Home / Musi Rawas / Sumsel

Selasa, 27 Januari 2026 - 18:33 WIB

Kajari Musi Rawas Tekankan Tata Kelola Perusahaan Sesuai Regulasi untuk Cegah Masalah Hukum

Kajari Musi Rawas Tekankan Tata Kelola Perusahaan Sesuai Regulasi untuk Cegah Masalah Hukum

Kajari Musi Rawas Tekankan Tata Kelola Perusahaan Sesuai Regulasi untuk Cegah Masalah Hukum

MUSI RAWAS – Upaya pencegahan masalah hukum di sektor perkebunan terus diperkuat Pemerintah Kabupaten Musi Rawas. Salah satunya melalui Sosialisasi Tata Kelola Perusahaan dan Permasalahan Hukum yang menghadirkan Kejaksaan Negeri Musi Rawas sebagai mitra strategis, Selasa (27/1/2026).

Kegiatan ini menegaskan pendekatan preventif yang dikedepankan pemerintah daerah dan Kejaksaan untuk meminimalkan potensi pelanggaran hukum, sekaligus mencegah kerugian keuangan dan hilangnya penerimaan negara dari sektor perkebunan.

Kepala Kejaksaan Negeri Musi Rawas, Dr. Ema Siti Huzaemah, menegaskan bahwa Kejaksaan tidak semata-mata hadir dalam konteks penindakan, tetapi juga melakukan pendampingan hukum sejak awal proses kegiatan usaha.

“Kami mengedepankan pencegahan melalui penyuluhan dan pendampingan hukum. Ketika dalam pelaksanaan terdapat kekeliruan, maka akan dilakukan perbaikan melalui bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), baik dari sisi administrasi maupun pelaksanaan kegiatan,” ujarnya.

Baca Juga :  Usai Lebaran PWI Pusat Lanjutkan UKW Gratis se-Indonesia

Menurut Kajari, pendekatan ini penting agar perusahaan dan pemerintah daerah dapat berjalan sesuai regulasi, sekaligus menghindari persoalan hukum di kemudian hari.

Selain itu, Kajari Musi Rawas juga menyoroti pentingnya mekanisme penanganan laporan masyarakat, terutama yang berkaitan dengan sengketa lahan antara perusahaan dan masyarakat, agar ditangani secara transparan dan berkeadilan.

“Kami membuka ruang keterbukaan, baik bagi masyarakat maupun perusahaan. Setiap laporan akan dianalisis sesuai ketentuan hukum, baik dari sisi pidana umum maupun perdata,” jelasnya.

Dr. Ema menegaskan, kegiatan sosialisasi ini merupakan bagian dari komitmen Kejaksaan Negeri Musi Rawas dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang baik dan reformasi penegakan hukum.

“Prinsip kami jelas, apa yang baik untuk masyarakat Kabupaten Musi Rawas adalah yang terbaik bagi Kejaksaan Negeri Musi Rawas. Melalui sosialisasi ini, kami berharap tercipta kepatuhan hukum dan tata kelola perusahaan yang berkelanjutan,” pungkasnya.

Baca Juga :  Kapolres Musi Rawas: Pelaku Kejahatan 3C Akan Ditindak Tegas

Sementara itu, Wakil Bupati Musi Rawas, H. Suprayitno, menyampaikan bahwa Pemkab Musi Rawas membutuhkan peran Kejaksaan sebagai mitra pengawasan hukum, khususnya dalam menata sektor perkebunan yang bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat.

“Melalui sosialisasi ini, kami ingin memastikan tata kelola perkebunan di Musi Rawas berjalan tertib dan sesuai aturan. Dengan pendampingan hukum, potensi konflik dan pelanggaran bisa dicegah sejak dini,” kata Suprayitno.

Ia menambahkan, perhatian juga diberikan terhadap persoalan administrasi perizinan dan pengelolaan lahan agar tidak menimbulkan konflik berkepanjangan antara perusahaan dan masyarakat.

Kegiatan ini diharapkan menjadi fondasi penguatan tata kelola perkebunan yang transparan, berkeadilan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat Musi Rawas.

Editor: Jhuan

Share :

Baca Juga

Covid-19

165 Orang Wartawan dan Keluarganya Jalani Vaksinasi Covid-19

Palembang

Gubernur Sumsel Lakukan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Ponpes Assa’adatud Daroien

Muratara

Warga Muratara Antusias Sambut Jalan Sehat Bersama BUMN

Kriminal

Gara-gara Ekstasi, Pemuda Asal Muara Megang Diciduk Polisi

Kriminal

Polres Lubuklinggau Gagalkan 14 Kilogram Ganja Siap Edar

Musi Rawas

Kapolda Sumsel Tinjau Gudang Logistik di Muara Lakitan

Musi Rawas

Lintasan Ujian Praktek SIM di Mura Gunakan Model Terbaru

Musi Rawas

Menantu yang Bunuh Mertuanya Sendiri Diamankan Satreskrim Polres Musi Rawas