Home / Kriminal

Minggu, 6 Desember 2020 - 05:06 WIB

Satu dari Dua Pelaku Curat Diamankan Polisi

MUSI RAWAS, SH – Satu dari dua terduga pelaku curat berhasil diringkus anggota Polsek Muara Lakitan, sekitar pukul 15.00 WIB, Jumat (4/12/2020).

Diketahui identitas tersangka, Yudi Ardiyansah (38) warga Desa Sungai Pinang, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Mura, sedangkan rekannya berinisial, PA (35), masih dilakukan pengejaran masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Tersangka, Yudi sapaanya ditangkap petugas diduga mencuri motor milik, Ardiansyah (40), di Desa Sungai Pinang, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Mura, sekitar pukul 22.00 WIB, Senin (16/11/2020).

Kapolres Mura, AKBP Efrannedy melalui Kapolsek Muara Lakitan, Iptu M Romi didampingi Kanit Reskrim, Ipda Joni Jamaris saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan terhadap tersangka, Yudi, saat ini yang tersangka sudah ditahan dipolsek.

“Iya benar, anggota telah meringkus tersangka, Yudi, karena diduga terlibat perkara pencurian sepeda motor milik Ardiansyah,” kata M Romi didampingi Joni, Minggu (6/12/2020).

Baca Juga :  Polisi Bekuk Terduga Pengedar Narkoba, 4,40 Gram Sabu dan 13,40 Gram Ganja Diamankan

Iptu M Romi menjelaskan, tersangka diringkus bermula, saat anggota mendapatkan informasi dari warga keberadaan tersangka.

Dengan sigap, anggota langsung diterjunkan untuk melakukan penyelidikan dan pengintaian terhadap tersangka.

Setelah dilakukan pengintaian, ternyata benar tersangka berada di TKP, tanpa pikir panjang anggota meringkus tersangka dan langsung digelandang ke polsek tanpa melakukan perlawanan.

“Saat diintrogasi lebih lanjut, tersangka mengakui bahwa telah mencuri sepeda motor milik, Ardiansyah,” papar mantan Kapolsek Megang Sakti ini.

Lebih lanjut, Kapolsek menjelaskan, tersangka diringkus berdasarkan laporan polisi, Lp/B-/ XI/ 2020/Sumsel/Mura/Sek Lakitan tgl 16 Nop 2020.

Dimana perkara pencurian tersebut bermula, saat korban dan PA mendatangi rumah tersangka, Yudi di Desa Sungai Pinang.

Kemudian setelah sampai dirumah tersangka Yudi, korban langsung tidur, sebelum tidur motor korban dimasukan kedalam rumah tersangka dan kunci motor disimpannya didalam kantong celana korban.

Baca Juga :  Tersangka Pembunuhan di Desa Sri Mulyo Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Sekitar, pukul 06.00 WIB, korban terbangun melihat motornya sudah tidak ada lagi ditempat dia memarkirkannya.

Sedangkan, tersangka Yudi dan PA tidak berada dirumahnya, kuat dugaan tersangka Yudi dan PA membaw kabur motor korban.

Kemudian, korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Muara Lakitan, dengan harapan motor kesayanganya bisa kembali dan tersangka Rudi dan PA bisa ditangkap.

“Dari laporan korban, dan keterangan saksi, maka dilakukan penyelidikan hingga berhasil meringkus satu dari dua pelaku, saat ini PA masih dilakukan pengejaran, dan diharapkan untuk menyerahkan diri, sebelum dilakukan tindakan tegas,” tutup pria yang perna menjabat KBO Satreskrim Polres Mura ini.

Editor: J. Silitonga

Share :

Baca Juga

Kriminal

Polisi Bekuk Terduga Pengedar Narkoba, 4,40 Gram Sabu dan 13,40 Gram Ganja Diamankan

Kriminal

Polisi Ungkap Pelaku Curanmor di Sungai Pinang

Kriminal

Mencoba Perkosa IRT, Remaja ini Ditangkap Polisi

Kriminal

Polisi Ringkus Pelaku Jambret di Kecamatan Purwodadi

Kriminal

Limbat Temukan Jasad Pria di Ayek Guho

Kriminal

Hendak Yasinan, Bendahara PWI Musi Rawas di Rampok, Pipi Kanan Luka Bacok

Kriminal

Kasus Curat Terungkap, Aprinaldi Ingatkan Tetap Waspada

Kriminal

Diduga Hamili Anak Kandung, Pria ini diamankan Polisi
error: Content is protected !!