Home / Musi Rawas

Kamis, 21 Maret 2024 - 14:28 WIB

Mengaku Dibantu Oknum Securty, Heri Curi Minyak Pertamina

Heri (tengah) saat diamankan di Polsek Jayaloka.

Heri (tengah) saat diamankan di Polsek Jayaloka.

MUSI RAWAS – Heri (38) warga Desa Ciptodadi I, Kecamatan Sukakarya, Kabupaten Musi Rawas (Mura) digelandang ke Polres Mura lantaran mencuri minyak jenis kondensat sebanyak 5 dirigen milik PT Pertamina Field Pendopo.

Dalam menjalankan aksinya diseputaran Stasiun Kompresor Gas 8 Musi Timur, Desa Ciptodadi I, Kecamatan Sukakarya, Kabupaten Mura, sekitar pukul 04.40 WIB, Selasa (19/3/2024). Heri mengaku dibantu oleh oknum securty. Saat ini tersangka ditahan oleh Polsek Jayaloka, Polres Mura sekira pukul 05.00 WIB, Selasa (19/3/2024).

Kapolres Mura, AKBP Andi Supriadi melalui Kasi Humas, AKP Herdiansyah didampingi Kapolsek Jayaloka, Iptu Purnama Mentari Sampe, saat dikonfirmasi, Rabu (20/3/2024) menjelaskan, tersangka saat ini ditahan karena mencuri minyak milik PT Pertamina Field Pendopo.

Baca Juga :  Tekad Ramah-Berarti Wujudkan Musi Rawas 'MANTAB'

Kapolsek menjelaskan, kejadian tersebut bermula ketika petugas pengamanan PT Pertamina Field Pendopo, melakukan patroli diseputaran Stasiun Kompresor Gas 8 Musi Timur, Desa Ciptodadi I, Kecamatan Sukakarya.

Kemudian, melihat tersangka sedang membawa minyak jenis kondensat sebanyak 5 dirigen dengan menggunakan sepeda motor jenis Honda Supra X nopol L 2216 KX.

Selanjutnya, tersangka tersebut diberhentikan oleh petugas dan, tersangkapun mengaku bahwa minyak yang dibawanya adalah hasil dari mencuri melalui pipa didalam stasiun Pertamina.

Namun, setelah didalami anggota Polsek Jayaloka, Polres Mura, aksi tersebut dilakukan tersangka dibantu oleh security Pertamina, berinisial RO (belum tertangka), namun RO masih dilakukan pengejaran.

Baca Juga :  Bupati Musi Rawas Serahkan Bantuan Sembako kepada Wartawan, SMSI Musi Rawas Ucapkan Terimakasih

Diakui tersangka, bahwa saat menjalankan aksinya, tersangka bertugas yang membuka kran dari dalam stasiun berinsial DN. Akibat kejadian tersebut, tersangka dan BB digelandang ke Mapolsek Jayaloka untuk dilakukan pendidikan lebih lanjut.

“Selain tersangka, Heri, anggota juga menyita BB diantaranya, satu Honda Supra X nopol L 2216 KX, lima dirigen minyak jenis condensat, satu buah handphone merk strawberry warna hitam dan satu buah keranjang besi ,” tuturnya. (SH-04).

Editor : Juliyanto.

Share :

Baca Juga

Ekonomi

Asosiasi Distributor Pastikan Penyaluran Pupuk Bersubsidi Tepat Sasaran

Musi Rawas

PWI Musi Rawas Terima Bantuan Alat Rapid Tes dari Gubernur Sumsel

Musi Rawas

Hasil Evaluasi SAKIP 2019, Pemkab Musi Rawas Raih Nilai B

Musi Rawas

Turnamen Bulutangkis Kapolres Musi Rawas Cup 2025 Resmi Ditutup

Musi Rawas

Sebelum Lebaran, Targetkan 70 Persen Capian Dosis 2

Musi Rawas

Jelang Asian Games, Polres Musi Rawas Gelar Apel Siaga Penanganan Karhutla

Kriminal

Teganya Ayah Hamili Anak Tiri

Musi Rawas

2018 Merupakan Tahap III Pamsimas di Musi Rawas