Home / Musi Rawas

Senin, 21 Maret 2022 - 15:11 WIB

Adu Tembak dengan Petugas, 2 Pelaku Curat Tewas

Kapolres Musi Rawas AKBP Achmad Gusti Hartono melakukan pres rilis di Polres Musi Rawas, (21/3)

Kapolres Musi Rawas AKBP Achmad Gusti Hartono melakukan pres rilis di Polres Musi Rawas, (21/3)

MUSI RAWAS, Sumateraheadline– Kapolres Musi Rawas, AKBP Achmad Gusti Hartono didampingi Kabag Ops, AKP Polin dan Kasat Reskrim, AKP Dedi Rahmad Hidayat dan Kasat Narkoba, AKP Herman Juanidi, melakukan press release ungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat), Senin (21/03/2022) di Halaman Mapolres Mura.

Kapolres mengatakan, komplotan pelaku curat tersebut sebanyak empat orang, yakni Sugianto (34) warga Desa Batu Raja Baru Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Empat Lawang, M Novyan Evendi (43) warga Desa Pasar Tebing Tinggi, Marledi (43) warga Desa Bernai Kecamatan Sarolangun, Kabupaten Sarolangun Provinsi Jambi dan satu lagi berinisial F.

Pelaku sendiri sudah terlibat 21 LP sebagai DPO di wilayah hukum Mapolres Mura, dengan TKP di wilayah Kecamatan Muara Lakitan, Purwodadi, Megang Sakti dan Kecamatan Tugumulyo. Kemudian, 4 LP di tahun 2022, dan 1 LP di Desember 2021. Serta DPO12 LP di wilayah Desa Sangadesa dan Desa Babattoman wilayah hukum Polres Muba.

Baca Juga :  Warga Desa Mambang Pemenang Gebyar Vaksin Presisi Polres Musi Rawas

Menurutnya, para pelaku adalah spesialis bobol rumah dengan sasaran barang berharga seperti, mobil, motor, HP, perhiasan dan lain sebagainya. Dari laporan tersebut, Satreskrim Polres Mura melakukan tindakan penyidikan, hingga Minggu (20/3), didapat infomasi bahwa tiga pelaku berada di Pondok Kebun Kopi di Desa Sukaraya Kecamatan STL Ulu Terawas.

“Kemudian Kasat Reskrim membentuk tim dan melakukan penangkapan terhadap tiga pelaku. Namun, tiga pelaku tersebut mempersenjatai diri dengan senjata senjata api rakitan jenis kecepek dan laras pendek,” katanya.

Saat sampai di TKP dan tim sudah mengepung para pelaku, dan petugas memberikan tembakan peringatan sebanyak tiga kali dan diminta menyerahkan diri. Namun, pelaku membalasnya dengan dua kali tembakan dan satu kali tembakan mengenai anggota di body cas.

Selanjutnya tim melakukan tindakan tegas terukur suai dengan SOP, dengan melumpuhkan pelaku yakni dengan tembakan kearah pondok. Akhirnya satu pelaku atas nama Sugianto keluar menyerahkan diri dengan luka tembak di kaki kirinya.

Baca Juga :  Wakapolres Musi Rawas Cek Sikap Tampang Kelengkapan Anggota

“Anggota langsung masuk ke pondok, didalam pondok didapati 2 pelaku yang terkena tembakan. Saat hendak dibawa ke rumah sakit, namun dua pelaku atas nama M Novyan Evendi dan pelaku Marledi, meninggal dunia dalam perjalanan turun dari bukit. Sedangkan satu pelaku masih DPO,” ungkapnya.

Dari pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit Senpira jenis revolver lengkap dengan amunisi dan selongsong peluru, 2 unit Senpira laras panjang jenis kecepek, 2 bilah pisau, 1 unit sepeda motor jenis revo vit, dan seperangkat alat kejahatan mulai dari Kunci T, Obeng, Tang dan lain sebagainya.

“Untuk pelaku atas nama Sugianto adalah residivis yang baru keluar sekitar satu tahun terakhir dan pelaku akan diproses hukum dengan ancaman penjara 7 tahun penjara dan ditambah sepertiga,” pungkasnya. (SH-03)

Share :

Baca Juga

Musi Rawas

Pasar Bedug Jajakan Makanan Khas Musi Rawas

Musi Rawas

Dari Energi, Japleng Hangatkan Perekonomian Berganda Bagi Perempuan Giriyoso

Musi Rawas

Titik Nol Peningkatan Jalan Simpang Lubuk Besar – Jayaloka Dimulai

Musi Rawas

Apresiasi Dewita Bersinar, Bupati Mura Diganjar Penghargaan BNN RI

Musi Rawas

Sertijab Kapolsek Purwodadi, Iptu Indrayatno Resmi Gantikan AKP Herdiansya

Hukum

Pra Operasi Keselamatan Musi 2018, Satlantas Polres Mura Gelar Apel Kesiapan

Musi Rawas

Anggota Satlantas Polres Mura Mengajar Ngaji

Musi Rawas

Percepat Penanganan PMK, Polres Bersama Distanak Musi Rawas Ikuti Kegiatan Latpra Ops Aman Nusa