Home / Kriminal / Sumsel

Kamis, 26 Juni 2025 - 09:50 WIB

Warga BTS Ulu Diamankan Polisi karena Simpan Senpira dan Amunisi

Warga BTS Ulu Cecar di amankan Polisi atas kepemilikan senjata api rakitan (senpira) jenis pistol

Warga BTS Ulu Cecar di amankan Polisi atas kepemilikan senjata api rakitan (senpira) jenis pistol

MUSI RAWAS — Seorang pria berinisial DT (46), warga Desa Sembatu Jaya, Kecamatan BTS Ulu, Kabupaten Musi Rawas, ditangkap aparat kepolisian karena kedapatan menyimpan senjata api rakitan (senpira) jenis pistol laras pendek berikut dua butir peluru aktif.

Penangkapan dilakukan Tim Landak Satreskrim Polres Musi Rawas di rumah tersangka tanpa perlawanan, Rabu (25/6/2025) sekitar pukul 14.00 WIB.

Kapolres Musi Rawas, AKBP Agung Adhitya Prananta SH, SIK, MH, melalui Kasat Reskrim Iptu Ryan Tiantoro Putra S.TrK, SIK, CPHR, CBA, didampingi Kanit Pidum Ipda Novra Robialda, membenarkan penangkapan tersebut.

Baca Juga :  Kapolda Sumsel Ajak Seluruh Elemen Masyarakat Jaga Kamtibmas di Musi Rawas

“Berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/A-16/VI/2025, tersangka DT kami amankan karena menyimpan satu pucuk senpira laras pendek beserta dua butir peluru aktif,” ujar Iptu Ryan.

Ia menjelaskan, penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang resah atas dugaan adanya warga yang kerap membawa senjata api secara ilegal. Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti oleh Tim Landak yang saat ini juga tengah melaksanakan Operasi Senpi Musi 2025.

Baca Juga :  Pendaftaran Berkas Anggota Polri Diperpanjang hingga 17 April

“Dari hasil penggeledahan di rumah tersangka, kami menemukan senpira dan dua peluru yang disimpan dalam tas di bawah meja ruang tamu,” jelasnya.

Kini tersangka beserta barang bukti berupa satu pucuk senpira, dua peluru aktif, dan satu tas pinggang warna hitam telah diamankan di Mapolres Musi Rawas guna proses penyidikan lebih lanjut.

“Kami masih mendalami kemungkinan keterlibatan tersangka dalam tindak pidana lainnya,” tutup Kasat Reskrim.

Editor: Irham

Share :

Baca Juga

Musi Rawas

Tiga Rumah Warga di Muara Kati Baru I Ludes Terbakar

Kriminal

Polda Sumsel Gagalkan Pengiriman 6.000 Butir Ekstasi dari Medan ke Palembang, Dua Tersangka Ditangkap

Musi Rawas

Hari Guru Nasional 2021, Hj Ratna Machmud: Guru Adalah Orang yang Paling Mulia dan Berjasa di Dunia Pendidikan

Lubuklinggau

MoU Pemkot-Kejari Lubuklinggau Terkait Percepatan Penggunaan Anggaran

Kriminal

Diduga Lakukan Pengrusakan, 5 Penjaga Kemanan PT CLBB Dilaporkan ke Polisi

Sumsel

Enam Kali berturut-turut Pemkab OKI Berhasil Pertahankan Predikat Opini WTP

Kriminal

Satres Narkoba Polresta Palembang Gagalkan Transaksi Ekstasi

Musi Rawas

Putus Mata Rantai Penularan Covid-19