Home / Kriminal

Sabtu, 4 Mei 2019 - 05:22 WIB

Ancam Warga dengan Senpira, Kakek ini Langsung Diamankan

MUSI RAWAS, SH – Sayid, kakek berusia 62 tahun warga Lubuklinggau, langsung diamankan di rumah kepala dusun Pangkalan Tarum setelah berusaha melakukan pengancaman terhadap korban Lukman AB (41) warga Desa Pangkalan Tarum Kecamatan BTS Ulu Kabupaten Musi Rawas pada Kamis (2/5/2019) sekitar jam 16.00 Wib dirumah korban.

Belum diketahui motif tindak pidana pengancaman yang dilakukan pelaku, namun berdasarkan keterangan dari Kepolisian Sektor BTS Ulu melalui pesan rilis yang disampaikan Humas Polres Musi Rawas, Sabtu (4/5/2019) mengungkap kronologi kejadian.

“Memang benar telah terjadi tindak pidana pengancaman yang dilakukan pelaku Sayid terhadap korban Lukman pada Kamis 2 Mei 2019 sekitar jam 16.00 Wib dirumah korban,” kata Kapolres Musi Rawas AKBP Suhendro melalui Kapolsek BTS Ulu, Iptu Harun Azhari.

Baca Juga :  Pelaku Pencurian di SMPN Cecar Berhasil Diringkus

Diuraikannya, pada waktu kejadian, pelaku mendatangi rumah korban dan menawari kebun duku. Kemudian pelaku mengeluarkan senjata api Laras pendek dan langsung menembak pelaku.

“Senpira tersebut diarahkan kepada korban dan pelaku menembaki korban namun senjata tersebut tidak meledak lalu pelaku mengambil pisau di pinggang langsung menusuk korban dan korban pun berlari keluar rumah,” ungkap Kapolsek.

Mengetahui korban melarikan diri, sejurus kemudian pelaku menghampiri Abu Bakar yakni bapak korban dan menyanderanya dengan menempelkan pisau tersebut kearah leher Abu Bakar.

Namun aksi tersebut dapat digagalkan Abu Bakar, bapak korban ini mencoba meronta dan berhasil melepaskan diri dari sekapan pelaku.

Baca Juga :  Bandar Sabu di BTS Ulu Diciduk Polisi

“Bapak korban meronta, mencoba melepaskan diri akhirnya berhasil namun akibatnya jari manis di tangan sebelah kiri terkena sabetan pisau pelaku,” urainya.

Atas kejadian itu, kata Kapolsek, korban langsung melaporkan kejadian ke Polsek BTS Ulu.

Mendapatkan laporan, sambung Kapolsek, anggota Polsek BTS Ulu langsung turun kelokasi dan diketahui pelaku telah diamankan di rumah kepala dusun.

“Setelah mengamankan pelaku, anggota juga mengamankan barang bukti berupa, satu pucuk senjata api jenis pistol isi 6 dan 6 butir peluru jenis FN dan satu bilah pisau, kemudian pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolsek BTS Ulu guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” tandas Kapolsek.

Editor : J. Silitonga

Share :

Baca Juga

Kriminal

Dalam Hitungan Jam, Polisi Berhasil Ringkus Dalang Perampokan

Kriminal

Acungkan Senpira dan Melakukan Perlawanan, Dua Orang Pencuri Kelapa Sawit Akhirnya Menyerah

Kriminal

Polisi Temukan 1,125 Kilogram Sabu dan Uang Tunai Ratusan Juta

Kriminal

Bandit Asal Kepala Curup Ditangkap Tanpa Perlawanan

Kriminal

Tidur Dalam Ayla, Dulamad Di Tangkap Polisi

Kriminal

Tiga Pelaku Perampokan dan Pemerkosaan di Tugumulyo Terungkap, Satu Pelaku DPO

Kriminal

Polisi Bekuk Terduga Pengedar Sabu di Bandung Ujung

Kriminal

Diduga Gelapkan Sawit Perusahaan, Sopir PT DAM Ditangkap