Home / Kriminal

Minggu, 14 Juli 2019 - 02:09 WIB

Kembali Menjambret, Residivis Dihadiahi Timah Panas

PAGARALAM, SH – Kembali melakukan aksinya setelah menghirup udara bebas dari lembaga pemasyarakatan, Agus Salim (32) warga Kota Prabumulih akhirnya meringkuk di dalam sel tahanan Mapolres Pagaralam setelah aksi jambretnya digagalkan petugas kepolisian pada Minggu (14/7/2019).

“Tersangka adalah residivis dalam kasus yang sama dan baru keluar pada tahun 2017 yang lalu,” terang Kapolres Pagaralam AKBP Trilaksono Pujo Aji, Sik yang didampingi Kapolsek Pagaralam Selatan Ipda Erwin SE.

Dalam keterangannya, Kapolres mengungkapkan, saat melakukan aksinya di kawasan Jalan Raya Dusun Tanjung Payang, tersangka melakukan pencurian dengan kekerasan (Curat) terhadap korban Siska Susilawati warga Mekar Alam Kecamatan Pagaralam Utara.

Baca Juga :  Dua Penjambret HP Pelajar Diamankan Polisi

“Modus tersangka ini menunggu korban yang berkendara seorang diri, kemudian di saat suasana sepi, langsung menjalankan aksinya dengan menarik barang berharga milik korban,” jelasnya.

Baca Juga :  Pelaku Jambret di JPO Akhirnya Diringkus Polisi

Petugas terpaksa memberikan hadiah timah panas di kaki tersangka setelah mencoba melarikan diri dari kejaran polisi.

“Berdasarkan pengakuannya, tersangka ini telah beraksi sebanyak 4 kali di kawasan Kota Pagaralam dan Kabupaten Lahat,” kata Kapolres.

Dari penangkapan tersebut, jelasnya, selain mengamankan tersangka, beberapa barang bukti juga berhasil diamankan meliputi, satu buah jaket, topi, helm, sepeda motor, serta ponsel yang diduga hasil dari aksi penjambretannya.

“Atas perbuatannya, tersangka akan dikenakan pasal 365 ayat 1 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 9 tahun penjara,” pungkasnya.

Naskah : Ilham

Editor : J. Silitonga

Share :

Baca Juga

Kriminal

Simpan Sabu di Kap Mesin Mobil, Warga Muba Ditangkap di Musi Rawas

Kriminal

Acungkan Senpira dan Melakukan Perlawanan, Dua Orang Pencuri Kelapa Sawit Akhirnya Menyerah

Kriminal

Polisi Temukan 1,125 Kilogram Sabu dan Uang Tunai Ratusan Juta

Kriminal

Residivis Kembali Diciduk, Satresnarkoba Polres Mura Sita 204,1 Gram Sabu

Kriminal

Pedagang Miras Wonosari Digelandang ke Polsek Megang Sakti

Kriminal

Polisi Bekuk Bandar Togel

Kriminal

Jadi Korban KDRT Istri Polisikan Suami

Kriminal

Miliki Senpira, Buruh Lepas ini diamankan Polisi