Home / Kriminal

Jumat, 17 Mei 2019 - 12:20 WIB

Temukan Shabu, Polisi Amankan IRT

MUSI RAWAS, SH – Satuan Narkoba Polres Musi Rawas telah mengamankan seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) inisial Li (34) warga Desa Marga Baru, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Musi Rawas pada Rabu (15/5/2019) di rumahnya.

Dari penangkapan tersebut, anggota menemukan beberapa barang bukti berupa, satu plastik klip berisikan tiga belas plastik klip kecil berisikan kristal putih diduga narkotika jenis shabu dengan berat bruto 2.34 gram serta satu buah kotak kaca mata hitam yang berisikan satu pirek kaca.

Kapolres Musi Rawas AKBP Suhendro melalui Kasat Narkoba AKP Haerudin membenarkan peristiwa itu, Jumat (17/5/2019).

Baca Juga :  1.200 Personel Siap Mengamankan Kampanye Prabowo di Mataram

Diungkapkannya, pada Rabu (15/5/2019) sekitar jam 19.30 Wib, anggota langsung melakukan penangkapan setelah sebelumnya mendapat informasi adanya aktivitas narkoba di rumah tersangka.

Baca Juga :  Ditinggal Bekerja, Rumah Yanza Ludes Terbakar

Petugas langsung menggeledah badan dan rumah tersangka dan ditemukan satu kotak kacamata berisi pirek kaca ditangannya dan ditemukan juga satu plastik klip berisi tiga belas plastik berisi shabu di kamar mandi rumah tersangka.

Selanjutnya, kata kasat, tersangka beserta barang bukti dibawah ke Mapolres Musi Rawas.

“Saat ini tersangka dan barang bukti telah dibawa ke Polres Musi Rawas untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ungkapnya.

Editor : J. Silitonga

Share :

Baca Juga

Kriminal

Satu Pelaku Pengeroyokan Dibekuk Satreskrim Polres Mura

Kriminal

Warga Muara Kelingi Tewas Dilindas Tronton

Kriminal

Genggam Shabu, Polisi TangkapDua Pria di Desa Pelawe

Kriminal

Miliki Senpira, Buruh Lepas ini diamankan Polisi

Kriminal

Warga Temukan Mayat Mr X Dalam Karung di Bawah Jembatan Kurung

Hukum

Gara-gara Sambal, Dua Pelajar SMP Berduel Tewaskan Satu Orang

Kriminal

Simpan Ekstasi, Johan Meringkuk di Balik Jeruji Besi

Kriminal

Setubuhi Anak Dibawah Umur, Warga Muratara ini Meringkuk di Sel Tahanan