Home / Musi Rawas / Politik / Sumsel

Jumat, 20 Agustus 2021 - 13:55 WIB

Tidak Hadir di Pelantikan Pejabat Esselon II, EC Priscodesi Sampaikan akan Konsentrasi Jelang Pensiun

MUSI RAWAS, SH – Usai pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan pejabat pimpinan tinggi pratama dan administrasi di Lingkungan Pemkab Musi Rawas pada Jumat (20/8/2021) di Auditorium Pemkab Musi Rawas. Terlihat, mantan Sekda Musi Rawas EC Priscodesi tidak hadir di acara prosesi pelantikan tersebut.

Hal tersebut menjadi perhatian utama selain kegiatan dan prosesi acara pelantikan pejabat pada saat itu.

Menanggapi hal itu, EC Priscodesi saat disambangi kekediamannya mengatakan, penolakan ini dikarenakan keinginannya untuk konsentrasi dalam menghadapi masa pensiunnya sebagai ASN.

Terkait ketidakhadirannya di acara pelantikan, dirinya memang mendapatkan undangan untuk dilantik dalam pelantikan pejabat tinggi pratama dengan nomor surat undangan 800/1970/BKPSDM/2021.

Baca Juga :  Gubernur Sumsel Melepas 22 Orang Jemaah Umroh

“Saya mengucapkan terimakasih kasih atas kepercayaan Bupati yang masih menginginkan dirinya menduduki jabatan dalam pemerintahan, namun hal itu ditolak karena dirinya ingin konsentrasi menjelang pensiun,” katanya.

Dia berkeyakinan, masih banyak putra putri daerah Mura selain dirinya yang kompeten dan mampu mengemban tugas serta mampu bekerja sesuai dengan alur pemerintahan Kabupaten Mura saat ini.

“Saya juga menyampaikan maaf atas penolakan ini dan berharap hal ini tidak mengganggu konsentrasi Bupati dalam menemukan potensi putra putri Mura, untuk menduduki posisi penting dalam pemerintahan Kabupaten Mura yang nantinya mampu menghantarkan dan mewujudkan Musi Rawas Mantab,” ujarnya.

Baca Juga :  Terpidana Kasus Korupsi SPH di Musi Rawas Bayar Denda Rp500 Juta

Sementara, Kepala BKPSDM Kabupaten Musi Rawas mengatakan, EC Priskodesi menjadi salah satu pejabat yang juga ikut dilantik pada acara itu untuk menduduki jabatan Staf Ahli.

Terkait ketidakhadirannya pada pelantikan itu, dia mengaku belum bisa memastikannya sangsi atau pembatalan jabatan. Hal ini akan ditanyakan dahulu kepada yang bersangkutan apa alasannya.

“Kita tanya dulu dengan yang bersangkutan. Kalau sejauh ini dengan saya belum ada pemberitahuan, tapi kalau dengan pimpinan saya belum tahu. Alasannya apa kita tidak tahu, dulu mungkin ada halangan. Bisa saja menolak,” tegasnya.

Editor: J Silitonga

Share :

Baca Juga

Musi Rawas

Kunjungan KPK ke Musi Rawas Guna Melakukan Pencegahan

Musi Rawas

Muzayanah, Guru Paud Berprestasi dan Berdedikasi Asal Musi Rawas Raih Penghargaan Tingkat Nasional

Musi Rawas

Drs EC Priscodesi Menjabat Sekda Musi Rawas

Musi Rawas

Pengurus FPTI Musi Rawas Dilantik, Bupati Membuka Turnamen Panjat Tebing

Banyuasin

Odira Energi Karang Agung Jalankan Aturan Pengelolaan Lingkungan dan Realisasikan Program Pengembangan Masyarakat

Musi Rawas

Apel Penyambutan Siswa Latja Ditukba Polri Gelombang I 2024 SPN Polda Sumsel

Musi Rawas

Wujudkan Kawasan Sehat, Bupati Musi Rawas Terima Penghargaan Swasti Saba Padapa

Lubuklinggau

PHR Zona 4 Ajak Puluhan Wartawan Musi Rawas Berkolaborasi Menguatkan Ketahanan Energi