Home / Kriminal

Rabu, 25 Agustus 2021 - 14:09 WIB

Gerebek Rumah di Muratara, Polisi Temukan 60 Butir Ekstasi

MURATARA, SH – 60 butir pil seberat 15,70  gram diduga narkotika jenis ekstasi, berhasil diamankan Satnarkoba Polres Musi Rawas Utara (Muratara) dari tersangka Maizar Kadapit (42) seorang pengedar narkoba berdomisili di Dusun III, Kelurahan Pasar Surulangun,  Kecamatan Rawas Ulu, Kabupaten Muratara, sekitar pukul 18.00 WIB, Selasa (24/8/2021).

Barang haram tersebut berhasil disita dan diamankan pihak kepolisian sementara tersangka digelandang ke Mapolres Muratara.

Kapolres Muratara, AKBP Eko Sumaryanto melalui Kasat Narkoba, AKP A Fauzi dalam keterangan singkatnya, Rabu (25/8/2021),  membenarkan hal tersebut, hanya saja pelakunya sudah ditahan di Polres.

Baca Juga :  Kenalan Lewat Aplikasi, Dua Ponsel Raib Digondol Pria yang Baru Dikenal

Tersangka ditahan sesuai dengan laporan polisi LP/A/76/VIII/2021/SPKT.SATRESNARKOBA/POLRES MURATARA/POLDA SUMSEL Tanggal 24 Agustus 2021.

Diungkapkan Kasat, penangkapan tersangka setelah petugas mendapatkan informasi dari warga bahwa ada seorang warga terlibat dalam perkara narkoba.

Selanjutnya, anggota meluncur ke lokasi langsung meringkus tersangka. Selain itu anggota melakukan penggeledahan ditemukan dua paket narkotika jenis ekstasi masing-masing berisi 57 butir dan berisi 3 butir seberat 15,70 gram serta satu unit timbangan digital.

Baca Juga :  25 Bungkus Sabu Seberat 4,25 Gram Diamankan Satresnarkoba Polres Mura, Tersangka Sempat Buang BB

AKP Fauzi menjelaskan, tersangka, dijerat Pasal 114 ayat (2) dan atau pasal 112 ayat (2) UU RI NO. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman minimal empat tahun dan maksimal 12 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp. 800 juta rupiah.

“Saat ini tersangka, masih dilakukan pendalaman, dari mana yang bersangkutan mendapatkan barang haram tersebut,” tutupnya.(*)

Naskah: Hendi
Editor   : J Silitonga

Share :

Baca Juga

Kriminal

Polisi Berhasil Gerebek Gelanggang Sabung Ayam

Kriminal

Cumbui Istri Orang, Pria ini Akhirnya Meringkuk Dalam Tahanan

Kriminal

Lima Kasus Narkoba Terungkap di Lubuk Linggau, Polisi Tangkap Pengedar hingga ABH

Kriminal

Ribuan Pil Ekstasi dan Sabu Gagal Beredar, Dua Kurir Asal Riau Diringkus di Muratara

Hukum

Buntut Tak Lolos Seleksi Balonkades, Lima Orang Geruduk DPMD Musi Rawas

Kriminal

Polisi Ringkus Pelaku Curat di Binjai, ditemukan Dua Pucuk Senpira

Kriminal

Tangkap Ikan secara Ilegal, Satu dari Dua Pelaku Ditangkap

Kriminal

Pria di Lubuk Linggau Ditangkap Saat Hendak Transaksi Puluhan Pil Ekstasi