MUSI RAWAS, SH – Penyebaran wabah covid 19 terus menjadi perhatian serius pemerintah, begitupun peran Polri tetap berada di garda terdepan dalam upaya pencegahan.
Seperti halnya dilakukan jajaran personil Polsek Jayaloka Polres Mura, sebagai langkah memutus mata rantai penyebaran virus mematikan itu. Hari ini, Senin (17/5/2021) pagi sekitar pukul 08.00 Wib, Kapolsek Jayaloka Iptu Sugito didampingi personil Sat-Binmas Polres Mura menyambangi Desa Margosoyo Kecamatan Jayaloka.
Disana, Kapolsek Iptu Sugito melakukan pengecekan kesiapan berdirinya Posko Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala Mikro.
Posko PPKM sendiri, dijaga personil Babinkatibmas Polsek Jayaloka didampingi tim medis Puskesmas Margoyoso. Dimana, setiap warga masyarakat yang hendak beraktivitas baik masuk maupun keluar desa dilakukan pengecekan suhu tubuh.
Kapolres Musi Rawas, AKBP Efrannedy membenarkan adanya pemberlakuan PPKM di Desa Margoyoso Kecamatan Jayaloka.
Dijelaskannya, tujuan didirikan Posko PPKM tidak lain sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran covid 19, dengan melibatkan langsung personil Babinkatibmas Polsek Jayaloka bersama tenaga medis puskesmas maupun perangkat desa.
“Untuk Posko PPKM berskala Mikro di Desa Margoyoso telah diberlakukan. Dalam pelaksanaannya kita tidak sendiri melainkan melibatkan tenaga medis Puskesmas dan perangkat desa. Jadi, mulai saat ini bagi masyarakat yang hendak masuk ataupun keluar Desa Margoyoso dilakukan pengecekan suhu tubuh oleh petugas medis,” terang Kapolres Mura AKBP Efrannedy S. Ik ketika dibincangi diruang kerjanya, Kamis (17/5) siang pukul 11.00 Wib.
lebh jauh, pria yang dahulu pernah menjabat Gakkum Korlantas Polda Kalteng menyebutkan, selain melalukan pengecekan, juga dilakukan penyemprotan disinfektan ke beberapa titik lokasi rumah pasien yang terkonfirmasi covid 19.
“Begitupun, upaya lainnya. Petugas medis maupun tim gugus tugas telah melakukan tracking masyarakat yang memiliki kontak erat dengan pasien untuk dilakukan test swab, guna memutus mata rantai penyebaran,” jelasnya.
“Kita pun telah memberikan imbauan kepada keluarga dekat untuk melakukan isolasi mandiri selama 14 hari dirumah masing-masing. Bersama itu pula, kita memberikan dukungan moril kepada keluarga pasien maupun meminta agar warga di Desa Margoyoso untuk tidak mengucilkan pasien yang terkonfirmasi Covid-19,” tukasnya menambahkan.
Naskah : Nurdin
Editor : Jhuan









