Home / Musi Rawas / Sumsel

Selasa, 27 Januari 2026 - 18:33 WIB

Kajari Musi Rawas Tekankan Tata Kelola Perusahaan Sesuai Regulasi untuk Cegah Masalah Hukum

Kajari Musi Rawas Tekankan Tata Kelola Perusahaan Sesuai Regulasi untuk Cegah Masalah Hukum

Kajari Musi Rawas Tekankan Tata Kelola Perusahaan Sesuai Regulasi untuk Cegah Masalah Hukum

MUSI RAWAS – Upaya pencegahan masalah hukum di sektor perkebunan terus diperkuat Pemerintah Kabupaten Musi Rawas. Salah satunya melalui Sosialisasi Tata Kelola Perusahaan dan Permasalahan Hukum yang menghadirkan Kejaksaan Negeri Musi Rawas sebagai mitra strategis, Selasa (27/1/2026).

Kegiatan ini menegaskan pendekatan preventif yang dikedepankan pemerintah daerah dan Kejaksaan untuk meminimalkan potensi pelanggaran hukum, sekaligus mencegah kerugian keuangan dan hilangnya penerimaan negara dari sektor perkebunan.

Kepala Kejaksaan Negeri Musi Rawas, Dr. Ema Siti Huzaemah, menegaskan bahwa Kejaksaan tidak semata-mata hadir dalam konteks penindakan, tetapi juga melakukan pendampingan hukum sejak awal proses kegiatan usaha.

“Kami mengedepankan pencegahan melalui penyuluhan dan pendampingan hukum. Ketika dalam pelaksanaan terdapat kekeliruan, maka akan dilakukan perbaikan melalui bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), baik dari sisi administrasi maupun pelaksanaan kegiatan,” ujarnya.

Baca Juga :  Peduli Tenaga Kerja, Hj Ratna Machmud Terima Penghargaan

Menurut Kajari, pendekatan ini penting agar perusahaan dan pemerintah daerah dapat berjalan sesuai regulasi, sekaligus menghindari persoalan hukum di kemudian hari.

Selain itu, Kajari Musi Rawas juga menyoroti pentingnya mekanisme penanganan laporan masyarakat, terutama yang berkaitan dengan sengketa lahan antara perusahaan dan masyarakat, agar ditangani secara transparan dan berkeadilan.

“Kami membuka ruang keterbukaan, baik bagi masyarakat maupun perusahaan. Setiap laporan akan dianalisis sesuai ketentuan hukum, baik dari sisi pidana umum maupun perdata,” jelasnya.

Dr. Ema menegaskan, kegiatan sosialisasi ini merupakan bagian dari komitmen Kejaksaan Negeri Musi Rawas dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang baik dan reformasi penegakan hukum.

“Prinsip kami jelas, apa yang baik untuk masyarakat Kabupaten Musi Rawas adalah yang terbaik bagi Kejaksaan Negeri Musi Rawas. Melalui sosialisasi ini, kami berharap tercipta kepatuhan hukum dan tata kelola perusahaan yang berkelanjutan,” pungkasnya.

Baca Juga :  Program Santunan Kematian Rp 3 Juta di Musi Rawas akan Bergulir pada April 2021

Sementara itu, Wakil Bupati Musi Rawas, H. Suprayitno, menyampaikan bahwa Pemkab Musi Rawas membutuhkan peran Kejaksaan sebagai mitra pengawasan hukum, khususnya dalam menata sektor perkebunan yang bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat.

“Melalui sosialisasi ini, kami ingin memastikan tata kelola perkebunan di Musi Rawas berjalan tertib dan sesuai aturan. Dengan pendampingan hukum, potensi konflik dan pelanggaran bisa dicegah sejak dini,” kata Suprayitno.

Ia menambahkan, perhatian juga diberikan terhadap persoalan administrasi perizinan dan pengelolaan lahan agar tidak menimbulkan konflik berkepanjangan antara perusahaan dan masyarakat.

Kegiatan ini diharapkan menjadi fondasi penguatan tata kelola perkebunan yang transparan, berkeadilan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat Musi Rawas.

Editor: Jhuan

Share :

Baca Juga

Hukum

Ludes untuk Judi, BLT DD Covid-19 Tidak Disalurkan, Berkas Perkara Terduga Kades Sukowarno P21

Prabumulih

PHR Zona 4 Gelar Forum HSSE Mitra Kerja Tahun 2024, Berkolaborasi Capai Target Zero LTI

Musi Rawas

Musim Hujan, Kapolres Instruksikan Tujuh Item kepada Personil Polres Mura

Musi Rawas

Mengaku Dibantu Oknum Securty, Heri Curi Minyak Pertamina

Musi Rawas

Adu Tembak dengan Petugas, 2 Pelaku Curat Tewas

Musi Rawas

Polres Musi Rawas Sembelih 61 Hewan Kurban, Daging Dibagikan kepada Masyarakat yang Membutuhkan

Musi Rawas

Tinjau 5 Puskesmas, Bupati Musi Rawas Pastikan Kesiapan Antisipasi Covid-19

Musi Rawas

Jalan Desa Tri Karya Mulai di Tingkatkan