Home / Musi Rawas / Sumsel

Kamis, 29 Oktober 2026 - 13:11 WIB

Video Cekcok Ibu-Ibu di Tanah Periuk Viral, Polisi Ungkap Fakta Sebenarnya

Kapolsek Muara Beliti Iptu Miming Wijaya datangi ibu ibu yang video nya sempat viral

Kapolsek Muara Beliti Iptu Miming Wijaya datangi ibu ibu yang video nya sempat viral

MUSI RAWAS – Video yang memperlihatkan sejumlah ibu-ibu terlibat cekcok mulut di Desa Tanah Periuk, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan, viral di media sosial. Namun, polisi memastikan peristiwa dalam video tersebut bukan kejadian baru, melainkan berlangsung pada pertengahan September 2026.

Polres Musi Rawas telah melakukan konfirmasi terkait video yang beredar. Berdasarkan keterangan perangkat Desa Tanah Periuk, rekaman tersebut memang memperlihatkan perselisihan yang terjadi sekitar satu setengah bulan lalu.

Kapolres Musi Rawas AKBP Gokma Uliate Sitompul melalui Kapolsek Muara Beliti IPTU Miming Wijaya, Kasi Humas IPDA Aji Lamsari, dan Kasatresnarkoba IPTU Jemmy Amin Gumayel memberikan penjelasan mengenai peristiwa tersebut, Kamis (29/10/2026).

Kapolsek Muara Beliti IPTU Miming Wijaya mengatakan, hingga kini pihaknya belum menerima laporan resmi dari kedua belah pihak yang terlibat dalam perselisihan tersebut.

“Apabila kedua belah pihak ingin membuat laporan pengaduan, kami siap menerimanya. Anggota Polsek Muara Beliti juga telah melakukan pemantauan terkait peristiwa tersebut,” jelas Miming.

Delapan Kasus Narkoba Diungkap di Tanah Periuk

Di tengah beredarnya video tersebut, perhatian kepolisian terhadap persoalan narkoba di Desa Tanah Periuk juga menjadi bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Baca Juga :  Diduga Gelapkan Uang Perusahaan untuk Judi Online, Antarkan Karyawan Kontrak ini ke Penjara

Kasatresnarkoba Polres Musi Rawas IPTU Jemmy Amin Gumayel mengungkapkan, sepanjang Januari hingga Oktober 2026, pihaknya telah mengungkap delapan kasus tindak pidana narkoba di desa tersebut.

Pengungkapan itu menjadi salah satu dasar penetapan Desa Tanah Periuk sebagai Kampung Tangguh Bebas Narkoba. Program tersebut diarahkan untuk memperkuat pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba melalui keterlibatan masyarakat.

Jemmy menegaskan, kepolisian membuka ruang bagi masyarakat untuk memberikan informasi mengenai dugaan peredaran maupun penyalahgunaan narkoba.

“Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi terkait tindak pidana narkoba. Apabila informasi tersebut akurat dan didukung barang bukti, tentu akan kami tindak lanjuti dengan penegakan hukum secara tegas,” ucapnya.

Sementara itu, Kapolres Musi Rawas AKBP Gokma Uliate Sitompul menegaskan, pemulihan kondisi Desa Tanah Periuk agar terbebas dari narkoba menjadi salah satu perhatian jajarannya.

Dari 11 Posko Polisi Bersama Masyarakat Anti Narkoba yang tersebar di Kabupaten Musi Rawas, Desa Tanah Periuk menjadi salah satu wilayah yang mendapat perhatian dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba.

Baca Juga :  Tim Operasi Illegal Driling Polres Musi Rawas Ringkus Penimbun Solar Bersubsidi

Menurut Gokma, kepolisian telah berkolaborasi dengan BNNK Musi Rawas, pemerintah daerah, pemerintah desa, serta masyarakat setempat untuk memperkuat upaya tersebut.

Langkah yang dilakukan meliputi kegiatan preemtif dan preventif, seperti penjagaan, patroli, hunting, serta pemeriksaan di titik-titik tertentu. Kepolisian juga mendorong kegiatan edukatif dan aktivitas positif masyarakat melalui kegiatan keagamaan, sosial, dan olahraga.

Upaya tersebut diharapkan tidak hanya menekan penyalahgunaan narkoba, tetapi juga membantu menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat.

“Kami berharap seluruh pihak memberikan dukungan agar berbagai upaya ini dapat berjalan secara komprehensif. Tujuannya untuk menekan prevalensi penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Musi Rawas,” ujarnya.

Kapolres turut mengimbau masyarakat agar segera melaporkan informasi yang akurat mengenai dugaan tindak pidana narkoba kepada pihak kepolisian. Informasi dapat disampaikan melalui nomor pribadi Kapolres di 0851-8812-0009.

Dengan sinergi antara kepolisian, pemerintah, dan masyarakat, upaya pemulihan Desa Tanah Periuk serta pemberantasan narkoba di Kabupaten Musi Rawas diharapkan dapat berjalan lebih optimal.

Editor: Jhuan

Share :

Baca Juga

Lubuklinggau

Logo ‘Ayo Ngelong ke Lubuklinggau 22.2.22’ Resmi di Lounching

Musi Rawas

Gubernur Sumsel Pantau Pelaksanaan Pilkada Musi Rawas

Lubuklinggau

Unit Metrologi Legal Kota Lubuklinggau Terbaik Untuk Wilayah Regional I

Lubuklinggau

MoU Pemkot-Kejari Lubuklinggau Terkait Percepatan Penggunaan Anggaran

Musi Rawas

Tidak Hadir di Pelantikan Pejabat Esselon II, EC Priscodesi Sampaikan akan Konsentrasi Jelang Pensiun

Kriminal

Timsus Polres Kota Lubuklinggau Ringkus Dua Pelaku Pengoplos Daging Sapi

Lubuklinggau

Binda Sumsel Buka Stand Vaksin di JM Lubuklinggau

Musi Rawas

LDN Seri Kabupaten Musi Rawas Dimulai