PALEMBANG — Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Palembang menangkap seorang remaja berinisial MRPP (15), terduga pelaku pencurian dengan kekerasan atau jambret yang menimpa seorang pelajar di Jalan Gersik, Kelurahan Sekip Jaya, Kecamatan Kemuning, Palembang.
Peristiwa itu terjadi pada Minggu (26/7/2026) sekitar pukul 20.08 WIB. Korban berinisial MAA (14) mengalami luka di bagian kepala, kaki, dan tubuh setelah menjadi korban penjambretan. Selain itu, satu unit telepon seluler milik korban turut dibawa kabur pelaku.
Usai menerima laporan, personel Unit Tindak Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polrestabes Palembang langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan barang bukti, memeriksa saksi, serta melakukan penyelidikan.
Hasil penyelidikan mengarah kepada MRPP yang kemudian berhasil diamankan. Pelaku selanjutnya dibawa ke Polrestabes Palembang untuk menjalani proses penyidikan.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Musa Jedi Permana mengatakan, pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil respons cepat petugas setelah menerima laporan dari masyarakat.
“Begitu menerima laporan, tim Unit Pidum langsung bergerak melakukan olah TKP, mengumpulkan alat bukti, dan melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan pelaku. Perkara ini diproses sesuai ketentuan hukum dengan tetap memperhatikan hak-hak anak sebagaimana diatur dalam Sistem Peradilan Pidana Anak,” kata Musa.
Karena pelaku masih berusia di bawah 18 tahun, proses hukum dilakukan dengan mengacu pada ketentuan Sistem Peradilan Pidana Anak.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya mengapresiasi keberhasilan Satreskrim Polrestabes Palembang mengungkap kasus tersebut.
Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap kejahatan jalanan, terutama saat beraktivitas pada malam hari.
“Kami mengimbau masyarakat agar segera melapor kepada kepolisian apabila menjadi korban atau mengetahui adanya tindak pidana. Polda Sumsel berkomitmen memberikan perlindungan, rasa aman, dan pelayanan terbaik kepada masyarakat melalui penegakan hukum yang profesional dan humanis,” ujar Nandang.
Polrestabes Palembang menyatakan akan terus meningkatkan upaya penegakan hukum terhadap kejahatan jalanan sekaligus mendorong peran keluarga, sekolah, dan masyarakat dalam mengawasi anak serta remaja guna mencegah keterlibatan mereka dalam tindak pidana.
Editor: Jhuan









