MURATARA, SH – Sumadi Irwansyah (28) warga Divisi IV Perumahan PT Lonsum Sei Gelang Desa Beringin I Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumsel diamankan anggota Kepolisian Sektor Rawas Ilir, Kamis sore (25/7/2019) sekitar jam 16.00 Wib di rumahnya.
Pria yang kesehariannya sebagai buruh harian di PT Lonsum itu, ditangkap petugas atas dugaan sebagai pengedar narkoba jenis shabu.
“Saat digeledah di dalam rumahnya, anggota kita menemukan plastik putih berisikan diduga narkotika jenis shabu dalam kotak rokok almunium warna merah merk gudang garam, setelah dibuka ditemukanlah bungkusan plastik klip yang di dalamnya terdapat kristal putih yang diduga kuat adalah narkotika jenis shabu,” ungkap Kapolres Musi Rawas AKBP Suhendro melalui Kapolsek Rawas Ilir Iptu Afrinaldi dalam keterangannya yang disampaikan Humas Polres Musi Rawas, Jumat (26/7/2019).
- Kapolres Musi Rawas Tegaskan Larangan Membakar Hutan dan Lahan
- Pelaku Pembakar Lahan 2 Hektare di BTS Ulu Cecar Ditangkap Polres Musi Rawas
- Tiga Pelaku Penembakan di Semeteh Ditangkap, Dua Lagi Diburu Polisi
- Polres Musi Rawas Kejar Pelaku Pengeroyokan dan Penembakan di Desa Semeteh
- Tim Elang Polres Musi Rawas Amankan Pelaku Pembawa 2.090 Gram Sabu dan 20 Butir Ekstasi
Keberhasilan atas pengungkapan kasus narkoba terhadap pria ini, jelas Kapolsek, setelah anggota Polsek Rawas Ilir menerima informasi dari masyarakat adanya aktivitas narkoba di rumah pelaku.
Setelah dilakukan penyelidikan dan memastikan informasi tersebut, terangnya, kemudian dilakukan penggeledahan di rumah pelaku. Alhasil, petugas kemudian menemukan barang bukti tersebut.
Dari penggeledahan itu, beberapa barang bukti yang berhasil diamankan petugas yakni, satu bungkus plastik klip yang berisikan kristal putih yang diduga narkoba jenis shabu seharga Rp850 ribu, empat buah plastik klip baru, satu buah skop dan satu buah kotak rokok almunium warna merah bertuliskan gudang garam.
“Tanpa melakukan perlawanan, pelaku beserta barang bukti langsung kita amankan ke Mapolsek Rawas Ilir,” tandas Iptu Afrinaldi.
Editor : J. Silitonga









