Home / Kriminal

Minggu, 10 Januari 2021 - 06:05 WIB

Dua Orang Warga Muba Ditangkap di Muara Lakitan, 40 Butir Ineks Berhasil Diamankan

MUSI RAWAS, SH – Dua orang pria, Roby Yurama alias Roby (28) dan Yovi (35), warga Desa Kemang, Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Musi Banyuasin di tangkap anggota Polsek Muara Lakitan Polres Musi Rawas, Sabtu (9/1/2021).

Kedua pria ini diamankan beserta 40 butir ekstasi atau ineks warna hijau berlogo mahkota. Saat dibekuk, keduanya yang dicurigai sebagai pengedar tidak melakukan perlawanan.

Kapolres Musi Rawas AKBP Efrannedy melalui Kapolsek Muara Lakitan AKP M Romi dalam keterangannya, Minggu (10/1/2021)  membenarkan adanya penangkapan tersebut.

Baca Juga :  Bripka Juari Terima Penghargaan atas Kecepatan dan Ketepatan Laporan Keuangan

“Memang ada, anggota telah meringkus dua tersangka terlibat perkara narkoba, berikut BB, sesuai dengan laporan polisi Lp / A- 01 /  I / 2021 / Sumsel / Mura/ Sek Lakitan, tgl 09 Januari 2021, saat ini tersangka masih dilakukan penyidikan lebih lanjut,” terangnya.

Dijelaskan, pelaku diringkus bermula saat anggota mencurigai gerak gerik kedua pelaku saat berada di pinggir jalan dan berkomunikasi menggunakan Handphone.

Kemudian, anggota menghampiri dan melakukan penggeledahan terhadap keduanya, hasilnya ditemukan barang bukti (BB) berupa satu klip plastik sedang berisikan 40 butir pil ekstasi warna hijau berlogo mahkota yang sempat dibuang pelaku dipinggir jalan.

Baca Juga :  Ringkus Pengedar Narkoba, 200 Butir Ineks dan 1,40 Gram Shabu Berhasil Diamankan Polisi

Anggota juga menemukan BB lainnya yakni satu buah Hp merk VIVO 1724 warna Gold Rose serta satu buah HP merk NOKIA 1280 warna Hitam.

“Untuk pengembangan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut, kedua tersangka dan barang bukti sudah kita amankan ke Polsek Muara Lakitan,” tandas AKP M Romi.

Editor: J. Silitonga

Share :

Baca Juga

Kriminal

Bergulat dengan Begal Pelajar ini Gagalkan Aksi Penodongan

Kriminal

Komplotan Pembobol Rumah di Muara Kelingi Berhasil Diringkus Polisi

Kriminal

Jambret di Tugumulyo, Warga Lubuklinggau Diciduk Polisi

Kriminal

Teganya Kakak Setubuhi Adik Ipar

Kriminal

Oknum Guru Gauli Muridnya Hingga Hamil Tiga Bulan

Kriminal

DPO Kasus Pencurian Sawit di Musi Rawas Ditangkap Setelah Buron Lima Bulan

Kriminal

Polisi Bekuk Terduga Pengedar Sabu di Tugumulyo dan Mengamankan 0,30 Gram Sabu

Kriminal

Polisi Ringkus Pelaku Jambret di Kecamatan Purwodadi