamatan Rawas Ulu, Kabupaten Muratara, sekitar pukul 18.00 WIB, Selasa (24/8/2021).

Barang haram tersebut berhasil disita dan diamankan pihak kepolisian sementara tersangka digelandang ke Mapolres Muratara.

Kapolres Muratara, AKBP Eko Sumaryanto melalui Kasat Narkoba, AKP A Fauzi dalam keterangan singkatnya, Rabu (25/8/2021),  membenarkan hal tersebut, hanya saja pelakunya sudah ditahan di Polres.

Baca Juga :  Miris, Kakak Cabuli Adik Kandung di Muratara

Tersangka ditahan sesuai dengan laporan polisi LP/A/76/VIII/2021/SPKT.SATRESNARKOBA/POLRES MURATARA/POLDA SUMSEL Tanggal 24 Agustus 2021.

Diungkapkan Kasat, penangkapan tersangka setelah petugas mendapatkan informasi dari warga bahwa ada seorang warga terlibat dalam perkara narkoba.

Selanjutnya, anggota meluncur ke lokasi langsung meringkus tersangka. Selain itu anggota melakukan penggeledahan ditemukan dua paket narkotika jenis ekstasi masing-masing berisi 57 butir dan berisi 3 butir seberat 15,70 gram serta satu unit timbangan digital.

Baca Juga :  Dua Pelaku Ilegal Drilling di Musi Rawas Terancam Hukuman Enam Tahun

AKP Fauzi menjelaskan, tersangka, dijerat Pasal 114 ayat (2) dan atau pasal 112 ayat (2) UU RI NO. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman minimal empat tahun dan maksimal 12 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp. 800 juta rupiah.

“Saat ini tersangka, masih dilakukan pendalaman, dari mana yang bersangkutan mendapatkan barang haram tersebut,” tutupnya.(*)

Naskah: Hendi
Editor   : J Silitonga

Share :

Baca Juga

Kriminal

Diringkus Polisi, Novi Kini Mendekam di Tahanan

Kriminal

Diketahui lagi Pulang Kampung, Buronan ini Langsung Diringkus Polisi

Kriminal

Agus Simpan Ekstasi di Tumpukan Baju

Hukum

Ramadhan, Sudarwira Nekat Curi Buah Sawit

Kriminal

Nyamar jadi Petugas, Komplotan ini Berhasil Gasak Kabel Milik PLN

Kriminal

Bersembunyi dari Kejaran Polisi, Pelaku Curanmor Akhirnya Serahkan Diri

Kriminal

Polisi Ringkus Pelaku Jambret di Kecamatan Purwodadi

Kriminal

Dua Warga Suka Makmur Simpan Sabu