Home / Hukum / Musi Rawas / Sumsel

Selasa, 23 Juni 2026 - 17:45 WIB

Polres Musi Rawas Musnahkan Barang Bukti 2 Kilogram Sabu Hasil Ungkap Kasus Narkoba

Pemusnahan barang bukti narkoba

Pemusnahan barang bukti narkoba

MUSI RAWAS – Polres Musi Rawas memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat lebih dari 2 kilogram hasil pengungkapan kasus narkoba pada Mei 2026. Kegiatan pemusnahan berlangsung di Mapolres Musi Rawas, Selasa (23/6/2026).

Pemusnahan dilakukan setelah adanya ketetapan status barang bukti tindak pidana narkotika dari pihak berwenang. Kegiatan tersebut dihadiri Ketua Pengadilan Negeri Lubuklinggau, Kepala BNNK Musi Rawas, Kalapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti, perwakilan Kejaksaan Negeri Musi Rawas, Dinas Kesehatan Musi Rawas, BPOM Lubuklinggau, Pegadaian Lubuklinggau, GP Ansor Musi Rawas, praktisi hukum, yayasan rehabilitasi, media, dan masyarakat.

Kapolres Musi Rawas AKBP Agung Adhitya Prananta didampingi Kasatres Narkoba IPTU Jemmy Amin Gumayel menjelaskan bahwa barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan kasus narkotika dengan total berat lebih dari 2 kilogram.

Baca Juga :  Hindari Kecelakaan, Polres dan BPPD Mura Lakukan Penanganan Longsor di Jalinsum Desa Kebur

“Kita telah memusnahkan narkoba hasil tangkapan 2 kilogram bulan lalu, dengan rincian narkotika jenis sabu berat netto 1.006,5 gram, 1.009,15 gram, dan 48,30 gram, sehingga totalnya lebih dari 2 kilogram,” ujar Kapolres.

Sebelum dimusnahkan, barang bukti terlebih dahulu diuji oleh Tim Bidlabfor Polda Sumatera Selatan untuk memastikan keaslian dan kandungannya. Selanjutnya, sabu dimusnahkan dengan cara dicampurkan ke dalam air sabun, kemudian diblender hingga larut.

Baca Juga :  Polres Musi Rawas Siapkan Jalur Alternatif Kampanye Prabowo Subianto

Menurut Kapolres, pemusnahan barang bukti dilakukan sebagai bagian dari proses hukum sekaligus untuk mencegah kemungkinan penyalahgunaan barang bukti selama proses penyidikan hingga persidangan.

“Kegiatan pemusnahan ini dilakukan untuk mempermudah proses penyidikan, penuntutan, dan pembuktian di persidangan, termasuk memitigasi potensi penyimpangan terhadap barang bukti narkoba. Setelah diblender, hasilnya dibuang ke toilet dan seluruh proses disaksikan bersama secara transparan,” jelasnya.

Melalui kegiatan tersebut, seluruh pemangku kepentingan di Kabupaten Musi Rawas menunjukkan komitmen bersama dalam memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkotika demi menciptakan lingkungan yang aman dan sehat bagi masyarakat.

Editor: Jhuan

Share :

Baca Juga

Lahat

Komunitas KPLS Gelar Aksi Damai

Lubuklinggau

Walikota Lubuklinggau Serahkan SK Pengangkatan 170 CPNS

Musi Rawas

Bupati Apresiasi Pemerintah Desa Tampilkan Daftar Nama Penerima Bansos

Muba

Illegal Drilling di Muba Gerogoti Industri Hulu Migas, Harus Lebih Tegas Menanganinya

Musi Rawas

Batik Musi Rawas Hiasi HKG PKK ke 47

Musi Rawas

Keberhasilan Plasma PT Evan Lestari, Koperasi KSU PKS Lubuk Ngin Bersatu Diresmikan

Musi Rawas

Jurnalis Musi Rawas ajak Pemuda Desa Berkreasi

Musi Rawas

Temu Kangen Kasat Reskrim dan Hipama Ajak Pemuda Muara Kelingi untuk Vaksinasi