Home / Musi Rawas / Sumsel

Selasa, 27 Januari 2026 - 18:33 WIB

Kajari Musi Rawas Tekankan Tata Kelola Perusahaan Sesuai Regulasi untuk Cegah Masalah Hukum

Kajari Musi Rawas Tekankan Tata Kelola Perusahaan Sesuai Regulasi untuk Cegah Masalah Hukum

Kajari Musi Rawas Tekankan Tata Kelola Perusahaan Sesuai Regulasi untuk Cegah Masalah Hukum

MUSI RAWAS – Upaya pencegahan masalah hukum di sektor perkebunan terus diperkuat Pemerintah Kabupaten Musi Rawas. Salah satunya melalui Sosialisasi Tata Kelola Perusahaan dan Permasalahan Hukum yang menghadirkan Kejaksaan Negeri Musi Rawas sebagai mitra strategis, Selasa (27/1/2026).

Kegiatan ini menegaskan pendekatan preventif yang dikedepankan pemerintah daerah dan Kejaksaan untuk meminimalkan potensi pelanggaran hukum, sekaligus mencegah kerugian keuangan dan hilangnya penerimaan negara dari sektor perkebunan.

Kepala Kejaksaan Negeri Musi Rawas, Dr. Ema Siti Huzaemah, menegaskan bahwa Kejaksaan tidak semata-mata hadir dalam konteks penindakan, tetapi juga melakukan pendampingan hukum sejak awal proses kegiatan usaha.

“Kami mengedepankan pencegahan melalui penyuluhan dan pendampingan hukum. Ketika dalam pelaksanaan terdapat kekeliruan, maka akan dilakukan perbaikan melalui bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), baik dari sisi administrasi maupun pelaksanaan kegiatan,” ujarnya.

Baca Juga :  Cabor Sepatu Roda Musi Rawas Sumbang Dua Medali Emas di Porprov Sumsel 2023

Menurut Kajari, pendekatan ini penting agar perusahaan dan pemerintah daerah dapat berjalan sesuai regulasi, sekaligus menghindari persoalan hukum di kemudian hari.

Selain itu, Kajari Musi Rawas juga menyoroti pentingnya mekanisme penanganan laporan masyarakat, terutama yang berkaitan dengan sengketa lahan antara perusahaan dan masyarakat, agar ditangani secara transparan dan berkeadilan.

“Kami membuka ruang keterbukaan, baik bagi masyarakat maupun perusahaan. Setiap laporan akan dianalisis sesuai ketentuan hukum, baik dari sisi pidana umum maupun perdata,” jelasnya.

Dr. Ema menegaskan, kegiatan sosialisasi ini merupakan bagian dari komitmen Kejaksaan Negeri Musi Rawas dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang baik dan reformasi penegakan hukum.

“Prinsip kami jelas, apa yang baik untuk masyarakat Kabupaten Musi Rawas adalah yang terbaik bagi Kejaksaan Negeri Musi Rawas. Melalui sosialisasi ini, kami berharap tercipta kepatuhan hukum dan tata kelola perusahaan yang berkelanjutan,” pungkasnya.

Baca Juga :  Program SJI PWI Pusat di Prioritaskan di Sumsel dan Provinsi Luar Jawa

Sementara itu, Wakil Bupati Musi Rawas, H. Suprayitno, menyampaikan bahwa Pemkab Musi Rawas membutuhkan peran Kejaksaan sebagai mitra pengawasan hukum, khususnya dalam menata sektor perkebunan yang bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat.

“Melalui sosialisasi ini, kami ingin memastikan tata kelola perkebunan di Musi Rawas berjalan tertib dan sesuai aturan. Dengan pendampingan hukum, potensi konflik dan pelanggaran bisa dicegah sejak dini,” kata Suprayitno.

Ia menambahkan, perhatian juga diberikan terhadap persoalan administrasi perizinan dan pengelolaan lahan agar tidak menimbulkan konflik berkepanjangan antara perusahaan dan masyarakat.

Kegiatan ini diharapkan menjadi fondasi penguatan tata kelola perkebunan yang transparan, berkeadilan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat Musi Rawas.

Editor: Jhuan

Share :

Baca Juga

Lubuklinggau

Gubernur Sumsel Tinjau Kampung Ulung Kota Lubuklinggau

Musi Rawas

Melawan Saat Ditangkap, Begal Asal Terawas Tewas

Advertorial

Gantikan Adil Rusman, Ali Sadikin Jabat Sekda Mura

Musi Rawas

16 Tim Perebutkan Piala Bergilir Kapolres Mura Cup

Covid-19

Walikota Lubuklinggau Pimpin Penyemprotan Disinfektan

Covid-19

Polres Musi Rawas Laksanakan Vaksinasi di Pondok Pesantren dan Rumah Ibadah

Kriminal

Dua Pemuda ini Keburu Ditangkap Polisi saat Bawa Hasil Curian

Musi Rawas

PWI Musi Rawas Terima Bantuan Alat Rapid Tes dari Gubernur Sumsel