Home / Kriminal

Jumat, 18 Desember 2020 - 02:51 WIB

Simpan Pisau Dipinggang, Pria Muara Kelingi Diamankan Polisi

MUSI RAWAS, SH – Tradisi pisau dipinggang sampai saat ini masih sering terjadi, terbukti “Tim Landak” Sat Reskrim Polres Mura meringkus warga SP III, Desa Peteran Jaya, Kecamatan Muara Kelingi, Kabupaten Mura.

Diketahui identitas tersangka yakni, Radius Prawiro (34). Tersangka ditangkap petugas disalah satu warung di SP III, Desa Peteran Jaya, Kecamatan Muara Kelingi, Kabupaten Mura, sekitar pukul 20.00 WIB, Kamis (17/12/2020).

Kapolres Mura, AKBP Efrannedy melalui Kasat Reskrim, AKP Alex Andriyan saat dikonfirmasi membenarkan telah meringkus tersangka, Radius Prawiro disalah satu warung di Desa Peteran Jaya.

Baca Juga :  Warga BTS Ulu Diamankan Polisi karena Simpan Senpira dan Amunisi

“Tersangka kami ringkus saat sedang santai diwarung didesanya, karena kedapatan menyimpan sajam jenis pisau,” kata Alex sapaanya.

AKP Alex menjelaskan, tersangka diringkus berdasarkan laporan dari warga bahwa yang bersangkutan menyimpan sajam jenis pisau.

Kemudian, kebetulan tersangka sedang duduk santai diwarung dan anggota berada dilokasi.

Lalu, anggota menangkap tersangka dan melakukan pengeledahan ditubuh tersangka, hasilnya ditemukan sajam jenis pisau bergagang kayu dengan panjang lebih kurang panjangnya 15 cm diselipkan tersangka dipinggang sebelah kanan.

“Saat kami ringkus, tersangka tidak melakukan perlawanan hingga digelandang kepolres untuk dilakukan pendalaman perkara,” jelasnya.

Baca Juga :  Tiga Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Diringkus di TPU

Lebih lanjut, ia menjelaskan, tersangka diringkus berdasarkan laporan polisi LP/A-107/XII/2020/Sumsel/Res Mura, tanggal 17 Desember 2020.

Selain tersangka, anggota menyita BB sebilah sajam jenis pisau bergagang kayu warna coklat dan bersarungkan kertas warna putih.

“Kami himbau kepada warga untuk tidak menyimpan sajam ataupun senpira apabila tidak ada kegunaannya yang disertai surat menyurat yang jelas, apabila dilakukan, pastinya akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tutupnya.

Editor: J. Silitonga

Share :

Baca Juga

Kriminal

BNN Musi Rawas Bekuk Dua Bandar Narkoba

Kriminal

Gagal Lakukan Aksi, Dua Jambret Takluk Ditangan Warga

Kriminal

Wartawan di Lubuklinggau Babak Belur di Hajar Oknum Berseragam

Kriminal

Bekuk Dua Pengedar, Polisi Gagalkan Peredaran Shabu Seberat 228,79 Gram

Kriminal

Residivis Sabu Kembali Diciduk Satresnarkoba Polres Musi Rawas

Kriminal

36 Paket Sabu Siap Edar Diamankan Anggota Satres Narkoba Polres Musi Rawas

Kriminal

Pelaku Pencuri Sapi ditangkap melalui Jejak Tapak Kaki Sapi

Kriminal

Tabrakan Maut, Truck Fuso Hajar Metro Mini, 1 Tewas 4 Luka Berat