Home / Kriminal

Sabtu, 27 Februari 2021 - 22:19 WIB

Tiga Pria di Musi Rawas Ditahan Polisi Usai Keroyok Tetangga

MUSI RAWAS, SH – Petugas opsnal Tim Landak Satreskrim Polres Musi Rawas (Mura) memborgol tiga orang petani inisial, W alias Tok (19), SA alias Ceng (19) bersama Jumadi (58) warga Desa Sukajaya, Kecamatan Sumberharta Kabupaten Musi Rawas, diduga telah melakukan pengeroyokan sekaligus membacok, Ahmad Suep (42) tidak lain tetangganya sendiri. 

Kejadian naas itu, terjadi pada Kamis (25/2/2021), malam sekitar pukul 23.30 Wib. Akibat kejadian itu, korban dirawat intensif di Puskesmas Sumberharta lantaran alami luka bacok tangan sebelah kiri.

Baca Juga :  Tiga Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Diringkus di TPU

Sementara itu, dengan sigap anggota opsnal Tim Landak Satreskrim Polres Mura begerak lakukan penyidikan, hingga akhirnya ketiga tersangka berasil diamanakan di masing-masing kediamanya dan kini mendekam dalam sel tahanan Polres Mura, Sabtu (27/2/2021) dini hari tadi. 

“Mereka bertiga kita amankan, (karena) telah melakukan pengeroyokan. Bahkan sampai membacok korbannya, tidak lain tetangganya sendiri,” ujar Kapolres Mura AKBP Efrannedy melalui Kasatreskrim AKP Alex Andrian.

Baca Juga :  Gondol Motor di Kebun, Dua Warga Pelita Jaya Digelandang ke Polres Mura

Akibat perbuatan tersebut, ketiga tersangka dikenakan pasal 356 KUHP yang mengakibatkan korban terluka.

“Dari tangan ketiganya kita pun amankan barang bukti, satu bila parang dan satu bila celurit yang digunakan ketiganya menganiaya korban,” beber Alex.

Editor : J. Silitonga

Share :

Baca Juga

Kriminal

Terkait OTT di Dinas Dukcapil Lahat, Polisi Tetapkan Tiga Orang Tersangka

Kriminal

Tak Dipenuhi Permintaannya, Pemuda ini Tega Pukul Ibu Kandung

Kriminal

Polres Pagaralam Amankan 14 Pelaku Narkoba

Kriminal

Temukan Shabu Siap Edar, IRT Diamankan Polisi

Hukum

Nekat Pungli BLT DD Covid-19, Dua Perangkat Desa Mendekam di Mapolres Musi Rawas

Kriminal

Menyamar Sebagai Pembeli, Tim Jangan Gurah Bekuk Pengedar Ganja

Kriminal

Satres Narkoba Polresta Palembang Gagalkan Transaksi Ekstasi

Kriminal

Dua Pelaku Pembobol Kantor Desa Sadar Karya Terungkap, Satu Pelaku Masih DPO