Home / Kriminal

Jumat, 25 Juli 2025 - 12:31 WIB

Polres Muratara Tangkap IRT Terduga Pengedar Sabu dan Ekstasi di Surulangun

MURATARA — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Musi Rawas Utara berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah Kelurahan Surulangun, Kecamatan Rawas Ulu, Kabupaten Muratara, Sumatera Selatan.

Tersangka yang diamankan adalah seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) Halimah binti Mamat (48), warga Kelurahan Pasar Surulangun, Rawas Ulu. Ia ditangkap pada Kamis, 24 Juli 2025 sekitar pukul 14.00 WIB di sebuah rumah di Kelurahan Surulangun, setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait aktivitas transaksi narkoba di lokasi tersebut.

Baca Juga :  Miliki Sabu, Warga Desa Mambang Diringkus Polisi

Kapolres Muratara AKBP Rendi Surya Aditama melalui Kasatres Narkoba Iptu Marhan Saputra membenarkan penangkapan tersebut. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan 82 bungkus plastik klip berisi kristal putih diduga sabu seberat bruto 25,45 gram.

Selain itu, petugas juga menyita dua bungkus plastik klip berisi enam butir pil ekstasi dengan berat bruto 2,43 gram, satu dompet pink bertuliskan Toko Mas Mustika, serta dua buah sekop plastik berwarna hitam.

Baca Juga :  52 Personil Polres Musi Rawas Test Urine, Kapolres: Komitmen Bersama Bersih dari Narkoba

“Dari hasil tes urine, tersangka positif menggunakan narkoba. Saat ini statusnya sebagai pengedar dan sudah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut,” terang Kasatres Narkoba.

Atas perbuatannya, Halimah dijerat Pasal 114 Ayat (2) subsider Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Saat ini polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap barang bukti di Bidlabfor Polda Sumsel, serta memeriksa saksi-saksi untuk pengembangan kasus.

Editor: Jhuan

Share :

Baca Juga

Kriminal

Bergulat dengan Begal Pelajar ini Gagalkan Aksi Penodongan

Kriminal

Miliki Shabu 11,74 Gram, Antarkan Pria ini Berlebaran di Penjara

Empat Lawang

Kurang dari 24 Jam, Polres Empat Lawang Bekuk Empat Pelaku Curas di SPBU

Kriminal

Dua Orang Warga Muba Ditangkap di Muara Lakitan, 40 Butir Ineks Berhasil Diamankan

Kriminal

Polisi Amankan Pria Asal Desa Gunung Kembang Atas Kepemilikan Shabu dan Ineks

Kriminal

Setubuhi Anak dibawah Umur, Pemuda ini Meringkuk dalam Tahanan

Kriminal

Miliki Senpira, Buruh Lepas ini diamankan Polisi

Kriminal

Polrestabes Palembang Amankan Pelaku Jambret Remaja, Korban Alami Luka dan Kehilangan Ponsel