Home / Lubuklinggau / Sumsel

Selasa, 3 Agustus 2021 - 12:50 WIB

MoU Pemkot-Kejari Lubuklinggau Terkait Percepatan Penggunaan Anggaran

LUBUKLINGGAU, SH – Walikota Lubuklinggau, H. SN Prana Putra Sohe dan Kajari Lubuklinggau, Willy Ade Chaidir melakukan penandatanganan MoU terkait percepatan penggunaan anggaran, bertempat di ruang kerja wali kota, Selasa (3/8/2021).

Dalam kesempatan tersebut, Wako menjelaskan aplikasi yang berkaitan dengan semua OPD akan diinput di Command Center dimana teknologi menjadi otak sebuah kota dan hadirnya teknologi diharapkan mengurangi kesalahan dalam bekerja.

Wako berharap pihak Kejari Lubuklinggau segera menyelesaikan terkait masalah aset yang sudah diserahkan kepada Pemkot Lubuklinggau.

Selanjutnya masalah Bansos, menurut dia, harus ada adminitrasi dan dokumentasi. Karena dari data Bansos inilah akan diketahui tingkat kemiskinan di Kota Lubuklinggau.

Baca Juga :  Laga Persabatan Tenis Meja, Union Table Tennis Vs PTMSI Kota Lubuklinggau

Dijelaskan pula, masyarakat harus mengerti dan paham dengan PPKM yang dilakukan pemerintah untuk mengurangi mobilitas agar masyarakat malas keluar rumah dalam upaya memutus mata rantai COVID-19 bukan mengurangi mobil yang melintas.

Berkenaan dengan penutupan Patok Besi (tempat lokalisasi) menurut Wako, itu tidak lain agar Kota Lubuklinggau bersih dari hal-hal ₩ negatif karena pada sisi lain, lokasi tersebut sering digunakan untuk transaksi narkoba.

Kajari Lubuklinggau, Willy Ade Chaidir menyampaikan MOU ini adalah instruksi dari Jaksa Agung dalam upaya percepatan penggunan anggaran terutama refocusing anggaran.

Ia juga mengatakan berkaitan dengan Rumah Sakit Petanang, kegiatan PU maupun Dinkes Lubuklinggau, akan dicari apa yang bisa dilakukan alam Refocusing angggaran.

Baca Juga :  Gubernur Sumsel Tinjau Kampung Ulung Kota Lubuklinggau

Sedangkan berkaitan dengan pembelian tabung gas, atau peralatan medis lainnya seperti obat-obatan agar segera dilakukan.

Untuk kegiatan Bansos maupun kegiatan lainnya harus mempunyai adminitrasi yang lengkap didukung dengan dokumentasi.

“Saya berharap semoga sinergitas antara Kejari dan Pemkot ubuklinggau selalu terjaga,” ujarnya.

Ikut mendampingi wali kota dalam penandatanganan MoU tersebut, Asisten l, Inspektur, Kadis PUPR, Kadis Perkim, Ka.Dinkes, Kadis Kominfo, Kadis Damkar dan PB, Kasat Pol.PP, Kabag Hukum serta Kabag Pemerintahan. (*)

Editor: J Silitonga
Sumber: Ril Kominfo

Share :

Baca Juga

Kriminal

Berada Di Sebuah Warung, Pelaku Curas Berhasil Di Ringkus

Kriminal

Tim Saber Pungli OTT di Badan Dukcapil Lahat

Musi Rawas

Pencabutan SK Pelantikan Bukan Hanya di Musi Rawas

Covid-19

Pasien Covid-19 Sembuh di Sumsel Meningkat, Sekarang 444 Orang

Musi Rawas

PWI Mura Aspresiasi Kinerja Tim Macan Linggau 

Lubuklinggau

Gantikan Helmi Hasan, Wako Lubuklinggau Jabat Ketua Komwil II APEKSI Sumbagsel

Lubuklinggau

Peringati HPN 2025, Insan Pers di MLM Lakukan Syukuran dan Potong Tumpeng Bersama Forkopimda

Musi Rawas

Usulan Musrenbang Kecamatan Tuah Negeri Diharapkan Masuk Program Prioritas