Home / Kriminal

Kamis, 30 Juli 2026 - 10:23 WIB

Polrestabes Palembang Amankan Pelaku Jambret Remaja, Korban Alami Luka dan Kehilangan Ponsel

Foto ilustrasi jambret

Foto ilustrasi jambret

PALEMBANG — Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Palembang menangkap seorang remaja berinisial MRPP (15), terduga pelaku pencurian dengan kekerasan atau jambret yang menimpa seorang pelajar di Jalan Gersik, Kelurahan Sekip Jaya, Kecamatan Kemuning, Palembang.

Peristiwa itu terjadi pada Minggu (26/7/2026) sekitar pukul 20.08 WIB. Korban berinisial MAA (14) mengalami luka di bagian kepala, kaki, dan tubuh setelah menjadi korban penjambretan. Selain itu, satu unit telepon seluler milik korban turut dibawa kabur pelaku.

Usai menerima laporan, personel Unit Tindak Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polrestabes Palembang langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan barang bukti, memeriksa saksi, serta melakukan penyelidikan.

Hasil penyelidikan mengarah kepada MRPP yang kemudian berhasil diamankan. Pelaku selanjutnya dibawa ke Polrestabes Palembang untuk menjalani proses penyidikan.

Baca Juga :  Kurang dari 24 Jam, Polres Empat Lawang Bekuk Empat Pelaku Curas di SPBU

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Musa Jedi Permana mengatakan, pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil respons cepat petugas setelah menerima laporan dari masyarakat.

“Begitu menerima laporan, tim Unit Pidum langsung bergerak melakukan olah TKP, mengumpulkan alat bukti, dan melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan pelaku. Perkara ini diproses sesuai ketentuan hukum dengan tetap memperhatikan hak-hak anak sebagaimana diatur dalam Sistem Peradilan Pidana Anak,” kata Musa.

Karena pelaku masih berusia di bawah 18 tahun, proses hukum dilakukan dengan mengacu pada ketentuan Sistem Peradilan Pidana Anak.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya mengapresiasi keberhasilan Satreskrim Polrestabes Palembang mengungkap kasus tersebut.

Baca Juga :  Rotasi Kepemimpinan di Polda Sumsel, Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolres Berganti

Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap kejahatan jalanan, terutama saat beraktivitas pada malam hari.

“Kami mengimbau masyarakat agar segera melapor kepada kepolisian apabila menjadi korban atau mengetahui adanya tindak pidana. Polda Sumsel berkomitmen memberikan perlindungan, rasa aman, dan pelayanan terbaik kepada masyarakat melalui penegakan hukum yang profesional dan humanis,” ujar Nandang.

Polrestabes Palembang menyatakan akan terus meningkatkan upaya penegakan hukum terhadap kejahatan jalanan sekaligus mendorong peran keluarga, sekolah, dan masyarakat dalam mengawasi anak serta remaja guna mencegah keterlibatan mereka dalam tindak pidana.

Editor: Jhuan

Share :

Baca Juga

Hukum

Rudapaksa Anak Dibawah Umur, ‘Inspektur Ajay’ Masuk Sarang Macan

Kriminal

Miliki Sabu, Warga Desa Mambang Diringkus Polisi

Hukum

Buntut Tak Lolos Seleksi Balonkades, Lima Orang Geruduk DPMD Musi Rawas

Kriminal

Disekap dan Dicekoki Sabu, Kedua Pelaku Setubuhi Anak dibawah Umur

Kriminal

Polisi Amankan Pelaku Penyalahgunaan Narkoba di Musi Rawas

Kriminal

Gara-gara Sabu, Bastari Mendekam di Penjara

Kriminal

Polisi Ungkap Pelaku Pencurian di Nibung

Kriminal

152,69 Gram Shabu Berhasil Diamankan Polisi