Home / Kriminal

Minggu, 10 Januari 2021 - 06:05 WIB

Dua Orang Warga Muba Ditangkap di Muara Lakitan, 40 Butir Ineks Berhasil Diamankan

MUSI RAWAS, SH – Dua orang pria, Roby Yurama alias Roby (28) dan Yovi (35), warga Desa Kemang, Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Musi Banyuasin di tangkap anggota Polsek Muara Lakitan Polres Musi Rawas, Sabtu (9/1/2021).

Kedua pria ini diamankan beserta 40 butir ekstasi atau ineks warna hijau berlogo mahkota. Saat dibekuk, keduanya yang dicurigai sebagai pengedar tidak melakukan perlawanan.

Kapolres Musi Rawas AKBP Efrannedy melalui Kapolsek Muara Lakitan AKP M Romi dalam keterangannya, Minggu (10/1/2021)  membenarkan adanya penangkapan tersebut.

Baca Juga :  Hajar Seorang Kakek di Tepian Sungai, Pelaku Akhirnya Meringkuk di Balik Jeruji Besi

“Memang ada, anggota telah meringkus dua tersangka terlibat perkara narkoba, berikut BB, sesuai dengan laporan polisi Lp / A- 01 /  I / 2021 / Sumsel / Mura/ Sek Lakitan, tgl 09 Januari 2021, saat ini tersangka masih dilakukan penyidikan lebih lanjut,” terangnya.

Dijelaskan, pelaku diringkus bermula saat anggota mencurigai gerak gerik kedua pelaku saat berada di pinggir jalan dan berkomunikasi menggunakan Handphone.

Kemudian, anggota menghampiri dan melakukan penggeledahan terhadap keduanya, hasilnya ditemukan barang bukti (BB) berupa satu klip plastik sedang berisikan 40 butir pil ekstasi warna hijau berlogo mahkota yang sempat dibuang pelaku dipinggir jalan.

Baca Juga :  79 Anggota Polres Musi Rawas Terima Kenaikan Pangkat

Anggota juga menemukan BB lainnya yakni satu buah Hp merk VIVO 1724 warna Gold Rose serta satu buah HP merk NOKIA 1280 warna Hitam.

“Untuk pengembangan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut, kedua tersangka dan barang bukti sudah kita amankan ke Polsek Muara Lakitan,” tandas AKP M Romi.

Editor: J. Silitonga

Share :

Baca Juga

Kriminal

Tabrakan Maut, Truck Fuso Hajar Metro Mini, 1 Tewas 4 Luka Berat

Kriminal

Gara-gara Ekstasi, Pemuda Asal Muara Megang Diciduk Polisi

Kriminal

Hendak Memancing, Hendri Temukan Mayat

Kriminal

Sat Reskrim Polres Musi Rawas Amankan Pembuat Senpira

Kriminal

Jadi Korban KDRT Istri Polisikan Suami

Kriminal

Pelaku Pencuri Sapi ditangkap melalui Jejak Tapak Kaki Sapi

Hukum

Nekat Pungli BLT DD Covid-19, Dua Perangkat Desa Mendekam di Mapolres Musi Rawas

Kriminal

Sempat Viral di Medsos, Pemuda yang Melawan Polantas Polres Lubuklinggau Terancam Hukuman 1 Tahun