Home / Kriminal

Sabtu, 27 Februari 2021 - 22:19 WIB

Tiga Pria di Musi Rawas Ditahan Polisi Usai Keroyok Tetangga

MUSI RAWAS, SH – Petugas opsnal Tim Landak Satreskrim Polres Musi Rawas (Mura) memborgol tiga orang petani inisial, W alias Tok (19), SA alias Ceng (19) bersama Jumadi (58) warga Desa Sukajaya, Kecamatan Sumberharta Kabupaten Musi Rawas, diduga telah melakukan pengeroyokan sekaligus membacok, Ahmad Suep (42) tidak lain tetangganya sendiri. 

Kejadian naas itu, terjadi pada Kamis (25/2/2021), malam sekitar pukul 23.30 Wib. Akibat kejadian itu, korban dirawat intensif di Puskesmas Sumberharta lantaran alami luka bacok tangan sebelah kiri.

Baca Juga :  Terpergok Curi Motor, Joni Dibekuk Warga

Sementara itu, dengan sigap anggota opsnal Tim Landak Satreskrim Polres Mura begerak lakukan penyidikan, hingga akhirnya ketiga tersangka berasil diamanakan di masing-masing kediamanya dan kini mendekam dalam sel tahanan Polres Mura, Sabtu (27/2/2021) dini hari tadi. 

“Mereka bertiga kita amankan, (karena) telah melakukan pengeroyokan. Bahkan sampai membacok korbannya, tidak lain tetangganya sendiri,” ujar Kapolres Mura AKBP Efrannedy melalui Kasatreskrim AKP Alex Andrian.

Baca Juga :  Coffee Morning Satreskrim Polres Musi Rawas Bersama Wartawan dan Pra Lounching Website

Akibat perbuatan tersebut, ketiga tersangka dikenakan pasal 356 KUHP yang mengakibatkan korban terluka.

“Dari tangan ketiganya kita pun amankan barang bukti, satu bila parang dan satu bila celurit yang digunakan ketiganya menganiaya korban,” beber Alex.

Editor : J. Silitonga

Share :

Baca Juga

Kriminal

Cabuli Anak Tiri, Sang Ayah Meringkuk Dalam Sel Tahanan

Kriminal

Abdul Aziz Diserang Orang Tak Dikenal

Kriminal

Disekap dan Dicekoki Sabu, Kedua Pelaku Setubuhi Anak dibawah Umur

Kriminal

Sembunyi di Semak-semak, Pelaku Jambret ini Akhirnya Terciduk Juga

Kriminal

Polisi Ringkus Pelaku Pencurian Motor di Lubuklinggau

Kriminal

Timsus Sat Reskrim Polres Lahat Amankan 39 Ton Beras “Oplosan”

Kriminal

Pelaku Jambret di JPO Akhirnya Diringkus Polisi

Kriminal

Tim Saber Pungli OTT di Badan Dukcapil Lahat