Home / Kriminal

Jumat, 13 Desember 2019 - 06:23 WIB

Menghilang Hampir Setahun, Pelaku Pembunuhan Warga Desa Pulau Panggung Berhasil Dibekuk

MUSI RAWAS, SH – Setelah ditetapkan polisi sebagai daftar pencarian orang (DPO) dan menjadi buronan selama hampir satu tahun, akhirnya satu pelaku terduga komplotan perkara pembunuhan yang menewaskan, Waluyo (41), warga Desa Pulau Panggung, Kecamatan Muara Kelingi, Kabupaten Musi Rawas pada Kamis (15/3/2018) lalu berhasil dibekuk anggota Polsek Muara Kelingi.

Bustari (39), warga yang sama dengan korban tak berkutik saat petugas meringkus tersangka di Desa Sukarena, Kecamatan Sukakarya, Kabupaten Musi Rawas sekitar pukul 20.00 WIB,  Kamis (12/12/2019).

Dari penangkapan ini, Bustari merupakan pelaku ketiga dari empat tersangka yang telah ditangkap. Terlebih dulu dua rekan lainnya yakni, Roni Paslah (23) dan Fauzan Afriandi (33) warga yang sama, telah diamankan dan telah dijatuhkan vonis di Pengadilan Negeri Lubuklinggau, Sedangkan satu rekan lainnya, berinisial AM, masih buron.

Baca juga:

Baca Juga :  Terduga Penganiaya Anggota PPS Pulau Panggung Menyerahkan Diri

Kapolres Musi Rawas, AKBP Suhendro, S.I.K. melalui Kapolsek Muara Kelingi, AKP Hendri Agus saat dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian tersebut, namun saat ini tersangka masih dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Memang benar, namun tersangka satunya sudah kami tangkap dan tahan dipolsek, dan satu rekan nya lagi masih buron,” kata Hendri sapaannya, Jumat (13/12/2019).

Dia menjelaskan, tersangka berhasil diringkus berdasarkan hasil penyelidikan dan diketahui sedang berada di Desa Sukarena. Kemudian Unit Reskrim Polsek Muara Kelingi berkoordinasi dengan Kapospol Sukakarya untuk mencari dan menemukan tersangka.

Setelah keberadaan tersangka diketahui oleh petugas, tanpa pikir panjang anggota langsung bergerak cepat dan berhasil meringkus tersangka tanpa melakukan perlawanan.

“Saat diintrogasi tersangka mengakui perbuatannya, dimana tersangka Roni sebagai eksekutor yang melakukan penusukan terjadap korban dengan menggunakan senjata tajam jenis pisau ke dada korban, kemudian tersangka Fauzan, menembak senjata api ke atas dan menerjang sepeda motor korban, tersangka Bustari memegang kaki korban dan AM memegang tangan korban,” ungkapnya.

Baca Juga :  Polres Musi Rawas Semprot Disinfektan di Wilayah Muara Kelingi

Lebih lanjut, Kapolsek menjelaskan, diketahui kejadian pembunuhan tersebut bermula saat anak korban hendak membantu ayahnya menyadap karet. Setelah sampai dikebun karet anak korban melihat ayahnya sudah tidak bernyawa dalam kondisi berlumuran darah.

Melihat korban sudah tidak bernyawa anaknya langsung memanggil keluarga dengan berkata bapak sudah meninggal berlumuran darah, dan langsung menuju tempat kejadian.

Setiba dilokasi, lanjut kapolsek menceritakan kronologi kejadian, ternyata benar korban dalam keadaan bersimbah darah tidak bernyawa akibat luka tusuk di bagian dada sebelah kanan.

Atas peristiwa itu, kemudian, melaporkan kejadian pembunuhan ini ke Mapolsek Muara Kelingi, dengan harapan pelaku pembunuhan korban bisa diringkus.

“Maka dari itula kami meringkus tersangka, kepada AM kiranya untuk menyerahkan diri, sebelum anggota melakukan tindakan tegas,” tutup Kapolsek.

Editor : J. Silitonga

Share :

Baca Juga

Kriminal

Satresnarkoba Polres Musi Rawas Amankan IRT Pengedar Sabu

Kriminal

Polisi Bekuk Warga Mandi Angin, Ditemukan Shabu dan Senpira

Kriminal

Timsus Polres Kota Lubuklinggau Ringkus Dua Pelaku Pengoplos Daging Sapi

Hukum

Gara-gara Sambal, Dua Pelajar SMP Berduel Tewaskan Satu Orang

Kriminal

Narkoba Bernilai Miliaran Rupiah Berhasil Digagalkan di Lubuklinggau

Kriminal

Tersangka Pembunuhan di Desa Sri Mulyo Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Kriminal

Jual Buah Sawit Perusahaan, Dua Karyawan PT AMR Dibui

Kriminal

Pelaku Pencurian di Tugumulyo di Tangkap di Provinsi Bengkulu