Home / Lubuklinggau / Sumsel

Selasa, 3 Agustus 2021 - 12:50 WIB

MoU Pemkot-Kejari Lubuklinggau Terkait Percepatan Penggunaan Anggaran

LUBUKLINGGAU, SH – Walikota Lubuklinggau, H. SN Prana Putra Sohe dan Kajari Lubuklinggau, Willy Ade Chaidir melakukan penandatanganan MoU terkait percepatan penggunaan anggaran, bertempat di ruang kerja wali kota, Selasa (3/8/2021).

Dalam kesempatan tersebut, Wako menjelaskan aplikasi yang berkaitan dengan semua OPD akan diinput di Command Center dimana teknologi menjadi otak sebuah kota dan hadirnya teknologi diharapkan mengurangi kesalahan dalam bekerja.

Wako berharap pihak Kejari Lubuklinggau segera menyelesaikan terkait masalah aset yang sudah diserahkan kepada Pemkot Lubuklinggau.

Selanjutnya masalah Bansos, menurut dia, harus ada adminitrasi dan dokumentasi. Karena dari data Bansos inilah akan diketahui tingkat kemiskinan di Kota Lubuklinggau.

Baca Juga :  Walikota Lubuklinggau Serahkan SK Pengangkatan 170 CPNS

Dijelaskan pula, masyarakat harus mengerti dan paham dengan PPKM yang dilakukan pemerintah untuk mengurangi mobilitas agar masyarakat malas keluar rumah dalam upaya memutus mata rantai COVID-19 bukan mengurangi mobil yang melintas.

Berkenaan dengan penutupan Patok Besi (tempat lokalisasi) menurut Wako, itu tidak lain agar Kota Lubuklinggau bersih dari hal-hal ₩ negatif karena pada sisi lain, lokasi tersebut sering digunakan untuk transaksi narkoba.

Kajari Lubuklinggau, Willy Ade Chaidir menyampaikan MOU ini adalah instruksi dari Jaksa Agung dalam upaya percepatan penggunan anggaran terutama refocusing anggaran.

Ia juga mengatakan berkaitan dengan Rumah Sakit Petanang, kegiatan PU maupun Dinkes Lubuklinggau, akan dicari apa yang bisa dilakukan alam Refocusing angggaran.

Baca Juga :  HUT Kota Lubuklinggau ke 20, Gubernur Sumsel Apresiasi Kerja Cerdas Wali Kota Lubuklinggau

Sedangkan berkaitan dengan pembelian tabung gas, atau peralatan medis lainnya seperti obat-obatan agar segera dilakukan.

Untuk kegiatan Bansos maupun kegiatan lainnya harus mempunyai adminitrasi yang lengkap didukung dengan dokumentasi.

“Saya berharap semoga sinergitas antara Kejari dan Pemkot ubuklinggau selalu terjaga,” ujarnya.

Ikut mendampingi wali kota dalam penandatanganan MoU tersebut, Asisten l, Inspektur, Kadis PUPR, Kadis Perkim, Ka.Dinkes, Kadis Kominfo, Kadis Damkar dan PB, Kasat Pol.PP, Kabag Hukum serta Kabag Pemerintahan. (*)

Editor: J Silitonga
Sumber: Ril Kominfo

Share :

Baca Juga

Lubuklinggau

Di Hari Pertama Operasi Patuh, 112 Tilang Diberikan Kepada Pelanggar Lalulintas

Musi Rawas

Bupati Musi Rawas Hadiri RUPS Bank Sumsel Babel, Dorong Inovasi Layanan Digital hingga Pelosok Desa

Musi Rawas

Menjelang Pemilu Serentak, Jajaran Polres Musi Rawas Gelar Rapat Anev Kamtibmas

Musi Rawas

Temu Pamit Kasat Reskrim Polres Musi Rawas Bersama Wartawan

Palembang

Take Off P3J PWI Sumsel Memulai Kelas Wartawan Pemula

Musi Rawas

Apresiasi HPN, Wartawan dan Jaksa Potong Tumpeng Bareng

Musi Rawas

Ahmad Dani Sambut Tim Futsal Puteri Musi Rawas di Jayaloka

Kriminal

Satres Narkoba Polresta Palembang Gagalkan Transaksi Ekstasi