Home / Kriminal

Senin, 11 Juli 2022 - 11:17 WIB

Satu Persatu Komplotan Pencuri Motor di Desa Leban Jaya Tertangkap

Dok. Satreskrim Polres Musi Rawas, ungkap kasus pencurian kendaraan bermotor

Dok. Satreskrim Polres Musi Rawas, ungkap kasus pencurian kendaraan bermotor

MUSI RAWAS, Sumatera Headline – Satu persatu komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang menimpa korban Agus Supriyadi (46) warga Desa Leban Jaya Kecamatan Tuah Negeri Kabupaten Musi Rawas, di tangkap.

Dua orang dari tiga tersangka curanmor, di tangkap Tim Landak Satreskrim Polres Musi Rawas, dimana sebelumnya, satu tersangka Yusril telah disidangkan dan tersangka Sahidina Ali Sahid alias Sahid (28) warga Desa Rantau Bingin Kecamatan Tiang Pumpung Kepungut diringkus di rumahnya pada Minggu (10/07/2022) dini hari sekitar jam 01.00 Wib.

Sementara satu orang tersangka lainnya atas nama Kiki masih dalam pengejaran dan telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) alias Buronan.

Kapolres Musi Rawas AKBP Achmad Gusti Hartono melalui Kasat Reskrim AKP Deddi Rahmad Hidayat dalam keterangan rilisnya, Senin (11/07/2022) membenarkan adanya penangkapan terhadap tersangka curanmor tersebut.

Baca Juga :  Bongkar Jendela Gedung MTA, Curi Motor dan HP, Pria di Musi Rawas Kini Mendekam di Penjara

“Benar, sekitar jam 01.00 Wib dini hari, Kamis (10/7/2022) Tim Landak kita telah melakukan penangkapan terhadap tersangka Sahid di rumahnya,” kata AKP Deddi.

Penangkapan terhadap tersangka, jelas Kasat atas keterlibatan dalam tindak pidana pencurian dengan pemberatan berdasarkan LP/B-28/IX/2020/SUMSEL/RES.MURA/SEK.MA. KELINGI TGL 19 NOVEMBER 2020.

Tersangka bersama temannya melakukan pencurian kendaraan bermotor Honda Supra Fit warna hitam dengan nopol BG-4174-HZ, milik Agus Supriyadi pada Rabu 18 November 2020 sekitar jam 08.00 Wib lalu, di salah satu kebun karet di Desa Leban Jaya Kecamatan Tuah Negeri Kabupaten Musi Rawas.

Pencurian tersebut dilakukan dengan cara merusak kontak dan stang sepeda motor korban yang sedang terparkir di dalam kebun karet, kemudian sepeda motor dibawa pergi oleh pelaku.

Dari keterangan korban, kata Kasat, selain kendaraan roda dua, korban juga kehilangan uang tunai sebesar 1,3 juta rupiah dan sebuah Handphone merk Invinix, dua buah KTP serta STNK sepeda motor yang terletak di dalam jok motor.

Baca Juga :  Gara-gara Ekstasi, Pemuda Asal Muara Megang Diciduk Polisi

Ketiga pelaku tersebut, jelas Kasat Reskrim, masing-masing memiliki peranannya dalam melakukan pencurian tersebut.

“Pelaku Sahid berperan membawa motor korban dari tkp, peran Kiki (DPO) menjual motor korban ke penadah, peran Yusril (sudah disidang) yang memetik motor korban dengan menggunakan kunci T,” urainya.

Dari penangkapan ini, tersangka Sahid telah dibawah ke Polres Musi Rawas untuk dilakukan pemeriksaan. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian kurang lebih sebesar Rp 9 juta.

“Telah dibawah ke Mapolres, akan dilakukan pemeriksaan atas tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 KUHP,” kata Kasat Reskrim. (SH-02)

Share :

Baca Juga

Kriminal

Polisi Amankan Tiga Orang Beserta Barang Bukti Shabu

Kriminal

Anak Mantan Camat Sumberharta Ditembak OTD, Polisi Kejar Pelaku

Kriminal

BNNK Mura Berhasil Amankan 3,49 Gram Sabu di Desa Lubuk Muda

Kriminal

Miliki Shabu 11,74 Gram, Antarkan Pria ini Berlebaran di Penjara

Kriminal

Awal Tahun 2026, Polres Musi Rawas Ringkus Empat Tersangka, Dua Perkara Jadi Sorotan

Kriminal

Curi 10 Kubik Kayu Racuk Suwono Ditangkap Polisi

Kriminal

Limbat Temukan Jasad Pria di Ayek Guho

Kriminal

Kedapatan Simpan Sabu 5,70 Gram, AP Diamankan Satresnarkoba Polres Musi Rawas