MUSI RAWAS-Polres Musi Rawas (Mura), menerima Piagam Penghargaan Penganugerahan Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik (Opini Pengawasan Penyelengaraan Pelayanan Publik), Tahun 2023, dengan Nilai 92,74 Zona Hijau Kategori A Kualitas Tertinggi, dari Ombudsman Republik Indonesia (RI).
Penghargaan tersebut diterima langsung, Kapolres Mura, AKBP Andi Supriadi SH, SIK, MH, yang diserahkan langsung oleh, Wakil Ketua Ombudsman RI Perwakilan Sumsel, M. Andrian, SH. MH dan disaksikan langsung, Kapolda Sumsel, Irjen Pol A Rachmad Wibowo, SIK.
Kapolres Mura, AKBP Andi Supriadi SH, SIK, MH mengucapkan terima kasih kepada Ombudsman RI, karena telah memberikan penghargaan kepada Polres Mura. Ia juga mengucapkan terimakasih kepada Kapok RI dan Kapolda Sumsel atas dukungan dan motivasinya sehingga bisa meraih penghargaan tersebut.
“Tidak kalah penting terima kasih kepada para personil Polres Mura atas kinerja dan kerjasamanya selama ini, sehingga bisa meraih predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik (Opini Pengawasan Penyelengaraan Pelayanan Publik), Tahun 2023,” Kapolres.
Kapolres berharap, dengan diterimanya penghargaan tersebut, kedepan dapat dijadikan motivasi untuk lebih baik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Saya berharap dengan menerima penghargaan ini, semoga kedepannya personel bisa meningkatkan kinerja khususnya dalam pelayanan kepada masyarakat khususnya diwilayah hukum Polres Musi Rawas,” tutupnya. (SH-04).
Editor : Juliyanto.